Seputar Madina

Pj Bupati Madina Diminta Tak Berpihak

Pengurus Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid (BKPRMI) Provinsi Sumatera Utara meminta Pejabat (Pj) Bupati Mandailing Natal (Madina), Ir H Aspan Sopian Batubara MM agar independen atau tidak memihak salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pemilukada ulang nantinya.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua BKPRMI Sumut, Sofhan Ahmadi Nasution saat dihubungi METRO melalui telepon selulernya, Kamis (23/9).

“Pj Bupati Madina harus menjawab isu yang saat ini berkembang bahwa Pj Bupati mendukung salah satu pasangan calon. Kami berharap Pj Bupati tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati dan mengantarkan Pemilukada ulang dengan seadil-adilnya,” harap Sofhan.

Dirinya juga meminta Pj Bupati Madina agar melaksanakan roda pemerintahan sesuai dengan yang diamanahkan Gubsu Syamsul Arifin dengan memprioritaskan pembangunan dan pembinaan masyarakat serta memfasilitasi pelaksanaan pemungutan suara ulang dan menjaga stabilitas pemerintahan.

“Jangan sampai Pj Bupati bermanuver macam-macam dengan mengotak-atik SKPD di Pemkab Madina. Tugas utama Pj Bupati dalam hal ini hanya menjalankan roda pemerintahan sampai terpilihnya Bupati defenitif. Dan Pj Bupati juga diharapkan untuk menerapkan visi-misi yang jelas, karena visi-misi yang tak jelas akan merusak kepercayaan Gubsu kepada Pj Bupati Madina,” tambahnya.

Maish dikatakan Sofhan, Pj Bupati Madina diimbau untuk bekerja maksimal sebagai KDH meskipun hanya sementara waktu saja. Karena masyarakat Madina saat ini menunggu kinerja Pemkab Madina di bawah kepemimpinan Aspan Batubara.

Sementara itu Pj Bupati Madina Aspan Batubara saat menggelar silaturahmi dengan wartawan di aula kantor bupati, Selasa (21/9) lalu menjelaskan dirinya sebagai Pj Bupati memiliki dua tugas utama. Yaitu melakukan pembangunan daerah Madina dan pembinaan masyarakat serta memfasilitasi pelaksanaan pemungutan suara ulang sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Aspan menegaskan bahwa posisi dirinya di Madina sebagai PNS yang ditugaskan oleh Presiden melalui Mendagri dan Gubernur Sumatera Utara. Dan dirinya sebagai Pj Bupati Madina akan netral dan tidak akan melakukan intervensi terhadap salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung.

“Marga boleh sama namun jangan kita beranggapan kalau marga itu merupakan salah satu celah untuk mengatakan kalau saya adalah titipan untuk menyukseskan salah satu pasangan,” tegasnya sembari mengklarifikasi isu yang muncul di tengah-tengah masyarakat. (wan)
sumber:metrotabagsel

Comments

Komentar Anda