Sabtu, 4 Apr 2026
light_mode

Pengacara Rahudman Belum Tau Isi Putusan MA

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Selasa, 1 Apr 2014
  • print Cetak

MEDAN – Hasrul Benny Harahap, selaku kuasa hukum Rahudman dalam perkara TPAPD Tapsel, juga mengaku belum menerima salinan putusan. Benny menjelaskan belum dapat berkomentar lebih jauh saat ditanya apakah pihaknya akan menempuh jalur PK.

“Belum ada saya terima salinan putusan. Jadi belum ada mengambil sikap. Belum bisa mengambil sikap, karena isinya (salinan putusan) juga belum tau,” ujarnya, Selasa (1/4).

Apakah sudah menginformasikan ke Rahudman, bahwa vonis kasasi kliennya tersebut di MA sudah selesai?”Belum. Dia (RH) juga belum ada (menghubunginya),” ujarnya.

Benny menjelaskan, mendapatkan informasi soal info perkara kliennya dari website kepaniteraan MA.”Saya mengetahuinya dari website,” ujarnya.

Humas PN Medan, Nelson Japasar Marbun juga mengatakan hal serupa, bahwa pihaknya belum menerima salinan/petikan putusan MA soal perkara Rahudman. “Belum ada kita terima itu (salinannya). Masih di MA,” kata Nelson melalui selulernya.

Sebelumnya, pada situs resmi kepaniteraan MA beralamat ; http://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara/perkara_detail.php?id=01e8b4a0-8fcc-1fcc-8bd7-30323436, menyebutkan perkara kasasi Rahudman terdaftar di nomor register 236 K/PID.SUS/2014. Pada situs itu juga disebutkan perkara itu sesuai dengan surat pengantar bernomor W2.U1/15.509/01.10/Pid.Sus.K/E2013.

Surat kasasi itu masuk ke panitraan MA tertanggal 30 Januari 2014 dan didistribusikan pada 10 Februari 2012, yang datang dari pemohon Jaksa Penuntut Umum pada Kejari dengan termohon/terdakwa Rahudman Harahap.

Dalam info perkara itu disebutkan pula terdapat tiga panel majelis hakim yakni hakim panel 1 Mohammad Askin, hakim panel 2 Lumme, dan hakim panel 3 Artidjo Alkostar, yang dipanitrai oleh Mariana Sondang Pandjaitan. Disebutkan pula perkara itu putus, dengan tanggal putus 26 Maret 2014, dan amar putusan disebutkan kata kabul (dikabulkan).

Diketahui, pada persidangan di Pengadilan Tipikor Medan, Rahudman dituntut oleh tim JPU gabungan dari Kejari Padangsidempuan dan Kejati Sumut selama empat tahun. Pada perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa Tapanuli Selatan tahun 2005, Rahudman juga dikenakan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan dengan perintah agas terdakwa ditahan.

Rahudman ketika itu dianggap memenuhi pelanggaran yang dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 UU Tindak Pidana Korupsi. Sebagai Sekretaris Daerah Pemkab Tapanuli Selatan, ia dianggap bersalah karena meminta pencairan dana TPAPD Semester I dan II sebelum anggarannya di APBD disahkan. Selain itu, dana tersebut juga tidak dicairkan serta tidak dibuatkan laporan pertanggungjawabannya.

Namun, majelis hakim yang diketuai Sugiyanto beranggotakan SB Hutagalung serta seorang hakim adhoc Kemas Ahmad Jauhari berpendapat lain. Dalam putusannya, Sugiyanto menyatakan Rahudman terbebas dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum, baik dakwaan primer, subsider dan lebih subsider.

