Berita Sumut

Pengadaan Buku Baru, Kepala Sekolah Perlu Diawasi

SIANTAR – Pengamat pendidikan Armaya Siregar berpendapat bahwa hal yang paling rawan dalam perubahan kurikulum ini adalah perihal pengadaan buku.

"Yang kita lihat paling rawan itu soal buku. Kita sepakat memang dengan apa yang dinyatakan menteri bahwa kita belum siap dengan Kurikulum 2013. Cuma antisipasinya untuk semester depan ini kurang. Buku Kurikulum 2006 ini sudah sulit didapat. Sudah langka. Kalaupun mau dicetak baru apa mungkin dalam waktu dekat ini. Belum lagi anggarannya, kan gak mungkin dibebankan ke siswa," ujarnya, melalui sambungan ponsel, Senin (15/12/2014).

Armaya mengatakan, sangat sulit jika buku Kurikulum 2006 harus diadakan dalam kurun waktu singkat.

"Penyediaan buku ini sulit. Harga buku-buku Kurikulum 2006 ini pun lebih mahal. Jauh lebih mahal daripada buku-buku Kurikulum 2013," katanya.

Ia menyebut, yang paling patut diawasi dalam pengadaan buku adalah kepala sekolah. Kepala sekolah, katanya, kerap menerima tawaran menggiurkan dari penerbit sehingga harus mengadakan buku.

"Kalau soal permainan, yang rawan itu di Kepala Sekolah dengan penerbit. Itu biasanya bermain. Jadi penerbit itu sering memberikan rabat ke kepala sekolah. Ada kesan pemaksaan juga ini nanti dengan janji rabat itu," katanya.

Armaya menganjurkan agar pemerintah membuat buku versi online yang dapat diunduh oleh sekolah-sekolah.

"Harapan kita ya, pemerintah harus cepat tanggap soal buku ini. Perlu pemerintah membeli hak cipta langsung. Lalu diletak di internet, jadi sekolah tinggal mengunduh. Jadi biar cepat. Dananya juga jadi lebih murah. Dananya nanti bisa diambil dari Dana BOS. Kalau dicetak lagi oleh penerbit, apa sanggup? Gak mungkin. Dananya pasti besar dan itu pasti lambat. Yang resah sekarang orang tua. Mereka gak mungkin mau beli buku lagi sampe Rp 800 ribu atau Rp 700 ribu. Dan kita harap guru dan kepala sekolah konsisten. Kalau buku abangnya atau kakaknya dulu ada bisa digunakan. Nah, sekarang persoalannya bujuk rayu penerbit ke kepala sekolah. Jangan sampe buku setiap tahun tukar. Guru pun sebetulnya kesal kalau tiap tahun buku ganti. Jadi di samping memudahkan guru, juga tidak akan memberatkan siswa," katanya.

"Komite Sekolah harus mengawasi ini. Komite harus tegas. Kepala sekolah juga harus bijak. Jangan mudah terbujuk iming-iming rabat dari penerbit," katanya.

Di sisi lain, Komite SMA Negeri Pematangsiantar Jansen Napitupulu mengatakan, pihaknya akan tetap mengawasi kebijakan Kepala Sekolah. Namun, menurutnya, Kepala Sekolah hanyalah korban kebijakan dari atas.

"Tapi sebetulnya Kepala Sekolah ini korban. Ada keharusan datang dari pemerintah. Jadi seakan-akan kepsek yang bermain," katanya. Jansen memastikan pihaknya akan mengawasi setiap tawaran yang datag dari penerbit. "Memang penerbit ini sering menawarkan. Ujungnya dana BOS kita bengkak. Habis," katanya.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Pematangsiantar Tolopan Doloksaribu mengatakan, sekolah diperbolehkan menggunakan buku Kurikulum 2013 hingga akhir semester genap.

"Gak apa-apa dengan buku Kurikulum 2013. Gak harus yang baru. Setelah itu nanti kita juga sembari menunggu petunjuk baru. Apakah ada dananya dari BOS atau enggak," katanya.

Tolopan pun mengatakan bahwa buku Kurikulum 2006 yang lama dapat dimanfaatkan sepanjang relevan. "Boleh saja kalau masih sesuai. Karena materinya banyak yang berubah," ujarnya.(tribun medan)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.