Jumat, 13 Mar 2026
light_mode

Penetapan dana hibah Sidimpuan diprotes

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 13 Mar 2013
  • print Cetak

dana hibah12313
MEDAN, (MO) – Organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat, organisasi profesi dan LSM yang berada di wilayah hukum Padang Sidimpuan memprotes terhadap penetapan dana hibah dan dana bantuan sosial yang bersumber dari dana APBD Kota Padang Sidempuan tahun 2013.

Para himpunan organisasi dan LSM tersebut, juga telah melayangkan surat yang ditujukan kepada Walikota Padang Sidimpuan, Kertua DPRD Padang Sidempuan dan Gubernur Sumatera Utara terkait perihal itu.

Para organisaisi dan LSM terdiri dari Aliansi Rakyat Tertindas ( ARTIS), Forum Mahasiswa Tabagsel (FORMAT),  Forum Anti Korupsi Transfaransi Anggaran – Republik Indonesia (FAKTA-RI), singkatan Forum LSM dan Wartawan Transfaransi TABAGSEL (FORTAL’S), Institut Pemberdayaan Rakyat untuk Pemantau Demokrasi (INTerRuPSI) .

Selanjutnya Komita Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), KOMPAK, Komunitas Pinggiran Payung Hitam (KOPI PAHIT), Komunitas Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan(KOMPEL UMTS), Lembaga Kajian dan Advokasi Rakyat/Institute For The Study And Advocacy Of People (LKAR),  Lembaga Informasi Rakyat TABAGSEL (LIRA TABAGSEL).

Padang Sidimpuan Institute (PIN),  Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiayah (PC IMM), PELOPOR, Lembaga Perlindungan Anak & Perempuan (Yayasan BURANGIR),  Yayasan Lembaga Konsumen Muslim Indonesia (YLKM-I) menyebutkan penetapan Bantuan Hibah sebesar Rp. 4.205.450.000,- dan Bantuan Dana Sosial sebesar Rp. 2.130.000.000,- (Total Rp.6.335.450.000,-) kepada beberapa lembaga yang terdapat dalam APBD TA 2013 Kota Padang Sidimpuan tidak sesuai dengan prosedur penganggaran yang telah diatur dengan Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Tentang Pedoman Pemberian hibah Dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Permendagri Nomor 39 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian hibah Dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

“Menurut sepengetahuan kami, banyak diantara lembaga atau organisasi penerima hibah atau bantuan sosial tidak sesuai dengan prosedur, persyaratan dan kriteria seperti diatas, sebagaimana telah dijelaskan pada Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD dan Permendagri Nomor 39 Tahun 2012 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian hibah Dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD ,” ungkap Ketua Aliansi Rakyat Tertindas (ARTIS) Anwar Fauzi di Medan, hari ini.

Menurut Anwar Fauzi, pihak juga bisa mengasumsikan pemberian dan penentuan calon penerima dana hibah dan bantuan sosial tersebut terkesan dilakukan dengan tergesa-gesa dan terkesan dipolitisasi.

Ini juga menurut Anwar membuktikan bahwa pembahasan APBD T.A 2013 tidak dilakukan dengan cermat serta tidak serius dipersiapkan dan dibahas oleh eksekutif dan legislatif, terkhusus dalam penentuan calon nama-nama penerima dana hibah dan bantuan sosial. “Sehingga dikhawatirkan penggunaan anggaran APBD tidak tepat sasaran dan tidak digunakan sesuai dengan tujuan sebenarnya atau dengan kata lain pemborosan anggaran,” ungkapnya.

Lanjut Anwar, guna menciptakan Good Government and Clean Governance yaitu pemerintahan yang baik dan bersih dengan mengedepankan azas efektifitas, efesiensi, transparan, dan jujur dalam menentukan kebijakan dan penggunaan anggaran pihaknya meminta Walikota dan DPRD Kota Padangsidimpuan agar menjelaskan tentang mekanisme/prosedur, persyaratan dan kriteria yang digunakan dalam penentuan calon nama-nama penerima dana hibah dan bantuan sosial.

