Seputar Madina

Proyek Pemerintah Belum Setahun Sudah Rusak

LINGGA BAYU (Mandailing Oniline) – Pemerintah dihimbau mengubah pola kebijakan pertanggungjawaban pemakaian uang negara dari pola pertanggungjawaban administrasi kepada pola pertangungjawaban kualitas.

Sistem pertanggungjawaban administrasi memiliki banyak kelemahan, dibuktikan banyaknya pembangunan sarana publik yang tidak tepat sasaran dan tidak berkualitas. Bahkan banyak bangunan pemerintah yang mubazir.

Sistem pertanggungjawaban administrasi hanya memfokuskan pada hitungan kecocokan antara jumlah uang yang dipakai dengan volume pekerjaan yang ditakar dengan bukti foto-foto proyek dan dokumen.

Sedangkan pola pertangungjawaban kualitas memfokuskan pertangungjawaban pada kondisi bangunan secara jangka panjang untuk kategori proyek fisik dan penggunaan jangka panjang untuk kategori non fisik.

Proyek pembangunan jalan rabat beton di Kelurahan Simpang Gambir Kecamatan Lingga Bayu, Mandailing Natal (Madina) dengan nama pekerjaan Peningkatan Sarana Dan Prasarana Lingkungan Pemukiman sudah hancur meski belum setahun usianya.

Proyek ini dinilai dikerjakan asal jadi. Kondisi jalan sudah rusak dan banyak yang sudah pecah.

Berdasar pengakuan warga, Jum’at (612/2013) proyek ini miliki Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarukim) Sumut melalui UPT Distarukim Padang Sidimpuan yang dikerjakan CV Astry senilai Rp. 551.793.000.

“Dipertengahan pekerjaan tersebut kita sudah mengeluhkan pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT Astry, juga sudah dikeluhkan kepada pengawas pekerjaan dari UPT Distarukim Padang Sidimpuan yang bernama Agus bersama KTU UPT Arjun Lubis untuk menegur pihak kontraktor agar memperbaikinya,” ujar Safi’I, tokoh masyarakat Simpang Gambir.

Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.