Berita Sumut, Seputar Madina

Pernyataan Gubsu Tidak Adil Buat Golkar

Sekretaris DPD Golkar Madina Erwin Efendi Nasution

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPD Partai Golkar Mandailing Natal (Madina) angkat bicara terkait statement (pernyataan) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi yang mengatakan Partai Golkar tidak pro pembangunan.

Sekretaris Golkar Erwin Efendi Nasution menyebutkan, Gubsu berlaku tidak adil dengan statemen tersebut dan terkesan mengabaikan keikutsertaan fraksi Golkar Sumut mendukung pembangunan.

“Gubernur harus mengingat bahwa fraksi Golkar tidak menolak dan menghambat penganggaran 2,7 triliun tersebut. Golkar selalu mendukung pembangunan,” jelas Erwin didampingi Ketua Harian Syariful Sarling Lubis dan Ketua Fraksi Arsidin Batubara.

Erwin menerangkan, kritik yang disampaikan kader partai Golkar tidak boleh dipandang sebagai bentuk penolakan ataupun sikap tidak mendukung pembangunan.

“Perlu diingat, Partai Golkar sangat mendukung program pembangunan yang dicanangkan pemerintah, tapi para anggota DPR dan DPRD dari Golkar selalu diingatkan untuk taat pada azas dan peraturan,” jelas Erwin di ruang kerjanya, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Kamis (18/8).

“Penganggaran dana senilai 2,7 triliun itu harus diperhatikan secara azas dan aturan. Itu yang menjadi poin kritik Partai Golkar. Kegiatan tahun jamak tidak boleh melewati masa jabatan kepala daerah,” imbuhnya.

Wakil Ketua DPRD ini mengungkapkan, Partai Golkar merupakan partai pendukung pasangan Edy-Ijeck pada Pilgub tahun 2018.

“Golkar juga berdarah-darah dalam perjuangan memenangkan Edy-Ijeck. Pak Wakil Gubernur itu Ketua Golkar Sumut, jadi tidak mungkin Golkar akan berseberangan dengan kebijakan pembangunan yang diprogramkan pemerintah sepanjang tidak bertentangan dengan azas dan peraturan yang berlaku,” tutupnya.

Sementara itu, Arsidin Batubara menilai Gubsu bertindak seperti anak TK yang tidak bisa menerima kritik.

“Gubsu jangan seperti anak TK yang tidak bisa dikritik dan hanya butuh tepuk tangan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan Ketua Koordinator Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar Sumut Riza Fakhrumi Tahir mewanti-wanti Gubsu Edy bahwa proyek jalan dan jembatan senilai Rp 2,7 trilun bisa melanggar hukum.

Wanti-wanti tersebut dipandang Gubsu Edy sebagai sikap Partai Golkar yang tidak mendukung pembangunan di Sumut dan disampaikan pada forum resmi Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Rabu (10/8).

 

Peliput: Roy Adam

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.