Kamis, 5 Mar 2026
light_mode

Pemerkosaan Inses di Mandailing Natal dan Tinjauan Hukum Pidana

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 25 Nov 2022
  • print Cetak

Oleh: Rabiah Al-Husna Nasution dan Khofifah Indah Al-Husna

Mahasiswa Program Pascasarjana UIN Syahada Padangsidimpuan Program Studi PAI

Kemajuan ilmu pengetahuan dan tehnologi yang terjadi dewasa ini telah membawa perubahan pada pola perilaku manusia di dalam masyarakat. Pola perilaku ini ada yang membawa pada kebaikan dan ada yang membawa pada perilaku yang menyimpang dari norma yang ada dalam masyarakat. Kita mengamati tayangan di berbagai media massa, memberikan informasi yang menyajikan kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual. Tindak pidana pemerkosaan tidak saja terjadi dengan orang lain, bahkan sering dilakukan dengan sesama anggota keluarga, tetangga bahkan antara bapak dan anak.

Sebagaimana yang terjadi di Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Seorang anak diperkosa oleh ayah tirinya berinisial AN terhadap anak beriusia 6 tahun. Sang ayah tega melancarkan aksi kejinya tersebut berulang kali kepada sang anak sehingga membuat alat vital anak mengalami luka yang serius.

Aksi bejat yang dilakukan oleh AN terhadap sang anak tiri dilancarkan pada saat sang istri tidak di rumah atau sedang bekerja sebagai buruh di kebun. AN juga mengancam anak itu untuk tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada siapapun. Namun, sebagaimana kata pepatah “sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tercium juga”.

Dikutip dari lingkaran.id sejak kasus ini dilaporkan pada Senin 21 November 2022 pelaku telah ditangkap oleh Satresekrim Polres Mandailing Natal. (iNewsMedan.id).

Kasus ini bukanlah yang pertama terjadi dalam kurun waktu 2022 di Kabupaten Mandailing Natal. Sebelumnya pada 22 Juli 2022 seorang pria inisial MJ asal Kecamatan Sinunukan, memperkosa adik iparnya berkali-kali. MJ melakukan aksinya saat sang istri tidak berada di rumah. Aksi bejat itu kerap kembali diulang di malam hari. Kejadian ini terungkap setelah korban kabur dari rumah sang kakak kemudian menghubungi orang tuanya di kabupaten lain via telepon. Sebelumnya korban tidak berani mengadu kepada kakaknya karena diancam akan dibunuh oleh pelaku. Akibat perbuatan bejatnya, MJ kini ditahan di Mapolres Mandailing Natal. Pelaku dijerat Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Lensakini.com)

Dalam konsepsi pidana fikih (al-Hudud), pemerkosaan digolongkan tindak pidana kejahatan atas kehormatan (hak al-‘ardh), yang berupa perzinahan dengan ancaman hukum cambuk 100 kali atau rajam sampai mati. Perzinaan dilarang agama juga bertentangan dengan hukum dan adat istiadat masyarakat. Selain itu, dampaknya sangat besar, baik bagi pelakunya maupun bagi masyarakat. Berdasarkan hukum Islam, perzinaan termasuk salah satu dosa besar. Al-Qur’an melarang kita mendekati zina (pemerkosaan), apalagi melakukannya terhadap anak sendiri merupakan salah satu kejahatan kemanusiaan yang merusak tatanan kehidupan keluarga, rumah tangga dan kehidupan sosial masyarakat. Sebagaimana dijelaskan dalam QS al-Isra’: 32.

Larangan mendekati zina (pemerkosaan) khususnya perilaku pelecehan seksual terhadap keluarga sendiri, termasuk yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anaknya, dalam ilmu psikologi disebut dengan inses (incest). Korban perilaku inses akan mengalami luka fisik dan psikologis yang amat mendalam. Luka psikologis yang mungkin dialami antara lain mereka umumnya merasa sangat ketakutan, kesakitan, membenci ayahnya dan bisa saja membenci orang sewasa di sekitarnya. Merasa benci pada diri sendiri karena merasa bingung dan risau, kecewa, marah dan dendam. Akibatnya akan lahir perilaku yang tidak mudah dipahami, menarik diri, melawan, kasar, ketakutan, impulsif, gangguan tidur bahkan dapat berdampak pada prestasi akademik yang akan terganggu. Bila gangguan psikologis akibat kekerasan seksual atau trauma post sexual abuse tidak segera ditangani, maka semakin anak tumbuh menjadi besar akan mengalami gejolak diri di mana merasa harga diri yang rendah, merasa berdosa, marah, menyendiri dan tidak mau bergaul dengan orang lain.

