Seputar Madina

Polisi Dalami 4 Peran Pelaku Tamang Emas Ilegal yang Ditangkap di Kotanopan

Kabid Humasy Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan ( ist )

PANYABUNGAN ( Mandailing Natal ): penangkapan pelaku tambang emas ilegal di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) oleh tim Polda Sumatera Utara dari Dirkrimsus pada senin kemaren masih pada tahap pendalaman. Hal ini diungkapkan Kadib Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan pada wartawan selasa 27/5/2025

“Anggota masih dilapangan, dan masih dalam pendalaman,” jelas Ferry lewat pesan singkat seperti dikutip dari Metro7News.com

Seperti diketahui pada senin siang 26/5 tim Dirkrimsus Poldasu unit III Subdit Tipiter menangkap 4 orang pelaku tambang emas ilegal di kawasan lapangan manja kelurahan pasar kotanopan.

Dari kesaksian warga sekitar ada 4 orang yang di amankan petugas berpakaian preman dari lokasi. Selain pelaku tambang polisi juga mengamankan barang bukti alat berat jenis excavator.

” ada 4 orang yang dibawa polisi saat penangkapan, ke empat orang itu adalah Wahyu yang diketahui keluarga Kepala Desa Singengu, kemudian Todung selaku Kordinator lapangan dan 2 orang lainnya sebagai operator alat berat,” kata salah seorang saksi mata yang minta hak identitasnya tidak disebutkan

Informasi penangkapan pelaku tambang sendiri sejak senin sore sampai hari ini sudah beredar luas di kalangan masyarakat. Bahkan senin malam warga merekam satu yunit alat berat yang diduga kuat barang bukti penangkapan saat di bawa truk trado dengan dikawal polisi.

Ke empat pelaku tambang emas ilegal yang diamankan kabarnya sudah di bawa ke Mapolda Sumatera Utara untuk dimintai keterangan.( napi )

 

 

 

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses