Berita Sumut

PNS protes kebijakan Wabup


LIMAPULUH – Aksi demo PNS di gedung DPRD Kabupaten Batubara memprotes kebijakan Wabup Gong Matua Siregar, berbuntut panjang. Kerana hal itu mengarah penghinaan kepada Wabup sesuai isi poster yang dibawa massa pada aksi tersebut.

”Ini merupakan penghinaan terhadap diri saya,” tukas Wakil Bupati (Wabup), Gong Matua Siregar, pagi ini, seraya mengaku telah memanggil Sekda, sekaligus meminta pertanggungjawaban dalam hal itu.

Kemudian ada korlap meminta SPTP dengan tujuan, apabila terjadi sesuatu penyimpangan. ”Tetapi masalah yang dipertanyakan, kok lari kepada pribadi,” ujarnya.

Soal pengalihan MoU serta tidak maunya Wabub menandatangani P-APBD tahun 2010, Wabub tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan anggaran. Tetapi, Wabup tetap meminta petunjuk kepada atasan.

Soal non aktifnya Ahmad Ilham selaku kepala BKD, karena melaksanakan rapat panitia tidak ada koordinasi dan tidak pernah hadir setiap dipanggil. Belum lagi anggota kabur ketika melakukan kunjungan ke kantor BKD dalam kaitan melakukan pemantauan sekaligus mengetahui jumlah pelamar.

Terkait ancaman kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dilakukan sekelompok orang dengan mendatangi tempat tinggalnya, Wabup mengaku tidak tahu-menahu.

”Malam itu dia sedang di rumah dan tidak ada ke luar. Kok ada bilang diancam. Apa ancamannya. Wajar itu dipertanyakan sebagaimana poster yang ada di antaranya berbunyi bentuk ancaman,” katanya.

Menurut informasi, selain Kadis Pendidikan M Syafi’i didatangi sekelompok orang di lingkungan tempat tinggalnya yang melontarkan kalimat bernada ancaman.

Hal yang sama dialami Kadis Perikanan dan Kelautan, Azuar Hamid. Kelompok itu mendatangi rumah Azuar di Kedai Sianam Desa Guntung Kec Lima Puluh.

”Mereka datang jam 20:15 dengan mengunakan tiga mobil menuduh saya yang tidak-tidak,”ujarnya. Dalam kaitan ini, kata Azuar, dirinya telah mengadu ke Polsek Lima Puluh karena merasa tidak senang atas kedatangan dan perbuatan kelompok orang.

Terpisah Sekwan DPRD Kabupaten Batubara, Hasan Muda, mengaku menerima faxs dari Unpad tentang pembatalan kerjasama dengan Pemkab Batubara sebagaimana surat bernomor 23756/H6.5/TU/2010 tanggal 8 Desember 2010 ditandatangani Pembantu Rektor Bidang Kerjasama Prof dr Td Zul Rizka MSc.

Surat itu, menurut Hasan, ditembuskan kepada Men PAN,BKN RI, Gubsu, Ketua DPRD Batubara, Sekda Batubara, dan Kepala Pusat Penelitian SDM dan Lingkungan Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia (UI).
Sumber : Waspada Online

Comments

Komentar Anda