Seputar Madina

Pemkab Jangan Sibuk Ajari Kepdes Tidak Korupsi, Tapi Harus Serius Dorong Dana Desa Untuk Infrastruktur Ekonomi

Dana Desa grafis
Dana Desa grafis

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah daerah harus mendorong seluruh pemerintah desa untuk menggunakan Dana Desa bagi pembangunan  infrastruktur ekonomi.

“Pemkab jangan hanya fokus mengajari kepala desa cara untuk tidak korupsi. Kepala desa tidak akan mengkorupsi Dana Desa jika oknum-oknum di pemerintah kabupaten tidak macam-macam,” kata Mariot Dalimunte kepada Mandailing Online di pasar Panyabungan, Rabu (31/8).

“Pemkab lebih baik serius mendorong pemerintah desa untuk menggunakan Dana Desa untuk membangun infrastruktur ekonomi. Misalnya, membuka jalan ke seluruh kebun rakyat. Supaya rakyat mudah naik sepeda motor ke kebun, supaya rakyat mudah menanam coklat di kebun, supaya mudah tangkap ikan di laut” katanya.

Jika Dana Desa dipakai hanya untuk membangun rabat beton di gang-gang desa, atau membangun kantor kepala desa, membangun gedung PAUD, maka Dana Desa tidak akan berdampak bagi kemakmuran rakyat di desa. Karena tidak memilki nilai ekonomi.

“Soal rabat beton di gang desa itu kan hanya berdampak bahwa sandal kita tak lagi kotor jika melangkah ke dalam rumah. Kaki kotor itu persoalan kecil. Rakyat butuh infrastruktur ekonomi, itu yang prioritas. Sandal kotor itu prioritas ke seratus,” ujarnya.

Dikatakannya, Dana Desa dikucurkan pemerintah pusat, utamanya agar desa mampu bangkit di sektor ekonomi. Ekonomi Indoneseia bangkit dari desa. Makanya pemerintah memberikan hak perencanaan kepada musyawarah desa.

“Saya lihat, pemerintah daerah hanya sibuk memikirkan agar kepala desa tidak korupsi Dana Desa. Sibuk menatar para kepala soal teknis agar jangan salah menghitung uang,” katanya.

“Kepala Desa itu tak akan salah hitung uang. Kan ada petugas pendamping yang khusus mengkonsultani cara hitung uang, cara menuangkan pelaksanaan ke dalam laporan. Yang membikin kepala desa itu pening justru kalau ada oknum-oknum pemerintah daerah yang menekankan adanya kewajiban setoran yang berakibat kepala desa pening memikirkan cara mempertanggungjawabkan uangnya,” imbuhnya.

Peliput  : Dahlan Batubara

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.