Seputar Madina

Penanganan Kasus Dugaan Penipuan Teras Brilink di Polres Madina Dinilai Lamban

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kasus dugaan penipuan yang merugikan jasa transfer Teras Brilink yang yang diadukan korban Syawaluddin ke Polres Mandailing Natal (Madina) hingga kini belum diketahui progresnya.

“Belum ada konfirmasi dari Polres Madina sampai sekarang atas laporan saya,” kata Syawaluddin, warga Panyabungan, Rabu (2/4/2025), di Panyabungan.

Kasus itu diadukan Syawaluddin ke Polres Madina tanggal 20 Maret 2025, dia menerima Laporan Polisi (LP) Nomor B/110/III/2025/SPKT/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara.

Syawaluddin mengungkapkan bahwa hingga hari ini Rabu (2/5/2025) belum ada para pihak baik pelapor, saksi, hingga terlapor yang diperiksa oleh penyidik.

Dia menilai penanganan kasus penipuan ini dinilai lamban. Dia khawatir pelaku melarikan diri.

Korban menyebut terlapor sampai hari ini tidak merasa bersalah atau tidak mau bertanggung jawab atas perlakuannya itu. Bahkan, pelaku sempat datang ke rumah korban setelah adanya LP untuk membuka chat di hand phone yang disita korban sebagai jaminan.

“Pelaku dan keluarganya tidak bertanggung jawab. Saya mohon keadilan dari penegak hukum atas peristiwa yang saya alami ini,” ujar dia.

Kasi Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto beberapa waktu lalu saat dihubungi soal tindak lanjut laporan tersebut mengaku akan segera ditindaklanjuti penyidik.

Sebelumnya diberitakan, jasa pengiriman uang Teras Brilink milik Syawaluddin di Jalan Bhakti Abri diduga ditipu oleh perempuan berinisial MSL, warga Panyabungan, hingga menimbulkan kerugian Rp 24,8 juta.  Peristiwa ini terjadi pada Selasa 18 Maret 2025 pukul 21.00 WIB.

Korban mengalami kerugian hingga usaha yang dirintisnya tersebut terpaksa tutup. (fan/dab)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses