Berita Nasional

Pertama di Indonesia, Hakim Agung Mengundurkan Diri

JAKARTA,(MO)- Kabar mengejutkan datang dari lembaga peradilan tertinggi di Indonesia, Mahkamah Agung (MA). Seorang hakim agung mengundurkan diri dari jabatannya sebelum masa tugasnya berakhir.

“Seorang hakim agung mengajukan pengunduran diri, diajukan Rabu, (14/11/2012) kemarin,” kata sumber kuat dan terpercaya di lembaga peradilan yang tidak mau disebut nama dan meminta dirahasiakan identitasnya, Kamis (15/11/2012).

Juru bicara MA yang juga Ketua Muda MA bidang Pidana Khusus, Djoko Sarwoko juga belum merespon saat dimintai konfirmasi.

Sedangkan ketika dikonfirmasi ke Komisi Yudisial (KY), hal ini dibenarkan. KY adalah lembaga negara yang dibentuk UUD 1945 untuk mengawasi dan menjaga kehormatan hakim serta lembaga peradilan Indonesia.

“Ya saya mendengar hal tersebut,” kata Wakil Ketua KY, Imam Anshari Saleh.

Pengunduran diri ini menjadi sejarah pertama di MA sejak Indonesia merdeka. Bahkan sejak MA dibentuk pertama kali oleh Belanda.

“Namun biar MA yang mengumumkan hal ini,” sambung Imam. (detik)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.