Site icon Mandailing Online

Pemulihan Pendidikan Pasca Bencana, Tanggung Jawab Negara

Oleh: Mariani Srg, M.Pd.I
Dosen dan Pegiat Opini Islam

Sudah hampir dua bulan penuh pasca bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi di Sumatera (Aceh, Sumut, dan Sumbar), tetapi kondisi lapangan menunjukkan bahwa kinerja pemerintah dinilai lambat.

Negara memang hadir dalam menyahuti keinginan dan harapan warga yang terdampak bencana banjir dan longsor yang telah menelan ribuan korban nyawa, mengungsi, dan masih terkatung-katung nasibnya. Hanya saja, pasca dua bulan setelah status tanggap darurat dicabut oleh pemerintah pusat, warga terdampak masih bingung hendak ke mana dan bagaimana akan melanjutkan hidup mereka. Secara umum, kondisi kehidupan warga belum terjamin dan masih penuh tanda tanya.

Begitu juga dengan fasilitas khusus seperti pendidikan, yaitu sekolah madrasah maupun pesantren yang rusak hingga ada yang terbawa arus banjir bandang. Pemulihan bangunan masih terus diupayakan oleh pemerintah dan sekolah harus terus berjalan walaupun hanya di tenda-tenda darurat.

Misalnya di wilayah terdampak parah provinsi Aceh, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menyampaikan bahwa proses pemulihan layanan pendidikan pasca bencana di Provinsi Aceh terus menunjukkan kemajuan signifikan.

Sebanyak 2.756 sekolah terdampak, 283 membutuhkan proses pembersihan yang ditarget akan selesai pada akhir Januari 2026.

Wamen Atip mengungkapkan bahwa Kemendikdasmen telah menyalurkan bantuan dana pembersihan senilai Rp5–50 juta kepada 956 sekolah.

Namun, ia mengakui masih banyak lokasi yang membutuhkan dukungan alat berat untuk menangani kerusakan parah. Selain bantuan tersebut, kementerian juga memberikan dukungan psikososial, dana operasional pendidikan darurat, serta berbagai sarana pembelajaran guna memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan di tengah kondisi darurat.

Selain itu, Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi sekitar 14.000 guru, masing-masing sebesar Rp2 juta dengan total anggaran Rp7,9 miliar, juga telah disiapkan untuk menjaga keberlangsungan pembelajaran. Sementara itu, kebutuhan anggaran sementara untuk percepatan rehabilitasi 2.756 sekolah terdampak diperkirakan mencapai Rp2 triliun. (https://kemendikdasmen.go.id/berita/14525-wamendikdasmen-atip-90-persen-sekolah-terdampak-bencana-di-a)

Pemulihan Fasilitas Pendidikan Tanggung Jawab Negara

Pemerintah sah-sah saja mengklaim A to Z dengan kinerjanya. Akan tetapi, kejujuran fakta di lapangan juga tidak bisa tertutupi. Benar, pemerintah telah menganggarkan A, rapat B, dan mengambil keputusan C dalam rangka rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

Namun seharusnya, negara juga bergerak lebih cepat daripada para relawan dan donatur personal yang sudah terlebih dahulu dirasakan kehadiran dan bantuannya oleh korban bencana. Hal paling urgen bagi warga misalnya ketersediaan sanitasi air bersih yang hingga kini masih belum aman di lapangan. Sebagian warga mengatakan, mereka akan mendapatkan air PAM lagi setelah dua tahun ke depan.

Sementara, ada beberapa donatur yang secara personal mampu memberikan sumur bor tanpa menunggu waktu tahunan. Cukup beberapa hari saja. Padahal negara adalah pemilik segala fasilitas dan dana terbesar yang mampu mengurusi hajat hidup rakyatnya.

Demikian halnya dengan kondisi fasilitas umum seperti sekolah, baik madrasah maupun pesantren. Aktifitas memang tetap berjalan, tetapi pada dua kondisi. Pertama, para siswa dan guru dialihkan ke gedung sekolah lain terdekat karena gedung terdampak bencana masih belum terpakai. Kedua, dilaksanakan di tenda-tenda darurat kemendikdasmen.

