Petugas Keamanan Pasar Baru Panyabungan Dirujuk ke RSU Adam Malik

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Petugas keamanan Pasar Baru Panyabungan Rahimuddin Siregar alias Tarigan akhirnya dirujuk ke RSU Adam Malik, Medan dari RSU Panyabungan, Rabu (1/10/2025).
Kepala Dinas Perdagangan Mandailing Natal Parlin Lubis menyatakan akan mendampingi Tarigan di RSU Adam Malik untuk menangani proses administrasi dan urusan lainnya di Medan.
Tarigan ditikam senjata tajam di area los Pasar Baru Panyabungan, Selasa sore (30/9/2025) oleh seorang pedagang berinisial A alias T yang kabarnya penyewa los orang lain.
Luka tikam yang diderita Tarigan berada di samping dada kiri.
Awalnya Tarigan dilarikan ke rumah sakit Armina Madina, Panyabungan. Memperoleh penanganan awal sebelum dikirim ke RSU Panyabungan.
Berdasar keterangan dr Nasir, dokter bedah di RSU Panyabungan, yang dihubungi via WhatsAap, Rabu, struktur luka Tarigan selebar sekitar 2 cm, kedalaman mencapai sekitar 15 cm.
Sebelum dikirim ke RSU Panyabungan, pasien sempat mendapatkan tindakan penjahitan luka.
Sebelum jahitan dibuka di ruang operasi RSU Panyabungan, luka tampak tidak ada pendarahan. Namun, setelah dibuka, darah langsung keluar banyak dan dan memancar.
Setelah ditelusuri kedalamannya, dokter mencurigai luka tersebut mengenai bagian paru-paru.
Masalah utama pendarahan tidak bisa dihentikan. Tindakan yang diperlukan
jika perdarahan tidak bisa dihentikan, seharusnya dilakukan Tarakotoni (dibuka besar/diperluas).
Karena RSU Panyabungan belum memiliki alat untuk melakukan Torakotomi, maka diambil kebijakan rujukan.
Motif penikaman Tarigan belum diperoleh dari pihak berwenang.
Peristiwa penikaman ini terjadi beberapa jam setelah kegiatan dialog antara pedagang dengan bupati Mandailing Natal di komplek Pasar Baru Panyabungan yang sempat ricuh diantara sesama pedagang.
Dialog itu dilaksanakan sebagai tindaklanjut aksi unjuk rasa puluhan pedagang Pasar Baru Panyabungan bersama mahasiswa ke kantor bupati pada Senin (29/9/2025).
Jumlah pedagang yang berunjukrasa sekitar 70 orang. Kontras dengan 400-an jumlah penyewa kios dan los.
Pun, pedagang yang hadir di acara dialog jumlahnya sekitar 70 orang.
Unjukrasa pedagang Pasar Baru Panyabungan itu menuntut 12 poin, salah satunya meminta evaluasi besaran sewa kios Pasar Baru di tengah kelesuan perekonomian.
Termasuk meminta transparansi sewa sebelas ruko di kawasan pasar lama Panyabungan, yang tidak memiliki kaitan dengan Pasar Baru Panyabungan. (dab)
