PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jelang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Oktober 2022 mendatang, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mulai mematangkan persiapan, baik dari segi Regulasi, Penganggaran maupun Penyelenggaraan. Rapat Koordinasi Pilkades serentak 2022 ini dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Madina Gozali Pulungan di aula kantor Bupati Madina, Desa Parbangunan, Panyabungan, Selasa, (20/9/2022).
Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution dalam arahan yang disampaikan Sekda Madina mengatakan rapat penetapan jadwal dan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa di Kabupaten Madina serentak 2022 yang diikuti 62 desa di 21 kecamatan dapat berjalan aman tertib dan lancar. “Dinamika desa sangat tinggi apalagi jika dilaksanakan pemilihan kepala desa bahkan dinamikanya bisa lebih tinggi dibanding pilbup,pilgub, atau pilpres,” kata Gozali.
Gozali mengatakan tim harus mempersiapkan dengan baik segala sesuatunya. 21 kecamatan yang akan mengadakan pilkades kecuali Kecamatan Panyabungan Utara dan Ulupungkut. Adapun ke-62 desa yang akan mengikuti pilkades tersebar di Kecamatan Puncak Sorik Marapi 3 desa, Sinunukan 3, Panyabungan Selatan 1, Panyabungan Barat 2, Rantobae 3, Panyabungan Timur 1, Lembah Sorik Marapi 1, Bukit Malintang 3, Panyabungan 3, Pakantan 2, Hutabargot 5, Linggabayu 6, Muara Sipongi 2, Kotanopan 8, Muarabatang Gadis 1, Batang Natal 8, Siabu 2, Natal 2, Tambangan 4, Nagajuang 1, dan Batahan 1.
Tahapan pilkades ini dimulai pada 20 September – 19 Desember 2022. “Oleh karena itu kami mengundang dari unsur pertahanan dan kejaksaan. Ini menjadi perhatian untuk membuat pilkades 2022 secara kondusif. Pada 2023 kepala desa yang akan berakhir jabatannya ada 253 desa di 2023. Ini menjadi tantangan untuk kondusifitas dan demokratis,” kata Gozali.
Gozali juga meminta panitia pilkades harus serius mengenai peraturan tentang desa dan pemilihan kepala desa.
Peliput: Roy Adam