Jumat, 13 Mar 2026
light_mode

Pemkab Madina Akan Lelang Sejumlah Aset

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
  • print Cetak

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online ):  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Madina melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan, akan melaksanakan lelang atas Barang Milik Daerah dengan penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui aplikasi lelang internet secara Open Budding.

Objek lelang tersebut dapat dilihat pada website: www.lelang.go.id dan www.madina.go.id.

Pelaksanaan lelang akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023. Untuk jadwal pembukaan penawaran pada pukul 10.00 WIB waktu server, dan batas akhir penawaran pukul 11.00 WIB waktu server.

Sementara, untuk penetapan pemenang dilaksanakan setelah batas akhir penawaran.

Adapun ketentuan lelang yang harus diikuti dan diperhatikan adalah sebagai berikut:

1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id;

2. Syarat atau cara mengikuti lelang dapat dilihat pada website www.lelang.go.id/page/syarat-dan-ketentuan.

3. Peserta lelang dapat melihat barang yang dilelang setelah pengumuman ini terbit di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mandailing Natal Komplek Perkantoran Payaloting Kecamatan Panyabungan pada jam kerja.

4. Objek lelang dijual apa adanya, dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas objek lelang. Peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi objek lelang.

5. Setoran Uang Jaminan harus sudah efektif diterima KPKNL selambat-lambatnya tanggal 19 Juni 2023 atau 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang melalui nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang.

6. Karena satu dan lain hal, pihak penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang di atas dan pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada pihak penjual/Pejabat Lelang, KPKNL, Kanwil DJKN, dan Kantor Pusat DJKN dan/atau Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.

7. Bagi peserta lelang yang tidak ditunjuk sebagai pemenang lelang, uang jaminan akan dikembalikan. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.

8. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian ditambah bea lelang sebesar 2% dari harga pembelian ditujukan ke Nomor VA pemenang lelang paling lambat tanggal 27 Juni 2023 atau 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan di atas maka uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara dan dibatalkan statusnya sebagai pemenang lelang.

9. Peserta lelang dapat mengambil Kutipan Risalah Lelang dan kuitansi di kantor KPKNL Padangsidimpuan dengan membawa bukti setor pelunasan, KTP (asli dan fotocopy), dan materai sebanyak 2 lembar.

10. Pemenang lelang tidak diperkenankan melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal maupun KPKNL terhadap barang yang telah dibeli dan segala biaya yang timbul atau tunggakan kewajiban seperti Pajak Kendaraan Bermotor dan lain-lain menjadi resiko dan tanggungjawab pembeli/pemenang lelang.

11. Pemenang lelang wajib mengambil barang paling lambat tanggal 30 Juni 2023 dengan membawa Kutipan Risalah Lelang dan kuitansi. Jika sampai dengan tanggal tersebut barang tidak diambil maka segala resiko yang timbul terhadap barang dimaksud menjadi tanggungjawab pemenang lelang serta tidak akan menuntut Pejabat Penjual/Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dalam bentuk apapun.

12. Informasi lebih lanjut tentang objek lelang dan persyaratan lelang dapat menghubungi Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mandailing Natal di Komplek Perkantoran Payaloting Kecamatan Panyabungan, Nomor Kontak: 082166656799 (Erwin), 081263173678 (Faisal), 082361177440 (Khoirul), 082167922265 (Reyza) serta dapat menghubungi KPKNL Padangsidimpuan Nomor Kontak: 08116333933.

Plt Kepala Badan BPKAD Kabupaten Madina, Yas Adu Zakirin Nasution SH, MM didampingi Kabid Aset Armin Syahputra Hakim Harahap SE, MM, membenarkan tentang akan melaksanakan lelang Barang Milik Daerah.

“Iya benar, kita akan melaksanakan lelang. Untuk jadwal pelaksanaannya pada hari Selasa depan, tanggal 20 Juni 2023,” katanya saat dikonfirmasi. ( red )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 57 Tahun Pidato Natsir Tentang Sekularisme (1)

    57 Tahun Pidato Natsir Tentang Sekularisme (1)

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Dr. Adian Husaini (dikutip dari hidayatullah.com) PADA tanggal 12 November 1957, Mohammad Natsir menyampaikan pidato bersejaranhya tentang Islam dan Sekulerisme. Di depan Sidang Majelis Konstituante yang bertugas merumuskan Dasar Negara bagi Indonesia, Mohammad Natsir mengajak bangsa Indonesia untuk meninggalkan paham sekulerisme dan menjadikan agama sebagai dasar kehidupan pribadi, masyarakat, dan negara. Pidato itu […]

  • Pemerintah Menargetkan Alirkan Listrik Tahun 2018

    Pemerintah Menargetkan Alirkan Listrik Tahun 2018

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Indonesia menargetkan pembangkit listrik tenaga panas bumi Sorik Marapi di Mandailing Natal (Madina) sudah harus mengalirkan listrik pada tahun 2018. Demikian ditegaskan Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Tisnaldi pada Forum Diskusi Bersama Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Sorikmarapi di gedung Serba […]

  • Dishub razia 12 Jembatan Timbang

    Dishub razia 12 Jembatan Timbang

    • calendar_month Minggu, 8 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Jajaran Dinas Perhubungan Sumatera Utara melakukan razia besar-besaran di 12 jembatan timbang di Sumut, terhadap truk dan angkutan barang yang melebihi tonase. Untuk pengusaha dan para supir dalam beberapa hari belakangan ini sudah disebarkan surat pemberitahuan agar mematuhi peraturan yang berlaku. Razia itu akan terus dilakukan dalam tiga bulan sekali. Kadis Perhubungan Sumut […]

  • Kadis PMD Madina : Kepala Desa Harus Lakukan Pelayanan Masyarakat di Kantor Desa

    Kadis PMD Madina : Kepala Desa Harus Lakukan Pelayanan Masyarakat di Kantor Desa

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ):Irsal Pariadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Mandailing Natal ( Madina ) menyadari bahwa masih ada beberapa desa yang sampai saat ini belum memiliki gedung kantor kepala desa, maka ini akan menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Daerah untuk mendata dan mempercepat pembangunan kantor kepala desa. Pada kondisi ini kata […]

  • Sampuraga

    Sampuraga

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Catatan ringkas : Askolani Nasution   Kalau Anda berpikir untuk mencari nenek moyang “Sampuraga”, baik keturunan, marga, asal-usul, dst.; itu benar-benar naif. Karena ia hanya dongeng. Dalam sastra bisa disebut dengan folklor, cerita rakyat yang diceritakan secara verbal, turun-temurun. Tidak tertulis, banyak versi, dan pengarangnya anonim. Bisa juga disebut legenda, karena diyakini berkaitan dengan asal-usul […]

  • Pemkab Madina: Pendirian Tower di Madina Square Belum Ada Izin

    Pemkab Madina: Pendirian Tower di Madina Square Belum Ada Izin

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mandailing Natal, Parlin Lubis menyatakan bahwa pendirian tower mini T-20 di atas salah satu ruko di kompleks Madina Square, Panyabungan belum memiliki izin. “Sampai sekarang ini tower tersebut belum memiliki izin, dan kita baru menerima permohonan izin mereka semalam, namun tidak kita proses akibat dari […]

expand_less