Berita Sumut

Penyidik Kejati Sumut Pegang Satu Nama Calon Tersangka Korupsi

ilus korupsi27213

MEDAN, (MO) – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, akhirnya memegang satu calon nama tersangka baru, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada Dinas PU Deliserdang. Meski membenarkan, sayang pihak Kejatisu belum mau buka mulut perihal nama atau inisial calon tersangka tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejatisu Marcos Simaremare, didampingi tim penyidik perkara tindak pidana korupsi Dinas PU Deliserdang, Dharmabella Timbaz, mengatakan belum bisa membuka calon nama tersangka dikarenakan pihaknya belum menggelar ekspos. Marcos pun menjelaskan, untuk ekspos sendiri itu menjadi wewenang intern pihaknya.

“Kita belum ekspos. Ekspos kan intern kita,” ujar Marcos saat dikonfirmasi Tribun Medan (Tribunnews Network) di ruang kerjanya, Selasa (26/2/2013).

Sementara itu, Dharmabella mengaku dalam penanganan perkara ini pihaknya akan terus melakukan pengembangan. Dharmabella mengatakan hanya terus berupaya untuk menangani perkara ini.

Namun belakangan, mantan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Medan ini, menjelaskan sudah ada satu orang calon tersangka. Namun Dharmabella masih tutup mulut terkait siapa tersangka yang dimaksud dengan alasan tim belum melakukan ekspos dengan pimpinan.

“Ini masih berjalan terus. Akan ada nama baru satu orang sebagai tersangka. Belum ekspos. Posisi di pemerintahan dan terus terang ini akan banyak,” urainya.(Irf)
sumber : www.tribunnews.com

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.