“Kami meminta DPRD Kota Padang Sidimpuan agar membatalkan PERDA yang mengesahkan APBD T.A 2013 Kota Padangsidimpuan tentang bantuan dana hibah dan bantuan sosial karena tidak sesuai dengan persyaratan, kriteria, dan prosedur yang telah ditetapkan dan Gubernur Sumatera Utara agar mengevaluasi penetapan APBD T.A 2013 Kota Padangsidimpuan karena melanggar ketentuan sebagaimana kami sebutkan di atas.

Jika hal ini tidak diindahkan maka kami akan melakukan gugatan class action ke PTUN Medan untuk membatalkan PERDA yang mengesahkan APBD T.A 2013 Kota Padangsidimpuan,” tandas Anwar Fauzi(waspada)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Pejabat Terlibat di Eskalasi Harga Pekerjaan Mesjid Agung Madina

    Mantan Pejabat Terlibat di Eskalasi Harga Pekerjaan Mesjid Agung Madina

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    foto Binsar Nasution PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPRD Mandailing Natal (Madina) mencium adanya permainan dalam proses penetapan nilai eskalasi harga lanjutan pembangunan mesjid agung Nur Ala Nur. Permaianan ini melibatkan pejabat pemkab dan juga pejabat yang sudah pensiun serta oknum-oknum di pengadilan. “Saya melihat ada dugaan yang melakukan pemerasan terhadap negara melalui Mesjid Nur Alan […]

  • Jadi Tersangka Penganiayaan Anak, Kades dan Sekdes Tegal Sari Natal Diberhentikan Sementara

    Jadi Tersangka Penganiayaan Anak, Kades dan Sekdes Tegal Sari Natal Diberhentikan Sementara

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA – Mandailing Online : Jadi tersangka kasus penganiayaan anak dibawah umur, Jabatan Kepala Desa dan Sekdes Desa Tegal Sari Natal diberhentikan sementara oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal ( Madina). Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) Irsal Pariadi mengatakan, Kepala Desa dan Sekretaris Desa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan diberhentikan sementara dari […]

  • Jelang Lebaran Omset Tukang Pangkas Rambut di Panyabungan Meningkat

    Jelang Lebaran Omset Tukang Pangkas Rambut di Panyabungan Meningkat

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ):Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau Tahun 2025 sejumlah tempat cukur rambut dan salon ramai pengunjung. Omset cukur rambut naik hingga jutaan rupiah. Menurut Muksin Lubis hal ini merupakan bagian tradisi menyambut kemenangan idul fitri setelah melakukan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan serta pembersihan diri. Disamping itu, diungkapkan […]

  • Demo Mahasiswa Sempat Ricuh

    Demo Mahasiswa Sempat Ricuh

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      PALAS – Puluhan mahasiswa berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Padang Lawas di Kawasan Sigala-gala Sibuhuan kemarin. Sempat terjadi aksi dorong-dorongan, karena mahasiswa memaksa masuk ke dalam kantor bupati, namun dicegat oleh kepolisian. Mahasiswa yang mela kukan unjuk rasa ini mengatasnamakan tiga organisasi, yakni Ikatan Mahasiswa Eks Barumun Tengah (IMA Eks Barteng), Aliansi Mahasiswa […]

  • Brigjend TNI (Purn) Sofwat Nasution

    Brigjend TNI Sofwat Nasution Nyatakan Maju di Pilkada Madina

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KOTANOPAN (Mandailing Online) : Menyusul banyanya dorongan dan dukungan, akhirnya Brigjend TNI (Purn) Sofwat Nasution menyatakan siap maju sebagai bakal calon bupati Mandailing Natal (Madina), Sumut. Dihadapan sejumlah tokoh Mandailing Julu di Kotanopan, Senin sore (15/7), dia menyatakan siap bertarung pada Pilkada Madina 2020. “Jika masyarakat menghendaki,  saya siap maju menjadi calon bupati Madina,” kata […]

  • Si Balkom Manjalaki Rongkap (2)

    Si Balkom Manjalaki Rongkap (2)

    • calendar_month Senin, 8 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Na isuratkon: Ramli Hasibuan “Olo Umak, uingotima sipaingotni Umak i, sareto sipaingotni aya na jolo-jolo i,” mangalusi Si Balkom. Tai matani ia leng totop mangaligin tigor tu inangni ia i. “Umak, ra do Umak manangion au Umak. Adong dokonon ku tu Umak. Biado Umak?” ning ia lalu ipadonok ia ibani ia tu Umakni ia. Ipagulung […]

expand_less