“Mengadili, satu menyatakan terdakwa Rahudman Harahap tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan jaksa baik primer, subsider dan lebih subsider. Dua, membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan tersebut diatas. Tiga, memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan kedudukan dan martabatnya. Empat, memerintahkan barang bukti berupa surat-surat angka 1 sampai 127 dikembalikan ke Pemerintah Tapanuli Selatan,” ujar Sugiyanto yang membuat riuh gedung pengadilan dengan suara tepuk tangan, baik dari pendukung Rahudman yang berada dalam ruangan, atau yang berada di luar gedung pengadilan ketika itu.(tribun-medan.com)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peran Strategis Kadin Madina Mendukung Upaya Pemkab Dalam Percepatan Pembangunan Madina

    Peran Strategis Kadin Madina Mendukung Upaya Pemkab Dalam Percepatan Pembangunan Madina

    • calendar_month Senin, 2 Apr 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Upaya percepatan pembangunan Kabupaten Mandailing Natal tak melulu disandarkan pada pundak pemerintah daerah. Diperlukan dukungan dan peran serta keterlibatan dari berbagai kalangan. Peran masyarakat sangat urgen karena masing-masing elemen memiliki kemampuan khusus di bidangnya. Sehingga peranan khusus itu akan memberikan daya dukung yang kuat dalam memberhasilkan program-program yang dirancang pemerintah daerah. Peranan Kamar Dagang […]

  • Anggota DPRD Madina Dapil I

    Anggota DPRD Madina Dapil I

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Nama Lengkap                : M. DAUD LUBIS Tempat/ Tgl Lahir/Umur   : Tambangan Pasoman, 08 Januari 1963/50 Tahun Jenis Kelamin                    : Laki-laki Agama                              : Islam Status […]

  • Musim Badai, Harga Ikan Laut Melonjak

    Musim Badai, Harga Ikan Laut Melonjak

    • calendar_month Minggu, 2 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (MO) – Dalam dua pekan terekhir harga ikan laut di pasar-pasar tradisional Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melonjak luar biasa. Di akhir Ramadan harga masih di kisaran Rp.18.000 per Kg menjadi Rp.35.000 per Kg. Para pedagang menjelaskan, lonjakan harga ikan laut tersebut akibat menurunnya jumlah tangkapan ikan oleh nelayan pengaruh musim badai dan terang bulan, […]

  • Di Madina, Dana Desa Telah Gagal Membangun Ekonomi Desa

    Di Madina, Dana Desa Telah Gagal Membangun Ekonomi Desa

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Penggunaan Dana Desa di Mandailing Natal sejauh ini telah gagal membangun perekonomian warga desa. Indikasi kegagalan itu berdasar data pengalokasian yang menunjukkan mayoritas pemerintah desa di Mandailing Natal (Madina) masih fokus menetapkan Dana Desa di sektor pemukiman, baik pembangunan gang pemukiman atau parit gang pemukiman. “Hanya ada satu dua desa […]

  • Musim Caleg Dimulai

    Musim Caleg Dimulai

    • calendar_month Rabu, 18 Jul 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Catatan Ringkas : ASKOLANI NASUTION Empat tahun bekerja di DPRD (sebagai Kabag Humas dan Kabag Persidangan) memberi saya banyak catatan. Catatan Pertama, dalam Nota Pengantar APBD, biasanya dimulai dari penyampaian asumsi-asumsi ekonomi oleh eksekutif (angka inflasi, laju ekonomi, PDRB, dll.) Seharusnya ada kajian (badan anggaran) bagaimana signifikansi sebaran anggaran yang diajukan dengan asumsi-asumsi di atas. […]

  • Terlibat Pemerkosaan dan Pemerasan, Oknum Satpol PP Madina Terancam Dipecat

    Terlibat Pemerkosaan dan Pemerasan, Oknum Satpol PP Madina Terancam Dipecat

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Oknum anggota Satpol PP Pemkab Madina berinisial I terancam dipecat karena diduga kuat terlibat pemerkosaan dan pemerasan terhadap korban SN ( 20 ) dan pacarnya inisial Y pada hari rabu 6/11 kemaren di kawasan desa parbangunan tepatnya disebuah rumah kosong. Berkat keterangan korban SN kepada Polisi, oknum honor di Satpol PP […]

expand_less