Beberapa ahli menyatakan bahwa perkawinan untuk korban inses bukan jalan keluar. Korban-korban yang tidak mendapat penanganan yang baik bisa menjadi korban kekerasan seksual berkelanjutan, bisa juga menjadi pelaku balas dendam.

Dari kasus pemerkosaan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Mandailing Natal khususnya dan umumnya di Indonesia, dianggap sebagai salah satu indikator kurangnya kualitas perlindungan anak, walaupun sudah jelas agama telah melarang perbuatan zina apalagi pemerkosaan yang dilakukan oleh orang tua karena keberadaan lemahnya iman, tidak bertanggung jawab dan kondisi kehidupan keluarga yang tidak baik. Dengan demikian, dibutuhkan penerapan sanksi hukum yang lebih berat lagi.

Dalam Islam sanksi terhadap pelaku zina/pemerkosaan sudah sangat jelas, akan tetapi penerapannya yang belum ada, karena Indonesia belum memberlakukan hukum pidana Islam, sehingga yang terjadi penerapan hukum Islam hanya terbatas pada masalah ibadah sedangkan pada persoalan tindak pidana penerapannya belum ada. Pada penerapan sanksi berdasarkan hukum positif yang berlaku di Indonesia, sanksi pelaku tindak pidana pemerkosaan, masih dianggap ringan apalagi resiko yang dialami oleh korban sangatlah besar. Oleh sebab itu perlu adanya tinjauan terhadap peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia pada umumnya.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembangunan Bandara Madina Tahun 2014

    Pembangunan Bandara Madina Tahun 2014

    • calendar_month Senin, 24 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pembangunan fisik bandar udara Madina di Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diproyeksikan dibangun tahun 2014. Pemkab Madina saat ini tengah melobi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menyerahkan lahan yang dibutuhkan bagi landasan pacu bandar udara di Kecamatan Bukit Malintang. Lahan yang diproyeksi untuk landasan pacu itu merupakan inventaris Dinas […]

  • Truk Terguling di Jembatan Manyabar

    Truk Terguling di Jembatan Manyabar

    • calendar_month Selasa, 24 Jan 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Satu unit truk colt diesel terguling di dek abutmen jembatan Manyabar, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal, Senin (23/1/2016). Truk yang membawa material krikil itu terguling yang diduga akibat tidak ada besi penahan pada bangunan dek, sementara ketinggian badan jalan cukup tinggi sehingga kondisinya curam. Tidak ada korban jiwa di peristiwa itu. Sejumlah […]

  • Lagi, Mitra Manindo Bedah Rumah Warga

    Lagi, Mitra Manindo Bedah Rumah Warga

    • calendar_month Senin, 24 Okt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      SIABU (Mandailing Online) – Koperasi Mitra Manindo (KMM) kembali melakukan bedah rumah milik warga. Rumah yang dibedah adalah milik Sahronia, warga Lingkungan V, Kelurahan Siabu, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Peletakan batu pertama berlangsung Senin (24/10/2022). Sahronia anggota KMM. Ia menjadi anggota sejak tahun 2014 lalu hingga saat ini. Berdasarkan proses […]

  • Dubes Paraguay untuk ASEAN Masuk Islam di Masjid Istiqlal

    Dubes Paraguay untuk ASEAN Masuk Islam di Masjid Istiqlal

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    Duta Besar (Dubes) Republik Paraguay, Cecar Estebon Grillion memutuskan untuk menjadi muallaf dan memeluk Islam di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (27/9). Pengesahan muslim Cecar dengan pengucapan dua kalimat syahadat ini dilakukan usai shalat Jumat di hadapan ribuan jamaah dengan disaksikan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali. Pengucapan syahadat Cecar Estebon Grillion dibimbing langsung oleh Imam Besar […]

  • Awal Juni, Medan Punya Walikota Baru

    Awal Juni, Medan Punya Walikota Baru

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan serta Pimpinan Fraksi bergerak cepat dalam upaya mempercepat proses pengangkatan Dzulmi Eldin sebagai wali kota Medan definitif. Sejumlah Pimpinan dewan serta pimpinan fraksi langsung menggelar rapat internal di ruang Badan Anggaran (Banggar) gedung DPRD Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Rabu (21/5). Wakil Ketua DPRD Medan, Ikrimah […]

  • Sampuran Caroke Yang Eksotis (foto 1)

    Sampuran Caroke Yang Eksotis (foto 1)

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sampuran (air terjun) Caroce di Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek, Mandailing Natal. Lokasi Sampuran Caroce berjarak sekitar 500 meter di sisi kanan pemukiman Desa Tandikek. Masuk ke lokasi tergolong mudah karena pengunjung dapat menaiki kenderaan roda 2 dan mobil roda 4. Peliput : Holik Nasution Editor : Dahlan Batubara

expand_less