Seputar Madina

Pilkada akan dikembalikan ke DPRD


JAKARTA – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang selama ini telah dilakukan secara langsung terancam kembali ke DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah).

Bocoran draft RUU (Rancangan Undang-Undang) Pilkada yang telah disiapkan Kementerian Dalam Negeri ada wacana Pilkada akan dikembalikan ke DPR.

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Joehermansyah Johan juga mengakui sinyalemen tersebut.

Pemilihan gubernur yang semula langsung kini diusulkan melalui DPRD. Sementara itu, wali kota/bupati diusulkan untuk dipilih secara langsung.

“Draf sudah jadi, diharapkan dikirim ke DPR. Yang paling serius adalah soal perubahan sistem pemilihan. Pilgub diusulkan tidak secara langsung, tapi dipilih DPRD. Wali kota/bupati dipilih langsung,” urainya, hari ini.

Menurut Joe, sistem seperti itu diusulkan pemerintah karena selama ini titik berat otonomi daerah masih di level kabupaten atau kota. Dengan demikian, pemimpin kabupaten atau kota, yakni wali kota/bupati, harus mendapat legitimilasi lebih dengan dipilih langsung oleh rakyat. “Empiris pun, pengaruh otonomi tidak pernah di level provinsi. Titik beratnya di kabupaten/kota,” katanya.

Sementara itu, level provinsi, kata Joe, memiliki otonomi yang terbatas. “Gubernur Jawa Timur pernah mengungkapkan ini bahwa kerja gubernur lebih dari 73 persen hanya mewakili pemerintah pusat,” kata Joe.

Untuk pemilihan wakil gubernur dalam draf RUU Pilkada tersebut, Joe mengatakan bahwa pemerintah mengusulkan agar wakil gubernur dipilih oleh gubernur yang terpilih, tidak lagi sepaket dengan gubernur. “Tapi ini belum final,” tambah Joe.
Sumber : waspada Online

Comments

Komentar Anda