PALAS, (MO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas (Palas) dijadwalkan menghelat pemilihan kepala daerah (pilkada) pada Rabu, 11 September 2013 mendatang. Penjadwalan ini setelah KPU Palas menerima surat dari KPU Pusat dalam hal pelaksanaan pemilukada Bupati dan Wakil Bupati periode 2014-2019.Menurut Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Palas Ali Atas Siregar Sag, KPU Pusat telah menyurati KPU Provinsi Sumut yang ditembuskan ke KPU Palas dengan Nomor: 599/KPU/XI/2012 tertanggal 5 November lalu.
Isi surat yang ditandatangani Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik tersebut di antaranya berkenaaan belum terbitnya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 tahun 2004 Jo UU No 12 tahun 2008 yang mengatur tentang pelaksanaan pemungutan suara bagi Kepala Daerah (KDH) dan Wakil KDH yang memiliki akhir masa jabatan, yang bersinggungan dengan pelaksanaan tahapan pemilu 2014.
Kemudian dalam surat KPU Pusat tersebut berisikan maka menganalog ketentuan pasal 233 ayat 2 UU Nomor 12 tahun 2008 tersebut, pelaksanaan pemilukada Palas dan Deli Serdang yang akhir masa jabatan KDH dan Wakil KDH dalam rentang waktu November 2013 sampai dengan Juli 2014 dilaksanakan paling lambat Oktober 2013.
Kemudian pada poin ketiga dalam surat KPU pusat tersebut juga dalam hal penjelasan, agar KPU Provinsi Sumut melakukan supervisi dan monitoring terkait penyusunan program, tahapan dan jadwal pemilukada Palas dan Deli Serdang. Ali Atas menambahkan, apa yang disurati KPU pusat tersebut sejalan dengan tahapan pemilukada Palas yang sudah ditetapkan pihaknya.
“Dan untuk menyahuti surat KPU pusat itu, kami KPU Palas akan berkoordinasi dengan Pemkab Palas, baik eksekutif maupun legislatif dalam menyusun anggaran pemilu tersebut,” terangnya kepada wartawan, Rabu (21/11). Diungkapkan Ali, penetapan hari H pemilukada Kabupaten Palas 11 September 2013 sudah final dilaksanakan. Dan hal itu sesuai kajian teknis KPU Palas berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang ada.
Di tempat terpisah, Anggota DPRD Palas Samson Fareddy Hasibuan didampingi Erwin H Pane mendukung sepenuhnya pelaksanaan pemilukada Palas tahun 2013 tersebut. Bahkan, pihaknya siap membahas anggaran untuk perhelatan politik akbar tersebut. “Kita sebagai DPRD yang membidangi Badan Anggaran (Banggar) siap membahas anggarannya, karena hal itu harus didukung semua pihak,” ucap Samson.
Sedangkan pelaksana tugas (Plt) Sekdakab Palas Irfan Soaduon Hasibuan juga mendukung tahapan pemilukada Palas yang sudah ditetapkan yaitu 11 September 2013. “Kita Pemkab Palas siap untuk membicarakan anggaran dalam pelaksanaan pemilukada Palas yang sudah ditetapkan KPU Palas tersebut,” sebutnya.
Ditanya apakah ia juga akan ikut sebagai bakal calon Bupati Palas nantinya? Sekda menjawab diplomatis, kalau dirinya sebagai birokrat atau PNS belum sampai berpikiran sampai sejauh itu. “Saya masih fokus untuk membenahi birokrasi pemerintahan. Dan sebagai staf Bupati, saya akan tetap menjunjung etika dan patuh kepada atasan,” terangnya.
Dan, penggiat pemerhati kebijakan politik di Kabupaten Palas Raja Parlindungan Nasution ST menegaskan, jika perlu KPU Palas harus mempercepat jadwal pelaksanaan pemilukada Palas, dan sejatinya Juni 2013 harus dilaksanakan. “Karena kondisi politik Palas saat ini belum begitu stabil. Bahkan pro kontra masih terjadi di tengah-tengah masyarakat. Maka, sejatinya harus didorong semua pihak agar pemilukada Palas dilaksanakan Juni 2013,” katanya. (metro/amr)