Berita Nasional

Polisi jangan diperalat demi pengusaha

JAKARTA, (MO) – Aparat Kepolisian didesak untuk menghentikan kriminalisasi di sektor bisnis. Dugaan kriminalisasi itu ditengarai sebagai modus baru karena ada titipan pihak yang ingin mengambil hak merek minuman larutan tersebut.

Karena itulah Wen Ken Drug Co (PTE) LTD (Singapura) dan PT Kinocare Era Kosmetindo, pemilik dan pemegang konsesi merek dagang Larutan Penyegar Cap Kaki Tiga dengan logo Lukisan Badak meminta perlindungan dan kepastian hukum ke Komisi III DPR.

Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam menilai, sudah bukan zamannya lagi institusi Polri diperalat demi memuluskan kepentingan kelompok pengusaha tertentu untuk menekan pengusaha lain.

Jika polri melakukan tindakan itu, maka tidak akan ada bisnis yang fair karena mengandalkan kekuatan dan tekanan aparat.

“Modus polisi seperti ini bukan baru, ini dilakukan sejak dulu. Dimana aparat jadi instrumen pemilik modal dalam menekan pelaku usaha lainnya,” tegas Arif Nur Alam kepada wartawan di Jakarta, hari ini.

Untuk itu, Arif Nur Alam mendesak agar Komisi III DPR RI terus mengawasi Kepolisian yang ditengarai kerap menjadi alat demi kepentingan pelaku usaha tertentu.

Ia mencontohkan, kasus tekanan kepada para pengusaha biasanya terjadi di kawasan timur Indonesia dimana penguasa atau agen tertentu yang memegang suatu produk ditekan kemudian diarahkan ke perusahaan lain.

“Kasus itu marak terjadi, ditekan untuk diarahkan ke perusahaan lain,” ujarnya.

Dia menegaskan, dalam ekonomi yang sudah terbuka sekarang ini, pola kartel sudah harus dihilangkan dan pemerintah harus serius bertindak mengawasi.

Kemudian parlemen di pusat mengawasi kepolisian agar tidak menjadikan aparat di daerah sebagai alat kepentingan kelompok tertentu.

Dewan melakukan pengawasan sehingga rente kartel bisa dipotong. Alhasil meningkatkan kesejahteraan hak hidup masyarakat terbuka luas dan bisnis lebih terbuka.

“Dewan bisa memanggil Kapolri guna menegaskan polda dan aparat di daerah tidak menjadi instrumen kelompok tertentu, untuk menekan hak hidup orang atau perusahan. Aparat diberikan sanksi tegas agar ada efek jera. Polisi sudah harus keluar dari pola instrumen kelompok modal, meneror bisnis dan sebagai bagian rente dari kelompok tertentu,” tegas Arif.(inilah)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.