Sabtu, 21 Mar 2026
light_mode

Pemekaran Sumtra dan Pantai Barat Mandailing Solusi Sejahterakan Rakyat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 29 Feb 2016
  • print Cetak
Saparuddin Haji Lubis (Akong)

Saparuddin Haji Lubis (Akong)

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wacana pembahasan kembali RUU pemekaran Daerah Otonomi Baru di Sumatera Utara sangat didukung oleh tokoh masyarakat di Tabagsel.

Karena salah satu Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masuk pada Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut adalah Kabupaten Pantai Barat Mandailing dan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumtra).

Pemekaran DOB ini akan membawa manfaat besar terhadap percepatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Namun, perlu dicermati, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan DOB itu harus melalui ‘Daerah Persiapan’.

Tokoh masyarakat di Madina, Saparuddin Haji Lubis kepada wartawan, Senin (29/2) mengatakan, terlepas dari berbagai persoalan yang jadi kendala hingga sekarang, sesungguhnya DOB bertujuan mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Ia juga meminta supaya pembentukan atau pemekaran DOB ini agar segera terwujud dan tidak hanya ‘lip service’ saja, apalagi wacana pembentukan DOB ini sudah bergulir sejak beberapa tahun namun sampai sekarang belum juga terealisasi.

“Pada prinsipnya, pembentukan Daerah Otonomi Baru bertujuan guna mempermudah akses pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kalau tujuannya untuk menyejahterakan rakyat, kenapa tidak. Saya yakin, kita semua menginginkan kemajuan itu, karena itu kita sangat mendambakan pembentukan DOB di Sumatera Utara khusus di Tabagsel yaitu provinsi Sumtra dan Kabupaten Pantai Barat Mandailing segera terwujud. Dan kita sangat mengapresiasi kebijakan Dirjen Otda Kemendagri yang ingin merealisasikan keinginan kita selaku masyarakat di daerah, tentu kita mengingatkan supaya ini tidak hanya ‘lip service’, yang kita inginkan adalah tekad dan keinginan bersama supaya dapat segera terwujud,” kata pria yang familiar disapa ‘Akong’ itu.

Akong menjelaskan, pemekaran suatu DOB bermanfaat mendekatkan layanan pemerintah kepada rakyat serta mempermudah jangkauan pelayanan yang baik kepada masyarakat dalam kondisi geografis yang sulit dijangkau pemerintah daerah.

Selain itu, pemekaran DOB bermanfaat secara langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dari berbagai aspek kehidupan, misalnya program pembangunan infrastruktur yang objektif dan tepat sasaran, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta sosial dan budaya.

“Dengan kondisi sekarang kita lihat, lima kabupaten/kota se Tabagsel, ketika berurusan dengan pemerintah provinsi harus menempuh perjalanan satu malam menuju Medan, tentu membutuhkan biaya yang besar dan banyak waktu yang terbuang. Begitu juga dengan masyarakat Pantai Barat Mandailing yang berurusan administratif ke Pemkab Madina, butuh waktu tempuh dan akses yang sulit untuk tiba di Panyabungan. Belum lagi aspirasi masyarakat yang sulit ditampung pemerintah daerah apabila jangkauan daerahnya sangat luas seperti di Madina. Kondisi inilah yang mendasari pemikiran kita bersama mendukung pembentukan DOB Pantai Barat Mandailing dan Sumtra,” ungkapnya.

Lebih jauh dijelaskan Ketua Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Madina itu, DOB dalam rangka percepatan pembangunan di daerah melalui penyediaan pelayanan publik yang lebih intens dan lebih baik dalam wilayah kewenangan yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi penduduk lokal, yaitu melalui perbaikan kerangka pembangunan ekonomi daerah berbasi potensi lokal, penyerapan tenaga kerja lebih luas, baik di instansi pemerintahan maupun instansi swasta.

“Sehingga pemekaran DOB mampu menjawab tingkat kemiskinan, pengangguran, serta memajukan kualitas sumber daya manusia dan mengatasi kesenjangan sosial. Sangat mudah melihat fakta ini, apabila kita ambil sampel bisa melalui angket kepada masyarakat, saya yakin hampir setengah dari jumlah penduduk di daerah kita ini penghasilannya di bawah rata-rata UMP atau UMK yang diterapkan pemerintah. Dengan adanya pemekaran DOB, akan membuat jangkauan pelayanan pemerintah kepada masyarakat semakin efektif dan efisien karena masyarakat dapat langsung memperoleh pelayanan aparatur pemerintah. Kemudian faktor kualitas pelayanan juga otomatis akan meningkat, karena pemerintahan otonomi itu secara langsung mengurus daerahnya dengan ketersediaan anggaran dari pusat. Dengan adanya pemekaran DOB itu, ketersediaan pelayanan dasar seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, transportasi dan komunikasi, kependudukan dan lainnya akan mengalami peningkatan secara kualitatif maupun kuantitatif,” tambahnya.

