Pendidikan

Pendidikan Harus Tanamkan Budaya Anti Korupsi


YOKYAKARTA :Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra Hamzah mengatakan dunia pendidikan harus berperan tanamkan budaya anti korupsi.

“Efektivitas penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh aparatnya, tetapi juga ditentukan oleh produk hukum dan budaya masyarakat untuk mematuhi hukum. Dunia pendidikan berperan untuk mengajarkan budaya patuh hukum,” katanya saat menjadi pembicara seminar nasional `Peran Korupsi terhadap Dehumanisasi Pendidikan di Masa Kontemporer` yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, di Yogyakarta, Minggu 28 November 2010.

Ia mengatakan penegakan hukum tidak dapat berdiri sendiri karena ada nilai-nilai yang saling menunjang satu sama lain, di antaranya adalah politik, ekonomi, dan budaya.

“Penindakan terhadap pelaku korupsi belum tentu menimbulkan efek jera karena banyak koruptor yang divonis ringan, oleh karena itu yang terpenting adalah upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi,” katanya.

Namun, kata dia dunia pendidikan justru disinyalir menjadi salah satu `sarang` koruptor terbukti dari banyaknya laporan dugaan praktik korupsi di dunia pendidikan masuk ke KPK.

“Sayangnya KPK memiliki kewenangan terbatas karena sejak diberlakukannya otonomi daerah, anggaran pendidikan sepenuhnya dikontrol oleh masing-masing daerah melalui dinas terkait,” katanya.

Sementara itu, kata dia KPK tidak memiliki kewenangan untuk menyidik pejabat dinas yang berpangkat di bawah eselon I meskipun dia disinyalir melakukan tindak pidana korupsi.

“Untuk itu kami memperketat ranah pencegahan dan pengawasan dengan memetakan modus-modus korupsi di dunia pendidikan serta mengkaji sistem Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan,” katanya.

Sebelumnya pengamat pendidikan yang juga pengarang buku `Orang Miskin Dilarang Sekolah` Eko Prasetyo mengatakan modus praktik korupsi yang terjadi di dunia pendidikan Indonesia saat ini tampil dalam bentuk sistematis dan rapi.

“Berdasarkan penelitian yang dilakukan `Indonesia Corruption Watch` belum lama ini, modus yang kerap digunakan pelaku korupsi antara lain penggelapan dana, proyek fiktif, dan mengarahkan kontrak pada konraktor tertentu,” katanya.(an)
Sumber : EksposNews

Comments

Komentar Anda