Minggu, 15 Mar 2026
light_mode

Plang Nama Dirusak, Kantor Jadi Tempat Hiburan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 27 Jan 2011
  • print Cetak


Aksi Karyawan PTPN2-PT LNK

LANGKAT-Aksi mogok kerja 4.000-an karyawan PTPN II-PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) Rayon Tengah di Langkat masih berlanjut. Bahkan, aksi mogok kerja semakin memanas, dengan dirusaknya papan nama (plang) dan di dudukinya kantor perkebunan, Selasa (25/1).

Pantauan di pusat kantor PT LNK di kebun Gohor Lama, Kecamatan Wampu, papan nama perusahan PTPN II-PT LNK terbuat dari beton, di depan kantor tersebut, dirobohkan oleh karyawan. Sedangkan papan nama di pintu masuk
disiram cat cair warna hitam dan di beri tulisan “Ganyang Malaysia”.

Sementara, kantor PTPN II-PT LNK di Gohor Lama, diduduki karyawan dengan membuat hiburan organ tunggal di teras depan kantor tersebut. Secara bergantian, ratusan karyawan unit kebun Gohor Lama, melantunkan sejumlah lagu guna menghibur karyawan yang tengah mogok.

Aksi mogok kerja ratusan karyawan di kantor pusat PT LNK ini, dijaga ketat aparat kepolisian dari Polres Langkat dan Polsek Stabat. Aksi yang berlangsung damai ini, tetap menuntut kejelasan status mereka sebagai karyawan di perkebunan tempat mereka bekerja.

“Kami tetap akan melanjutkan aksi mogok kerja ini, sampai ada keputusan tertulis dari pihak Direksi PTPN II dan P LNK terkait status kami sebagai karyawan di perkebunan, apakah kami sebagai karyawan PTPN II atau PT LNK,” kata Kepala Serikat Pekerja Perkebunan (SP-Bun) Gohor Lama S Sembiring.

Ditambahkan Sembiring, pihaknya lebih memilih menjadi karyawan PTPN II ketimbang PT LNK. Pasalnya, PTPN II merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga status karyawan tetap masih bisa dipertahankan. Sedangkan, lanjut dia, jika mereka bekerja di PT LNK, tentu status karyawan yang mereka sandang, akan berubah menjadi outsorsing (karyawan kontrak) karena bekerja di perusahaan swasta.

“Kami semua ingin tetap bekerja di bawah naungan BUMN, karena nasib kami sebagai karyawan, tidak di zhalimi, tapi kalau kami berada di bawah nauangn PT LNK, maka perusahaan tersebut, akan seenaknya melakukan pemutusan hubungan kerja, bagaimana nasib kami?,”tambah Sembiring.

Pun begitu, mereka tetap akan bertahan di perkebunan, meski keputusan dewan direksi akan melepas status karyawan mereka kepada anak perusahaan Malaysia itu. “Kita tunggu keputusannya, yang penting ada kejelasan status, siapa bos kami sebenarnya,” lanjut dia didampingi ratusan karyawan.

Terpisah, Koordinator aksi Bram Wijaya Meliala ketika dihubungi mengaku, sampai saat ini, pihaknya belum bertemu dengan dewan direksi baik PTPN II maupun P LNK terkait aksi mogok kerja yang mereka lakukan.
“Sampai saat ini kita belum mendapat penjelasan dari dewan direksi, seharusnya kita berteu dengan direksi PTPn II dan PT LNK kemarin (24/1), namun tertunda hingga Kamis (27/1). Jika pada jadwal ditentukan belum juga menemukan titik temu, maka aksi akan tetap berlanjut,” tukasnya.

Akibat aksi mogok kerja ini, Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) Gohor Lama tidak beroperasi. Mestinya, pabrik ini setiap harinya mengolah 30 ton tandan buah segar (TBS) dari berbagai perkebunan unit Rayon Tengah dan TBS dari perkebunan rakyat.

