
PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak PT Pertamina Gas dihimbau konsisten memenuhi kiriman gas LPG 3 Kg bersubsidi sesuai quota untuk Mandailing Natal (Madina).
Himbauan itu dicetuskan Anggota DPRD Madina dari Hanura, Khairul Anwar Hasibuan, Selasa (4/2/2025) terkait kelangkaan gas melon itu di Madina dalam sepekan terakhir.
“Keresahan masyarakat akibat langkanya gas LPG 3 kg sepekan terakhir menjadi perbincangan di media sosial dan juga di tengah-tengah masyarakat umum,” katanya melalui pesan WhatsAap kepada Mandailing Online.
Khairul sempat turun menanyakan hal itu kepada pemilik pangkalan di sekitar Panyabungan.
Dan menurut asumsi dan observasi di lapangan, ungkap Khoirul, penyebab terjadinya kelangkaan gas LPG 3 Kg bersubsidi adalah akibat kendala-kendala pengiriman terkait tanggal merah beberapa kali di penghujung Januari 2025, sehingga dimungkinkan tidak terjadi pengiriman ke agen di Madina. Itu berdampak pada kelangkaan di tingkat pangkalan atau pengecer dan memicu spekulasi harga di lapangan.
Sejumlah media massa juga telah merilis wawancara dengan beberapa agen penyalur gas melon di Madina yang secara umum mengungkap tidak adanya kiriman pada tiga hari tanggal merah di akhir Januari 2025.
Sejatinya pasca tanggal merah kumulatif itu harus ada “rapel” kiriman agar ketersediaan gas melon tetap di angka quota yang ditetapkan.
Oleh karena itu, Khairul berharap Pertamima dapat secepatnya melakukan langkah-langkah yang dapat menyelesaikan persoalan gas melon itu di Madina.
Di sisi lain, Pemkab Madina telah mengajukan quota gas LPG 3 kg untuk tahun 2025 sebanyak 11.604 metrik ton (MT) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Quota itu diajukan Bupati Madina Ja’far Sukhairi Nasution kepada Biro Perekonomian Pemprov Sumut melalui surat bernomor 510/5230/DISDAG/2024 tanggal 1 November 2025.
Ajuan quota 11.604 MT itu terbagi untuk rumah tangga sasaran sebanyak 7.396 MT; usaha mikro 3.558 MT dan nelayan sasaran 650 MT.
Namun, hingga awal Pebruari ini Pemkab Madina belum menerima balasan apakah quota sesuai usulan atau tidak.
“Ajuan ini lebih banyak dibanding tahun lalu,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Madina, Parlin Lubis menjawab wartawan di ruang kerjanya, Selasa (4/2/2025).
Pada tahun 2024 quota untuk Madina sebanyak 9.062 MT dari usulan 8.500 MT.
Besaran usulan Pemkab Madina itu disambut positif para agen penyalur.
Hanya saja sejumlah agen berharap agar pihak Pertamina konsisten mengirim pasokan sesuai quota yang ditetapkan kelak. (dahlan batubara)