Seputar Madina

Pemkab Akan Tertibkan Galundung

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Madina dalam waktu dekat akan melakukan penertiban tambang rakyat berupa tambang emas tanpa izin dan keberadaan mesin galundung (gelondongan mesin pemecah batu mengandung serbuk emas). Pemkab Madina juga berencana akan melokalisasi tambang rakyat.

Demikian disampaikan Plt Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution usai mengikuti rapat paripurna tanggapan umum fraksi DPRD Madina atas usulan 10 Rancangan Peraturan Daerah pada Kamis (21/8) kemarin.

“Ranperada yang diusulkan substansinya termasuk menangani permasalahan tambang rakyat yang marak terjadi di Madina. Seperti kita ketahui tambang emas yang ada di sekitar kawasan hutan lindung.

Kita berkeinginan menertibkan tambang tanpa izin yang sudah ribuan masyarakat terlibat di dalamnya, karena tidak mungkin lagi dilakukan penertiban tanpa ada solusi. Sebab jika kita melarang mereka saat ini, yakinlah parang yang akan dihadapkan sama kita, karena sudah terlanjur banyak yang menggantungkan penghidupan atas hasil tambang itu,” ujar Dahlan Hasan.

Disebutkan Dahlan, kegiatan penambangan emas yang dilakukan masyarakat itu sebenarnya sangat berbahaya bagi lingkungan dan mengancam keselamatan jiwa masyarakat, karena kegiatan itu menggunakan bahan beracun dan berbahaya, disamping itu lokasi galundung juga berada di tengah-tengah pemukiman masyarakat.

“Jika kegiatan penambangan emas seperti itu tetap berlanjut, maka keselamatan masyarakat kita akan terancam, saat ini saja sudah ada beberapa kejadian aneh yang diduga disebabkan penggunaan mercuri pada proses pemecahan batu mengandung biji emas.

Seperti adanya ibu hamil yang melahirkan dan sebagian isi perutnya ikut keluar. Dan kita yakin akan semakin banyak kejadian aneh nantinya bagi ibu hamil dan bayi yang dilahirkan jika mercuri ini secara tidak langsung dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.

Rencananya, sambung Dahlan, jika nantinya Ranperda pembentukan perusahaan daerah (BUMD) maka kegiatan tambang rakyat ini akan ditertibkan. Seperti dibuat lokalisasi di wilayah pertambangan rakyat, yang jauh dari pemukiman masyarakat dan tidak merusak ekosistem dan sumber mata air yang ada.

“Kita akan tertibkan tambang rakyat, itulah salah satu keuntungan BUMD nantinya, tambang rakyat ini dilokalisasi dan tidak lagi menggunakan galundung. Jika memungkinkan BUMD nantinya menyediakan alat pemecah batu mengandung biji emas itu berupa mesin yang tidak menggunakan mercuri dan bahan beracun serta ramah lingkungan. Sehingga batu yang diperoleh masyarakat penambang nantinya diolah melalui alat mesin yang dimiliki BUMD, sehingga bisa menghasikan PAD dan menyelamatkan lingkungan dan masyarakat,” tambahnya.

Sumber: Harian Metro Tabagsel
Editor : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.