Seputar Madina

Penambang Emas Liar Marak di Nagajuang

Penambangan liar (ilegal mining) semakin menggila maraknya di Madina. Setelah beberapa tahun ini dilakoni ribuan orang di Kecamatan Hutabargot, penambangan emas tanpa izin ini juga marak di Nagajuang.
Informasi yang didapat Metro, banyak dari penambang di Hutabargot yang pindah ke Nagajuang, tepatnya di Sambung Desa Humbang 1, Nagajuang. Tapi, penambang yang pindah ini banyak dari tenaga terlatih yang datang dari pula Jawa, padahal sebagaimana diketahui wilayah atau lokasi yang digunakan itu merupakan izin wilayah kontrak karya yang dimiliki PT Sorikmas Mining (PT SM).
Pantauan METRO, Senin (9/1) di Nagajuang, para penambang liar ini setelah mengambil batu-batuan yang mengandung emas, lalu dibawa ke berbagai tempat semisal di Panyabungan, Hutabargot dan Malintang untuk diolah agar mendapatkan butiran-butiran emas halus dengan menggunakan galundung, yang berguna sebagai kilang emas kecil.
Dan dari penuturan sejumlah warga yang ditemui METRO di Desa Tambiski, Nagajuang Senin (9/1) kemarin, galundung ini awalnya didatangkan dari Pulau Jawa oleh para penambang yang berasal Jawa Barat dan Banten semisal dari Bogor, Pandeglang, Sukabumi dan Tasik Malaya. Dua daerah ini memang banyak yang melakukan kegiatan tambang emas tradisional.
Dalam kegiatan tambang ini, cerita warga, ratusan warga Nagajuang meskipun belum memiliki kemampuan untuk menambang, namun mereka dilibatkan oleh penambang yang datang dari Pulau Jawa. Misalnya, membawa karung berisi bebatuan yang mengandung emas seberat sekitar 30-40 kilogram batu per karung dari bukit Sambung ke Desa Humbang 1 yang berjarak sekitar 10 kilometer dengan upah angkut Rp150.000. Yang lain membawanya dari Desa Humbang 1 ke tempat pengolahan atau galundung dengan upah sebesar Rp50.000 per karung.
Besaran nominal inilah yang membuat warga tertarik untuk membantu penambang. Dan dikatakan warga, di Nagajuang itu sendiri ada beberapa orang yang menampung batu biji emas.
Salahseorang warga sekitar, S Nainggolan kepada METRO membenarkan, penambang liar bukan hanya warga setempat, tetapi banyak dari warga luar. Bahkan, penambang itu diduga ada dibakingi oknum aparat.
”Kegiatan tambang ini sudah berjalan sekitar sebulan terakhir ini. Bukan hanya warga Nagajuang saja, tetapi banyak warga dari luar Nagajuang, bahkan polisi juga sering masuk,” katanya.
Kapolres Madina, AKBP Achmad Fauzi Daliumunthe SIK saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, senin (9/1) membantah Polres membackingi penambangan liar di Nagajuang dan Hutabargot. Hanya saja Kapolres mengaku, mungkin ada beberapa yang membandel ikut naik ke atas.
”Tidak ada personel Polres yang membacking kegiatan tambang liar di Hutabargot atau di Nagajuang, yang naik memang mungkin saja ada, itupun personil yang bandel,” ujarnya.
Dilanjutkannya, pihaknya sendiri sebenarnya terkendala dalam penertiban tambang liar ini akibat tidak adanya tanggapan dari Pemkab Madina. Karena, selama ini Pemkab belum terlihat serius menangani tambang liar ini, sementara masyarakat bebas melakukan kegiatan tambang tersebut.
”Tak mungkinlah kita bertindak tegas bagi penambang yang jumlahnya sangat besar itu, sementara pemerintah sendiri terlihat tidak serius menanggapi kondisi ini. Dan sore ini (Senin 9/1, red) rencananya seluruh muspida akan mengadakan rapat dengan Bupati atas kondisi ini,” jelasnya. (wan/mer.metrotabagsel)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.