Selain itu, tidak ada satu staf perkebunan pun yang hadir di kantor pusat PT LNK. Semua pintu kantor perkebunan itu tertutup rapat. Hanya puluhan personel polisi yang tampak berjaga-jaga di sekeliling kantor guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Terkait pengerusakan papan nama perusahan, Kapolsek Stabat AKP M Risya ketika dihubungi mengaku, sejauh ini pihaknya belum menerima lapora dari PTPN2 ataupun PT LNK tetang pengerusakan itu. “Belum ada yang diperiksa terkait pengerusakan, karena pihak perkebunan belum membuat laporan,” ujarnya. (ndi)
Sumber : Sumut pos

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Capaian PAD Madina Masih 33 Persen

    Capaian PAD Madina Masih 33 Persen

    • calendar_month Kamis, 11 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Hingga awal oktober 2012 perolehan PAD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) masih 33, 75 persen atau atau 15 milayar rupiah dari target 45 Milyar. Data ini terungkap pada pembahasan KUA PPAS oleh badan Anggaran DPRD Madina dan pihak eksekutif di ruang paripurna DPRD, Rabu (10/10). Pembahasan hari itu lebih banyak terfokus pada […]

  • Fahrizal: Bupati Berwenang Cabut Izin Perusahaan Yang Mengancam Nyawa Warga

    Fahrizal: Bupati Berwenang Cabut Izin Perusahaan Yang Mengancam Nyawa Warga

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) — Anggota DPRD Sumatera Utara H. Fahrizal Efendi Nasution, SH berpendapat bupati berwenang mencabut izin operasioal satu perusahaan berdasar ketentuan tertentu. Ketentuan itu, apabila suatu perusahaan gagal menjaga lingkungan hidup, mengancam kesehatan warga, serta keselamatan jiwa masyarakat sekitar. Itu diungkap Fahrizal, Minggu petang (2/10/2022) mengamati PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) […]

  • B A B I A T (Episode 4)

    B A B I A T (Episode 4)

    • calendar_month Minggu, 17 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Karya: Halak Kotanopan Sekarang sudah tiga minggu sejak kemunculan sang harimau. Tapi belum ada kabar kalau si harimau sudah tertangkap atau setidaknya sudah meninggalkan area desa itu. Saat ini tidak cuma para petani yang resah, bahkan Oji Soleh, lelaki tua di desa itu itu mulai ikut uring uringan. Dia uring uringan karena sudah tiga minggu […]

  • Hikma Sumut Gelar Konferda VI

    Hikma Sumut Gelar Konferda VI

    • calendar_month Senin, 23 Apr 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Konfrensi Daerah (Konferda) VI Himpunan Keluarga Besar Mandailing (Hikma) Sumut berlangsung 23-25 April 2018 di Asrama Haji Medan. Sekitar 21 Pengurus Pimpinan Daerah Hikma se-Sumatera Utara dengan jumlah peserta sekitar 400 orang hadir mensukseskan Konferda. Sebelumnya, pada Minggu kemarin, Ketua Umum PD Hikma sumut H Aswin Parinduri SH berharap Hikma mampu […]

  • Ucapan Selamat Tahun Baru Hijriyah, Bolehkah?

    Ucapan Selamat Tahun Baru Hijriyah, Bolehkah?

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Ustaz Nashih Nashrullah Ucapan selamat bukan ritual agama. Pada Selasa (5/11), tibalah masa peralihan tahun baru Hijriyah, dari 1434 menuju 1435 H. Sistem kalender Islam memang bukan sekadar penanggalan biasa. Melainkan, ada banyak hal momentum berharga di baliknya, termasuk soal identitas. Maka, dalam tradisi sebagian kalangan belakangan ini muncul fenomena ritual keagamaan atau sebatas […]

  • Cerai Lewat SMS, Sahkah?

    Cerai Lewat SMS, Sahkah?

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2013
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Sendi-sendi rumah tangga mulai rapuh. Kata cerai begitu mudah keluar dari pasangan suami-isteri. Pemicunya bisa mulai dari hal yang sepele hingga serius. Eskalasi perceraian akhir-akhir ini meningkat. Tak sedikit proses perceraian itu dilakukan secara instan. Apalagi dengan kehadiran teknologi telekomunikasi, seperti email, SMS lewat ponsel, ataupun pesan melalui Blackberry, dan lainnya. Fenomena ini tak hanya […]

expand_less