Seputar Madina

PT. Inanta Jangan Diberi Izin


Panyabungan (MO) – Bupati Madina Hidayat Batubara diminta tegas, jangan memberikan izin kepada PT. Inanta karena dinilai akan membawa bencana kepada masyarakat sekitar Kecamatan Batang Natal.
Kordintor ISEI (Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia) wilayah Sumut dan NAD, Syahrir Nasution SE kepada Mandailing Online melalui telpon selulernya, Selasa (14/2) menyatakan, lokasi yang diminta PT Inanta berlokasi pada kawasan hutan produksi terbatas, berada pada dataran tinggi. Apabila dikelola bisa menyebabkan terjadinya bencana alam.
“Saya melihat permohonan perpanjangan izin sekitar 41.000 Ha di kawasan Batang Natal, sementara daerah ini merupakan salah satu daerah penyanggah, dan daerah ini juga membutuhi kebutuhan air yang mengalir pada Sungai Batang Natal yang dipergunakan ribuan jiwa, sehingga apabila ini dibabat otomatis akan bermuara pada berkurangnya debit air,” katanya.
Daerah Batang Natal merupakan daerah rawan terjadinya tanah longsor, yang dibuktikan seringnya terjadi meterial tanah bekas longsor menutupi badan jalan menghambat arus trasportasi menuju wilayah Pantai Barat Madina.
Untuk itu dia berharap juga kepada Walhi agar meninjau ke lapangan dan Bupati harus tegas dalam segala yang bersangkutan dengan hanyat hidup orang banyak.
“Kita bukan anti terhadap investror akan tetapi harus sesuai dengan norma-norma dan kaidah lingkungan,” jelasnya.
Sementara itu Kadis Kehutanan Perkebunan melalui Kabid Bina Hutan Faisal ketika dikonfirmasi terkait rencana pengaktipan kembali operasional PT Inanta mengatakan baru menerima surat pemberitahuan dari pihak perusahaan.
“Saat ini kita baru menerima surat pemberitahuan dari PT Inanta untuk kembali beroperasi di Mandailing Natal, dan belum ada dilakukan proses atas permohonan tersebut,” katanya. (mar)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.