Berita Nasional

Polri: Tak ada penjemputan paksa


JAKARTA, (MO) – Kepada Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Suhardi Aliyus membantah telah mengirimkan personel Provos ke KPK untuk menjemput paksa lima anggotanya yang bertahan menjadi penyidik di KPK.

Berdasar pesan singkat yang diterima Republika, Jumat (5/10), Suhardi menyatakan telah menelpon langsung Karo Provos. “Tidak Benar. Baru saja saya menelpon Karo Provos yang sudah ada di rumah dan tidak ada anggota Provos ke KPK,” kata Suhardi dalam pesan singkatnya.

Menyoal lima orang personel yang belum menghadap kembali ke kesatuan sesuai perintah surat SDM, Ia menegaskan mereka diminta paling lambat melapor pada tanggal 10 Oktober.

Keterangan dari Kabag Penum Kombespol Agus Rianto juga berbunyi senada. “Sampai saat ini tidak ada anggota polri yang diperintahkan untuk melakukan kegiatan menjemput paksa lima penyidik polri di KPK,” bunyi pernyataannya yang juga disampaikan lewat pesan singkat, Jumat (5/10). “Bila ada berita itu berarti disebarkan oleh orang tak bertanggungjawab,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan ada belasan anggota kepolisian, Jumat (5/10) malam, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka akan menjemput lima orang anggotanya yang tetap ingin bertahan sebagai penyidik KPK.

Berdasarkan pantauan Republika di KPK, belasan orang tersebut datang pada pukul 20.27 WIB. Mereka mengenakan baju kemeja dan didampingi oleh Kapolsek Setia Budi AKBP Laju Marija yang mengenakan seragam lengkap polisi.

Kemudian, salah seorang dari mereka mengisi daftar tamu KPK. Pada awalnya, petugas jaga receptionis KPK meminta kartu tanda penduduk sang tamu. Namun, seorang polisi itu malah menunjukkan kartu tanda anggota kepolisiannya.

Maksud kedatangan mereka adalah untuk menemui pimpinan KPK yang ada di kantor, Zulkarnaen. Di luar kantor KPK, masih berdasar pantauan Republika, terlihat para pria berambut pendek dan berbadan tegap berjaga-jaga di setiap pintu KPK.
(dat03/tempo)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.