Fakta tersebut bukan hanya terdapat di Aceh. Hampir di semua titik bencana banjir bandang dan longsor. Begitupun di Sumatera Utara, untuk wilayah Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan. Ada beberapa sekolah yang memang hanyut dan rusak total hingga parah atau sedang. Seperti di pasar Tukka, Huta Nabolon, Sigiring-giring, Pagaran Honas, Aek Garoga, Huta Godang, Tandihat, Tolang Julu, Bandar Tarutung, Benteng, Mabang Pasir. Semua desa tersebut masih dalam tahap pembersihan lumpur, genanagan air, dan pengerukan pasir-pasir yang mengeras hingga seperti membatu.

Lambatnya kehadiran dan gerak pemerintah membuat para siswa menurut pengakuan beberapa orang tua siswa, harus belajar di tenda-tenda yang panas dan tidak nyaman bagi siswa. Hingga tidak selalu siswa mau hadir. Jika dana-dana bantuan itu sudah dianggarkan, kenapa negara tidak langsung membuat fasilitas juga di tenda sementara belajar agar siswa dan guru nyaman belajar? Bagaimana mungkin para siswa konsentrasi belajar dengan kondisi panas dan tanpa siklus udara yang sehat? Bukankah sekitar mereka saja sudah polusi air, dan polusi udara pasca bencana?

Selanjutnya, selain faislitas fisik, para siswa dan bahkan guru juga membutuhkan recovery mental. Khususnya warga Muslim. Tentunya butuh pembangunan keimanan yang lebih kokoh pasca bencana. Dan tanggung jawab tersebut adalah tugas negara.

Para relawan di lapangan terlihat begitu bersemangat berminggu-minggu membersamai para korban bencana di lapangan. Mulai dari kebersihan, donasi sumur bor, membersamai anak-anak sekolah bermain, belajar, dan bahkan sekedar berbagi cerita dengan anak-anak sekolah. Seharusnya, semua kegiatan tersebut diprogram rapi dan berkesinambungan oleh negara bukan para relawan saja. Relawan dan masyarakat sifatnya hanya membantu negara bukan pelaku utama.

Negara harus menjamin sekolah tetap berjalan dengan faislitas yang tidak mengurangi semangat dan kenyamanan para siswa dan guru meskpiun di tenda-tenda darurat. Dan memastikakn fungsi sekolah dan pesantren tetap berjalan sebagai pencetak generasi unggul dan bertakwa baik di masa bencana apalagi setelah pasca bencana.

Demikianlan Islam mewajibkan kepada negara untuk menjamin pendidikan bagi seluruh warganya. Dan warga mendapatkan hak pendidikannya dengan murah, mudah, dan bila memugkinkan harus gratis. Terlebih di masa bencana, semua failitas sekolah termasuk pakaian, buku, tas, sepatu, hingga tadi biaya mendatangkan para guru adalah kewajiban negara sebagai penyedia fasilitas publik yang sejatinya berkualitas.

Islam mengajarkan bahwa negara adalah pengurus dan pengayom rakyat. Negara bertanggung jawab dalam persoalan kebutuhan publik seperti sekolah atau pendidikan, kesehatan, kemanann, ekonomi, dan lainnya. Negara dibebankan demikian karena negara adalah lembaga yang memiliki wewenang terbesar dalam pengelolaan harta milik umum (milikyah ammah) yang wajib dikembalikan oleh negara kepada rakyat dalam bentuk fasilitas publik demi kemajuan dan kesejahteraan.

Khususnya dalam kondisi bencana, negara harus siap menghadapinya, baik secara keimanan dan dana yang tentunya sangat besar. Negara juga bisa saja mengajak masyarakat untuk saling membantu untuk merangkul korban bangkit kembali pasca bencana. Hanya saja sekali lagi, sifatnya hanya membantu bukan pemikul utama tanggung jawab.

Pendidikan merupakan kebutuhan dasar manusia yang dalam situasi bencana pun harus berjalan secara fungsinya. Pendidikan tidak boleh diabaikan khususnya bagi para korban bencaca. Mereka punya hak sama dengan lainnya untuk tetap mendapatkan fasilitas yang layak dan diperhatikan dengan sungguh-sungguh.

Jangan sampai para siswa mengalami banyak trauma pasca bencana yang kelak akan mempengaruhi masa depan mereka. Mulai dari trauma ketakutan yang membunuh mental keberanian, keputusasaan karena diabaikan, hingga kebencian karena merasa dilupakan. Itulah fungsi utama pendidikan dalam Islam untuk mebangun kepribadian yang kokoh bagi warga baik secara keimanan maupun mental.  Allahu a’alam bissawab. 

Comments

Komentar Anda

Exit mobile version