
MADINA – (Mandailing Online) –Sactuary Tapir (Tempat Penangkaran Tapir) di Desa Sopotinjak, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) tampak tak terawat dan mubazzir. Bangunan ini dibawah naungan satuan kerja Balai Taman Nasional Batang Gadis ( TNBG ). Kondisi bangunan cukup meprihatinkan. Bangunan ditumbuhi semak. Tak ada memang jenis binatang tapir di lokasi bahkan ada bangunan yang atap nya belum kelar di kerjakan.
Pantauan dilokasi ada 5 bangunan yang terdiri dari Anjungan, Gazebo, Sactuary Tapir (Tempat Penangkaran Tapir), Brodwalk dan klinik dokter hewan.
Dari data yang didapat. Pengalokasian anggaran pembangunan sarana prasarana TNBG ini bersumber dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup tahun 2020. Rinciannya sendiri adalah pembangunan anjungan dan gazebo dengan nilai proyek Rp.277.274.731.74 yang dikerjakan oleh CV Guna Bhakti Andalas.
Selain itu ada pembuatan Brodwalk dengan pagu anggaran Rp.439.831.310.30 yang dikerjakan oleh CV Putra Bunda. Proyek lainnya dilokasi yang sama yakni pembangunan Klinik Dokter Hewan dengan anggaran Rp.524.528.132.95 yang dikerjakan oleh CV Agung Sriwijaya.
Untuk pembuatan Landcape dan Jalan Evakuasi sendiri, dialokasikan anggaran ditahun 2020 senilai Rp.580.980.655.31 yang dikerjakan CV Abadi Karya. Dan untuk pembangunan Pagar kandang rehabilitasi habituasi dialokasikan anggaran senilai Rp.410.181.546.05 dikerjakan oleh CV Rocade Cooperation.
Menanggapi hal ini. Ketua Mahasiswa Pecinta Alam ( MAPALA ) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri ( STAIN ) Madina Syamsir Alam telah menyurati pihak TNBG Madina meminta agar tempat penangkaran tapir di desa Sopotinjak diperhatikan sekaligus mempertanyakan perjalanan 5 item proyek itu.
” kami sudah kelokasi sebenarnya dan kondisinya sangat memperihatikan, tak ada perawatan bahkan bangunan seolah terkesan mangkrak, ” kata Syamsir pada Mandailing Online Rabu 12/3/2025.
Dari total anggaran saja kata Syamsir keseluruhan mencapai 2 Miliar lebih. Alangkah sayangnya ketika proyek TNBG ini dibiarkan begitu saja.
MAPALA Madina kata nya berharap kepada Kepala Balai Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) untuk menindak lanjuti surat kami. Hal ini merupakan bentuk kepedulian pada keberlangsungan proyek tersebut, menyelamatkan keuangan Negara jika benar bagunan itu telah sarat korupsi.
MAPALA Madina juga kata Syamsir akan melaporkan adanya dugaan korupsi pada 5 item proyek Sactuari Tapir tahun 2020 itu kepada Kejaksaan Negeri Madina. ( fikri )