Seputar Madina

Penyaluran Bansos Terlambat, Pemprov Sumut Tegur Pemkab Madina

Bahan pangan di Gedung Serbaguna, Panyabungan yang bersumber dari Pemprov Sumut untuk disalurkan di Madina.

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Finalisasi penyaluran bantuan sosial tahap I dari Pemprov Sumut di Madina terus molor.

Pihak Pemprov Sumut pun sudah dua kali melayangkan Surat Teguran kepada Gugus Tugas Pemkab Madina.

Akibatnya, Anggota DPRD Sumut, H. Fahrizal Efendi Nasution,SH mengungkap rasa kecewa kepada Pemkab Madina selaku penyalur.

“Pembaguan bansos Prov di Madina berlarut, dapat teguran 2 kali, hak masyarakat miskin ditelantarkan, apakah masih layak dilanjutkan?” demikian Fahrizal menulis di akun facebooknya, Senin (10/8/2020).

Berdasar catatan Mandailing Online, bantuan bahan pangan untuk rakyat itu seharusnya sudah tuntas tersalurkan 29 Juni 2020 lalu di Madina.

Itu artinya Pemkab Madina selaku penyalur sudah terlambat 1 bulan lebih.

Pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) sudah melayangkan dua surat teguran kepada Gugus Tugas Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina).

Surat teguran I Pemprov Sumut kepada Gugud Tugas Pemkab Madina

Pemprov Sumut mendesak agar Gugus Tugas Pemkab Madina segera menuntaskan penyaluran.

Dinas Ketahanan Pangan Sumut dalam surat Teguran I kepada Pemkab Madina tanggal 26 Juli 2020 lalu menyebutkan bahwa realisasi penyaluran di Madina masih 43.415 paket dari total 54.225 paket atau masih 80.06 %.

Bahan pangan itu dalam satu paket adalah berupa beras, mie instan, minyak makan dan gula putih. Jumlah kepala keluarga yang ditetapkan sebagai penerima berjumlah 54.225 rumah tangga.

Bantuan bahan pangan ini merupakan program Penananganan Jaring Pengaman Sosial dari Recofussing I bersumber dana dari APBD Sumut TA 2020 dalam rangka mengantisipasi dampak sosial Covid19 di seluruh Sumut.

Penyaluran di Madina sendiri dimulai sejak tanggal 4 Juni 2020.

Sementara itu, Asisten I Pemkab Madina, Alamulhaq Daulay menjawab Mandailing Online via WhatsApp, Senin (10/8/2020) menyatakan kedala penyaluran saat ini akibat pasokan mie instan belum semuanya masuk ke Gugus Tugas Madina.

Dia menyebutkan kecamatan yang belum tersalur adalah Kecamatan Panyabungan.

Peliput : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.