Politik Madina, Seputar Madina

Proses Kocok Ulang Alat Kelengkapan Dewan Sah

10/02/2012

Panyabungan (MO) – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Madina, Riadi Husnan menyatakan bahwa proses kocok ulang alat kelengkapan DPRD Madina pada paripurna di hari Jumat tanggal 27 Januari lalu, sah dan tidak ada masalah.

Itu ditegaskannya kepada MO di gedung dewan, Kamis (9/2) menanggapi sejumlah isu yang memplintir proses kocok ulang itu tidak sah. Riadi menyatakan bahwa proses pergantian alat kelengkapan dewan pada waktu itu dihadiri oleh sebanyak dua puluh enam anggota dewan alias quorum pada rapat paipurna pengesahan program kerja DPRD Madina.

“Saat itu seluruh anggtoa dewan yang hadir menyepakati untuk dilakukan pergantian alat kelengkapan mulai dari komisi-komisi, badan legislasi, badan kehormatan dan alat kelengkapan lainnya. Nah pasca dilakukannya proses pergantian itu dan setelah fraksi-fraksi mengusulkan utusannya masing-masing, ada beberapa orang anggota dewan yang melayangkan surat ke pimpinan bahwa proses pergantian atau kocok ulang itu tidak sah karena tidak melalui agenda Badan Musyawarah,” ungkapnya.

“Ini kan kalau boleh dibilang sebagai jurus mabuk, karena proses pergantian itu sudah melalui mekanisme, yakni melalui rapat paripurna. Jadi tidak tertutup kemungkinan setiap ada rapat paripurna, ada pembahasan lain yang di luar agenda Bamus, dan itu tidak menyalahi aturan, karena seperti kita ketahui bersama paripurna itu merupakan rapat tertinggi di DPRD” jelas Riadi.

Riadi menegaskan bahwa selama ini pergantian alat kelengkapan dewan atas hasil di rapat paripurna yang tak mengagendakan kocok ulang, tetapi tidak ada yang dipersoalkan. “Kenapa saat ini ketika situasi tidak berpihak kepada mereka, mereka melakukan langkah-langkah seperti ini? Kalau boleh dibilang ini adalah jurus mabuk” ujarnya. (idw)

Comments

Komentar Anda

One thought on “Proses Kocok Ulang Alat Kelengkapan Dewan Sah

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.