Saat disinggung mengenai substansi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana dijelaskan, bahwa pembentukan DOB harus melalui ‘Daerah Persiapan’ atau DOB persiapan, dan itu telah disetujui oleh Komisi II DPR RI melalui rapat dengar pendapat dengan Dirjen Otda Kemendagri pada hari Sabtu kemarin.

Akong menanggapi, jika memang DPR dan Pemerintah dalam hal ini Mendagri sudah mempunyai kesepakatan harus melalui DOB persiapan, pada dasarnya itu suatu kemajuan.

“Kalau berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 pemekaran harus melalui DOB persiapan, kita sangat mendukung, karena kita juga tidak ingin akibat banyaknya daerah yang menginginkan pemekaran bisa berdampak pada fiskal keuangan negara kita. Namun, pemerintah dan DPR kita harap benar-benar melakukan pertimbangan dan pengawasan yang matang selama DOB persiapan itu berjalan selama tiga tahun, sehingga dalam kurun waktu tiga tahun itu,  DOB persiapan bisa menjadi DOB depenitif bagi yang sudah memenuhi syarat administratif. Dan kita sama-sama mengetahui, calon Kabupaten Pantai Barat Mandailing pada prinsifnya sudah memenuhi persyaratan administratif,” tuturnya.

Peliput : Lubis

Editor  : Dahlan Batubara

 ,

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saipullah Hadiri Pengajian Akbar di Siabu

    Saipullah Hadiri Pengajian Akbar di Siabu

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Calon bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2, H. Saipullah Nasution menghadiri undangan pengajian akbar di Kelurahan Siabu, Madina, Sabtu (19/10/2024). Saipullah Nasution tiba di pengajian akbar per tiga bulan sekali itu pukul 08.20 WIB. Paslon bupati Madina berpasangan dengan Atika Azmi Utammi ini didampingi sejumlah pengurus partai politik pengusung, yakni […]

  • Gordang Sambilan Ikut di Pembukaan Asian Games

    Gordang Sambilan Ikut di Pembukaan Asian Games

    • calendar_month Minggu, 22 Jul 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tabuhan Gordang Sambilan dari Mandailing dijadwalkan ikut serta memeriahkan pembukaan Asian Games di Jakarta pada 18 Agustus 2018. Terkait itu, tim Gordang Sambilan dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal pimpinan Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution telah melakukan rangkaian latihan agar tabuhan Gordang Sambilan di pembukaan Asian Games itu dapat memukau hadirin […]

  • 14 KPU Kota/Kab Sumut Sudah Anggarkan Pilkada 2015

    14 KPU Kota/Kab Sumut Sudah Anggarkan Pilkada 2015

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Pemprov Sumut Hasiholan Silaen mengatakan, empat belas kabupaten/kota yang direncanakan menggelar Pilkada pada tahun 2015 sudah memasukkan atau mengusulkan anggaran Pilkada dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. “Semua sudah memasukkan ke dalam APBD. Tapi, walaupun sudah dianggarkan tidak bisa langsung keluar. Harus menunggu regulasi dari pemerintah mengenai tahapan-tahapan Pilkada,” kata Silaen […]

  • Pejabat Dinkes Harus Minta Maaf Kepada Rakyat Madina

    Pejabat Dinkes Harus Minta Maaf Kepada Rakyat Madina

    • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pejabat di Dinas Kesehatan didesak meminta maaf kepada seluruh rakyat Madina terkait kesalahan input data covid-19 penyebab Madina masuk PKPM Level 4. Desakan itu dicuatkan ustad Sahminan Rangkuti, Rabu (18/9/2021). Jangan gara-gara oknum tertentu di Dinas Kesehatan Mandailing Natal (Madina), rakyat jadi korban menanggung rugi yang sangat besar. “Mau salah input […]

  • Pemkab Madina Ajukan Rp.1,6 Trilyun Pada KUA-PPAS 2014

    Pemkab Madina Ajukan Rp.1,6 Trilyun Pada KUA-PPAS 2014

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menarget APBD tahun 2014 sebesar Rp.1,6 trilyun. Angka ini jauh melonjak dibanding APBD 2013 yang sebesar sekitar 800 milyar rupiah. Besaran rencana anggaran ini tergambar dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2014 yang diajukan pemkab Madina ke DPRD Madina. “KUA PPAS […]

  • Dirut RSU Panyabungan Juga Dipanggil KPK

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Selain dua orang anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Ali Mutiara Rangkuti dan Muhammad Zein, Dirut RSU Panyabungan, Drg. Bida Sari juga dipanggil KPK. “Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HB,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa (28/5/2013). Satu orang lagi juga dipanggil sebagai saksi, yakni Raja Sahlan Nasution selaku […]

expand_less