MADINA- Mandailing Online: PKBM ( Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Dinas Pendidikan Serang Banten, Provinsi Banten menyatakan, Saipul Nasution Kepala Desa Rao Rao Lombang adalah siswa PKBM lingkungan Dinas Pendidikan Serang Banten pada tahun 2020 dan dinyatakan lulus. Hal ini dikatakan Siska Admin Dinas Pendidikan Serang Banten pada redaksi Mandailing Online mengklarifikasi pemberitaan dugaan Ijazah Palsu milik Saipul Nasution.
” Saudara Saipul Nasution dari data Dapodik kami benar mengikuti PKBM ( Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) untuk paket B di lingkungan Dinas Pendidikan Serang Banten tahun 2020 dan Ijazah sudah dikeluarkan dan sah bukan palsu ” Jelas Siska Kamis 13/6/2024.
Ia juga mengatakan, saat pak Saipul Nasution hendak melanjutkan ke jenjang paket C, Dinas Pendidikan Serang Banten menyarankan untuk mengambil paket C nya di PKBM Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal dan surat keterangan Dapodik nya sudah di Keluarkan oleh PKBM Dinas Pendidikan Serang Banten.
Terkait berkas berkas Saipul Nasution kata Siska, pihak nya akan menyerahkan ke Dinas Pendidikan Mandailing Natal apabila diperlukan. Inspektorat Madina juga diminta Mengkonfirmasi Dinas Pendidikan Madina.
Sebelumnya, Saipul Nasution dipanggil Inspektorat Madina guna klarifikasi terkait Ijazah paket B yang digunakannya saat pemilihan kepala desa tahun 2023 lalu.
Dalam surat undangan klarifikasi dan permintaan keterangan yang ditanda tangani oleh Plt Inspektur Daerah Kabupaten Mandailing Natal Rahmad Daulay ST itu. Kades Rao Rao Lombang diminta menghadap Inspektur Pembantu ( Irban) Muhammad Syukur Siregar.
Kepala Desa Rao Rao Lombang Saipul Nasution saat dikonfirmasi juga membantah dugaan inspektorat tersebut. Ia mengaku memiliki legalitas ijazah sah sehingga saat pencalonan nya jadi Kades berkas nya di terima panitia.
Ia juga akan menyerahkan berkas ijazah yang dibutuhkan Inspektorat sebagai bukti keabsahan ijazah nya, sehingga dugaan terhadap dirinya terbantahkan. ( red)