Seputar Madina

PT MAL Diduga Buang Limbah Berbahaya ke Sungai Marait

Ilustrasi: Limbah Sawit.

MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online) – Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT. Madina Agro Lestari diduga membuang limbah berbahaya ke Sungai Marait, Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis, Rabu (24/8).

Dugaan tersebut disampaikan Lubis (48 tahun), salah satu nelayan di wilayah tersebut.

Lubis dan istrinya (DA, 40) mengeluh gatal-gatal usai mandi di belakang rumah mereka yang merupakan aliran sungai Marait

“Tiba-tiba saja, habis mandi, badan saya gatal-gatal,” terangnya sambil memperlihatkan tangannya kemerahan bekas digaruk.

Selain menyebabkan gatal-gatal, limbah itu juga mengakibatkan banyak ikan mati di permukaan Sungai Marait, termasuk anak Sungai Air Manis.

“Inilah ikan yang dapat di sungai. Banyak ikan yang tiba-tiba mengapung dan mati, ” ungkap DA sambil memperlihatkan ikan di dalam wadah.

Pelepasan limbah yang diduga berbahaya tersebut telah lama menjadi keluhan para nelayan di Desa Sikapas karena sejak perusahaan tersebut beroperasi keberadaan ikan kakap di sungai Marait menjadi langka.

“Mau cari seekor saja susah Bang,” keluh Gunawan di lokasi perkebunan PT. MAL, Kamis kemarin.

Bahkan, Sungai Marait yang biasanya jernih dan memiliki potensial dalam peningkatan ekonomi masyarakat bagi nelayan di sekitar Dusun Marait, Sikapas, kini lumpuh total..

Gunawan mengaku banyak masyarakat di dusun itu beralih pekerjaan dari nelayan menjadi buruh kasar atau tukang bengkel.

“Ada juga nelayan yang jadi buruh harian di kebun sawit milik warga di Desa Sikapas,” ujarnya.

Pengakuan Karyawan Perusahaan

Tahun lalu, sejumlah nelayan dari Desa Sikapas pernah melakukan unjuk rasa ketika melihat permukaan sungai Marait berubah menjadi hitam dan berbau.

Namun, tidak ada tindak lanjut atau solusi atas keluhan warga tersebut, meskipun telah dilakukan pertemuan dengan pihak perusahaan.

Salah seorang karyawan di perusahaan itu yang berhasil dihubungi media menerangkan perusahaan menanam pipa pembuangan ke sungai Marait. Keberadaan pipa ini, jelas karyawan dengan inisial MD itu, sengaja disembunyikan pihak perusahaan pengelola limbah, yakni PMKS milik STA Resource.

Melansir SumutNews, MD tidak tahu persis regulasi dan uji sampel laboratorium yang digunakan perusahaan pabrik minyak kelapa sawit yang juga mengelola manajemen PT. DAL di Desa Batu Mundam, Muara Batang Gadis itu dalam menangani limbah.

Hingga laporan ini dituliskan, ikan-ikan masih bermunculan di permukaan sungai.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Mandailing Natal Diminta Tegas.

Menanggapi hal ini, juru bicara Sumatra Ecosystem Partnership B. Hutasuhut di Panyabungan, pada Februari lalu telah meminta keseriusan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menangani keluhan masyarakat terkait pengelolaan limbah pabrik.

“DLHK Mandailing Natal harus memberikan jawaban konkret terkait pembuangan limbah dan pengelolaan pabrik minyak kelapa sawit,” tegas Budi Hutasuhut.

Ia menambahkan, PMKS mestinya punya standarisasi pembuangan limbah yang steril, laporan zat sulfida, dan BOD dari laboratorium resmi bersertifikasi.

“PMKS itu harus mempunyai standar pembuangan, termasuk bagaimana kadar kimia sulfida dan BOD yang mereka laporkan per bulannya,” ujar Budi Hutasuhut.

 

Peliput: Roy Adam/Rls

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.