Berita Sumut

Polda Sumut siap amankan pelantikan Gubsu

MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara meyiapkan sebanyak 1.436 personel untuk mengamankan pelantikan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih pada 17 Juni 2013 mendatang.

Kepala Biro Operasional Polda Sumut Kombes Pol Iwan Hari Sugiarto di Medan, mengatakan jumlah personel yang dikerahkan itu berasal berbagai satuan kerja yang ada di lingkungan Polda Sumut.

Selain berpakaian dinas, personel pengamanan yang dikerahkan tersebut juga akan menggunakan pakaian sipil yang disebar untuk memantau kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Namun, berdasarkan hasil rapat dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, komando operasional pengamanan tersebut menjadi tanggung jawab Polresta Medan.

Proses pengamanan pelantikan pasangan gubernur dan wakil gubernur Sumut terpilih itu merupakan kelanjutan dari Operasi Mantap Praja 2013 yang melibatkan unsur TNI.

“Kegiatan ini lanjutan Operasi Mantap Praja, sehingga unsur TNI juga dilibatkan,” katanya.

Menurut dia, pola proses pengamanan pelantikan tersebut hampir sama dengan kegiatan pengamanan penyampaian visi dan misi pasangan cagub dan cawagub Sumut.

Sesuai kesepakatan bersama, dalam proses pengamanan tersebut akan dikedepankan pegawai kesekretariatan DPRD Sumut, termasuk dalam memeriksa surat undangan yang dibawa dalam pelantikan itu.

“Jadi, kami hanya mendukung pengamanan saja,” katanya.

Sementara untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, pihak kepolisian akan melakukan sterilisasi di gedung DPRD Sumut.

Pilkada Sumut pada 7 Maret 2013 dimenangkan pasangan Gatot Pujo Nugroho-Erry Nuradi dengan peraihan 1.604.337 suara atau 33 persen.

Pasangan nomor urut lima itu mengalahkan pasangan Gus Irawan-Soekirman (nomor urut 1) yang meraih 1.027.433 suara atau 21,13 persen dan Effendi Simbolon-Jumiran Abdi (nomor 2) yang meraih 1.183.187 suara atau 24,34 persen.

Pasangan nomor urut tiga Chairuman Harahap-Fadly Nurzal meraih 452.096 suara atau 9,30 persen, dan pasangan nomor urut empat Amri Tambunan-RE Nainggolan mendapatkan 594.414 suara atau 12,23 persen.

Hasil rekapitulasi akhir penghitungan suara itu ditolak pasangan Effendi Simbolon-Jumiran Abdi dan Gus Irawan-Soekirman dengan mengajukan gugatan ke MK. Namun dalam persidangan, MK menolak gugatan tersebut.(wasp)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.