Senin, 16 Mar 2026
light_mode

Pengamat Hukum: Jaksa Jangan Langsung Percaya Surat Sakit Terpidana 

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Senin, 29 Mei 2023
  • print Cetak

 

PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) : Terkait belum di eksekusinya terpidana kasus pertambangan yang telah di putuskan Pengadilan Negeri Mandailing Natal ( Madina )  14 maret 2023 lalu atas nama Zulkifli alias Jaopuk oleh Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dengan alasan kejaksaan menerima surat sakit dan diagnosa dokter terpidana, Pengamat Hukum Alumni Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Zakaria Rambe meminta agar Jaksa tidak hanya percaya pada surat keterangan sakit atas terpidana Ilegal Mining terpidanan Zulkifli.

“Jaksa jangan hanya percaya pada surat sakit terpidana saja. Jika sudah divonis maka harus segera dieksekusi, agar terpidana memiliki kekuatan hukum tetap. Karena dari awal terpidana sudah dinyatakan sakit, tapi mengapa hingga putusan terus dilanjutkan,” ucap Zakaria melalui WhatsApp, Senin (29/05/2023).

Selain itu, Zakaria juga berharap agar proses eksekusi ini segera dilaksanakan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku tambang ilegal. Menurutnya jika permasalahan ini semakin dibiarkan maka akan berbias dan semakin banyak pelaku tambang ilegal yang merasa aman.

“Kalau terus dibiarkan, para pelaku tambang ilegal akan merasa kebal. Apalagi terpidana juga sudah terbukti bersalah melakukan tindakan pidana penambangan tanpa izin.

Zakaria juga mengatakan, hingga hari ini penegakan hukum tentang tambang ilegal di Madina masih sangat lemah. Sehingga dia menilai perlu ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum.

“Jaksa jangan main-main. Tambang ilegal ini sudah menjadi perhatian dari seluruh pihak, apalagi di Madina kita tahu banyak kasus-kasus tambang ilegal yang terkesan tak tersentuh hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kasipidum Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Raimor Barus yang dikonfirmasi mengaku sampai hari ini pihak nya masih betkordinasi dengan pihak keluarga terpidana Zulkifli.

” saya sudah koordinasi dengan keluarga atau pihak yang menjamin dukunya pada saat tahap di Kejaksaan dan PN, yang bersangkutan masih mengupayakan karena yang bersangkutan masih sakit ” jelas Kasipidum Kejari Madina.

Ketika di tanya apakah jaksa punya bukti kondisi terpidana Zulkifli pada Jaksa, Raimor Barus mengaku segera akan melakukan video call pada yang bersangkutan.

Seperti diketahui, lewat putusan PN Mandailing Natal nomor 210/ PID.SUS/2022/PNMDL, Zulkifli alias Jaopuk telah diponis majelis hakim PN Mandailing Natal 1 bulan 15 hari pada 14 maret 2023 lalu, alasan sakit membuat terpidana tak kunjung di eksekusi.

Ironisnya, terpidana sesuai pengakuan Kasipidum, tak pernah dilakukan penahana mulai dari Proses pemeriksaan di Polda sampai pada prosss Pengadilan. ( red )

 

 

 

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Gratiskan Penambahan Daya

    PLN Gratiskan Penambahan Daya

    • calendar_month Minggu, 6 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    jakarta : PT PLN (Persero) melalui unit pelayanan yang tersebar di seluruh Indonesia menyediakan layanan tambah listrik (tambah daya) gratis bagi pelanggan dengan daya tersambung 450 VA dan 900 VA. Siaran pers PLN, Minggu (6/3) menyebutkan setiap pelanggan dengan daya tersambung 450 VA dan 900 VA yang naik daya atau tambah listriknya ke 1300 VA […]

  • MAKNA NUZULUL QURAN

    MAKNA NUZULUL QURAN

    • calendar_month Jumat, 30 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Setiap Ramadhan kaum Muslim biasanya menyelenggarakan Peringatan Nuzulul Quran. Tentu karena al-Quran Allah SWT turunkan pada Bulan Ramadhan (QS al-Baqarah [2]: 185). Bukan hanya turun pada bulan Ramadhan yang istimewa, al-Quran pun turun pada malam yang sangat istimewa, yakni Lailatul Qadar. Allah SWT berfirman: إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ . وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ […]

  • Desa Huraba Menggelar Magrib Mengaji

    Desa Huraba Menggelar Magrib Mengaji

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Siabu (Mandailing Online) – Desa Huraba Kecamatan Siabu, Mandailing Natal menggelar Magrib Mengaji di mesjid raya Al Istiqomah. Pelaksanaan Magrib Mengaji ini dilakukan setiap malam dengan peserta para anak-anak desa yang diasuh oleh guru mengaji. Materi pengajian adalah mempelajari membaca huruf arab dan Al-Qur’an. Nazir mesjid Raya Al Istiqomah Desa Huraba, Abdul Halim Pulungan, Minggu […]

  • Pendaftaran IPDN Ditutup Minggu

    Pendaftaran IPDN Ditutup Minggu

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Pendaftaran calon praja Institut Pemerintah Dalam Negeri atau IPDN akan ditutup Minggu (15/5). Lalu, hingga kemarin baru enam pelamar yang mendaftar ke Badan Kepegawaian Daerah Madina. Kepala BKD Madina Asrul Daulay SIP melalui Kabid Pendidikan dan Pelatihan, Hamdan Syukri Siregar menyebutkan, calon praja IPDN ini terbuka untuk umum dan seluruh alumni SMA dan MA […]

  • Wabup Madina Sumbangkan Gajinya di Kecamatan Sinunukan

    Wabup Madina Sumbangkan Gajinya di Kecamatan Sinunukan

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online )- Dalam kunjungan kerja di Wilayah Pantai Barat, Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyumbangkan gajinya di Kecamatan Sinunukan, Rabu (26/7/2023). Dikutip dari laman Facebook Diskominfo Madina ,Atika Azmi Utammi menyebut penyaluran gaji pokoknya kali ini di serahkan di Kecamatan Sinunukan dan Kecamatan Batahan, yang mana selama ini gajinya […]

  • Ini Progres Terbaru Pembangunan Bandara Mandailing Natal

    Ini Progres Terbaru Pembangunan Bandara Mandailing Natal

    • calendar_month Senin, 17 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online) Pembangunan Bandar Udara Mandailing Natal di Kecamatan Bukit Malintang Kabupaten Mandailing Natal( Madina) masih menjadi perhatian sejumlah kalangan, pasalnya sesuai target Kementerian Perhubungan proyek ini akhir  2023 akan selesai dan akan beroperasi di tahun 2024 depan. Sejumlah kalangan khawatir, proyek bandar Udara ini tidak akan rampung di kerjakan oleh dua perusahaan yakni […]

expand_less