Berita Sumut

Plang Nama Dirusak, Kantor Jadi Tempat Hiburan


Aksi Karyawan PTPN2-PT LNK

LANGKAT-Aksi mogok kerja 4.000-an karyawan PTPN II-PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) Rayon Tengah di Langkat masih berlanjut. Bahkan, aksi mogok kerja semakin memanas, dengan dirusaknya papan nama (plang) dan di dudukinya kantor perkebunan, Selasa (25/1).

Pantauan di pusat kantor PT LNK di kebun Gohor Lama, Kecamatan Wampu, papan nama perusahan PTPN II-PT LNK terbuat dari beton, di depan kantor tersebut, dirobohkan oleh karyawan. Sedangkan papan nama di pintu masuk
disiram cat cair warna hitam dan di beri tulisan “Ganyang Malaysia”.

Sementara, kantor PTPN II-PT LNK di Gohor Lama, diduduki karyawan dengan membuat hiburan organ tunggal di teras depan kantor tersebut. Secara bergantian, ratusan karyawan unit kebun Gohor Lama, melantunkan sejumlah lagu guna menghibur karyawan yang tengah mogok.

Aksi mogok kerja ratusan karyawan di kantor pusat PT LNK ini, dijaga ketat aparat kepolisian dari Polres Langkat dan Polsek Stabat. Aksi yang berlangsung damai ini, tetap menuntut kejelasan status mereka sebagai karyawan di perkebunan tempat mereka bekerja.

“Kami tetap akan melanjutkan aksi mogok kerja ini, sampai ada keputusan tertulis dari pihak Direksi PTPN II dan P LNK terkait status kami sebagai karyawan di perkebunan, apakah kami sebagai karyawan PTPN II atau PT LNK,” kata Kepala Serikat Pekerja Perkebunan (SP-Bun) Gohor Lama S Sembiring.

Ditambahkan Sembiring, pihaknya lebih memilih menjadi karyawan PTPN II ketimbang PT LNK. Pasalnya, PTPN II merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga status karyawan tetap masih bisa dipertahankan. Sedangkan, lanjut dia, jika mereka bekerja di PT LNK, tentu status karyawan yang mereka sandang, akan berubah menjadi outsorsing (karyawan kontrak) karena bekerja di perusahaan swasta.

“Kami semua ingin tetap bekerja di bawah naungan BUMN, karena nasib kami sebagai karyawan, tidak di zhalimi, tapi kalau kami berada di bawah nauangn PT LNK, maka perusahaan tersebut, akan seenaknya melakukan pemutusan hubungan kerja, bagaimana nasib kami?,”tambah Sembiring.

Pun begitu, mereka tetap akan bertahan di perkebunan, meski keputusan dewan direksi akan melepas status karyawan mereka kepada anak perusahaan Malaysia itu. “Kita tunggu keputusannya, yang penting ada kejelasan status, siapa bos kami sebenarnya,” lanjut dia didampingi ratusan karyawan.

Terpisah, Koordinator aksi Bram Wijaya Meliala ketika dihubungi mengaku, sampai saat ini, pihaknya belum bertemu dengan dewan direksi baik PTPN II maupun P LNK terkait aksi mogok kerja yang mereka lakukan.
“Sampai saat ini kita belum mendapat penjelasan dari dewan direksi, seharusnya kita berteu dengan direksi PTPn II dan PT LNK kemarin (24/1), namun tertunda hingga Kamis (27/1). Jika pada jadwal ditentukan belum juga menemukan titik temu, maka aksi akan tetap berlanjut,” tukasnya.

Akibat aksi mogok kerja ini, Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) Gohor Lama tidak beroperasi. Mestinya, pabrik ini setiap harinya mengolah 30 ton tandan buah segar (TBS) dari berbagai perkebunan unit Rayon Tengah dan TBS dari perkebunan rakyat.

Selain itu, tidak ada satu staf perkebunan pun yang hadir di kantor pusat PT LNK. Semua pintu kantor perkebunan itu tertutup rapat. Hanya puluhan personel polisi yang tampak berjaga-jaga di sekeliling kantor guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Terkait pengerusakan papan nama perusahan, Kapolsek Stabat AKP M Risya ketika dihubungi mengaku, sejauh ini pihaknya belum menerima lapora dari PTPN2 ataupun PT LNK tetang pengerusakan itu. “Belum ada yang diperiksa terkait pengerusakan, karena pihak perkebunan belum membuat laporan,” ujarnya. (ndi)
Sumber : Sumut pos

Comments

Komentar Anda