PANYABUNGAN (Mandailing Online) –
Puluhan warga Desa Sinonoan Kecamatan Siabu mendatangi Polres Madina Kamis (21/5) siang.
Warga hendak mengadukan semrawutnya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa 2020 di desa mereka.
Diantara poin yang dikeluhkan : pemerintah desa kurang transparan menentukan warga penerima manfaat.
Banyak yang kategori berhak tak masuk daftar.
Edy Saputra Nasution gelar Mangaraja Luat, mewakili warga mengatakan pemerintah desa sejak perencanaan BLT DD telah memberi harapan bahwa dana ini nantinya akan merata dibagikan kepada masyarakat. Tetapi akhirnya tidak semua yang mendapat.
“Kasihan pak, photo copy KK dan KTP dikumpulkan dan itu sudah dilakukan, namun saat pembagian banyak nama warga akhirnya tidak dimasukkan, ini menimbulkan kekecewaan”, ungkapnya.
“Kami hanya minta agar daftar penerima itu dipublikasikan saja agar semua bisa mengetahui alasan tidak dapat warga ini, karena menurut penilaian kami banyak yang layak namun tidak dapat”, ungkapnya.
Di tempat yang sama H. Daud Nasution juga warga pengadu mengungkapkan banyak warga yang kecewa dengan penentuan menerima manfaat dari BLT Dana Desa ini.
“Banyak masyarakat yang tidak menerima bantuan sama sekali, ada yang kondisi mengontrak rumah, anak 7 dan perkerjaan serabutan tidak mendapatkan, sementara yang mendapat di depan rumahnnya ada parkir mobil”, tudingnya.
Secara teknis, warga belum melakukan pengaduan karena tidak menyiapkan berkas berkas terutama poin poin aduan.
Usai berdialog dengan petugas jaga di pos masuk Mapolres warga kembali ke Desa Sinonoan untuk mempersiapkan berkas pengaduan.
Sementara itu Kades Sinonoan Hendri H Nasution yang dihubungi wartawan mengatakan bahwa soal siapa saja yang termasuk dapat menerima BLT Dana Desa ini sudah ada ketentuannya dan begitu juga besarannya.
“Kami mohon maaf bahwa tidak semua warga dapat menerima, misalnya jika sudah terdaftar di PKH atau Bansos maka tidak boleh dapat BLT lagi, kami harus selektif karena dana dibatasi”, ungkapnya.
“Bukan hanya itu, tim akan meninjau langsung kondisi warga dan memusyawarahkannya dengan BPD sehingga diambil keputusan sesiapa yang berhak, sangat sulit memang. Namun jika ketentuan pemerintah membolehkan seluruhnya dibagi dan dananya cukup maka kita bagikan semua, malah itu yang kita minta agar semua dapat”, ungkap Kades. (as)