Senin, 16 Mar 2026
light_mode

PT Rendi Harus Bangun Kebun Plasma Untuk Warga Singkuang

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 15 Okt 2021
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – PT. Rendi Permata Raya harus merealisasikan kebun plasma sawit kepada warga Singkuang 1 Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal (Madina).

Pembangunan plasma merupakan kewajiban perusahaan itu sesuai tuntutan aturan yang berlaku.

Bupati Madina, Ja’far Sukhairi Nasution memberikan waktu tempo 1 bulan bagi PT. Rendi Permata Raya untuk memulai pembangunan kebun plasma tersebut.

Itu hasil rapat Pemkab Madina yang dipimpin bupati di aula kantor bupati Madina, Jum’at (15/10/2021).

Rapat itu dihadiri pihak PT. Rendi, anggota DPRD Madina, Teguh W Hasahatan; para kepala dinas Pemkab Madina; BPN Madina; camat Muara Batang Gadis; kapolsek Muara Batang Gadis; kepala desa Singkuang 1; utusan warga Singkuang 1.

Rapat itu membahas tuntutan masyarakat Singkuang 1 terkait belum terealisasinya pembangunan kebun plasma masyarakat setempat oleh PT. Rendi Permata Raya.

Masyarakat menyatakan seharusnya PT. Rendi Permata Raya membangun kebun plasma untuk masyarakat Singkuang 1 yang diambil dari lahan HGU (Hak Guna Usaha) perusahaan itu.

Mayarakat juga mengungkapkan bahwa sejauh ini pihak perusahaan disinyalir enggan mewujdkan kebun plasma untuk warga, padahal pembangunan plasma untuk warga merupakan satu kesatuan dari berbagai persyaratan yang wajib dipenuhi sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah Indonesia.

Sementara itu, pihak PT. Rendi di rapat itu menyatakan bersedia membangun kebun plasma, hanya saja lahannya berada di luar peta HGU.

Menyikapi permasalahan tersebut bupati Madina meminta Rendi Permata Raya untuk memberikan jawaban terkait realisasi pembangunan plasma tersebut paling lama satu bulan setelah rapat itu.

Di sisi lain,  bupati juga menyatakan akan menurunkan tim ke lapangan melaksanakan monitoring dan mengevaluasi PT. Rendi dalam malaksanakan kewajiban sesuai dengan Izin yang diberikan.

Dalam hal ini bupati menegaskan bahwa pembangunan plasma merupakan kewajiban PT.  Rendi Permata Raya.

Editor: Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dibekuk, Spesialis Pembius Penumpang Pesawat

    Dibekuk, Spesialis Pembius Penumpang Pesawat

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta, Anggota Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya membekuk sindikat spesialis pembiusan yang mengincar sasaran penumpang pesawat yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, yakni tersangka Sugiyanto dan Sutikno. “Pelaku mengincar penumpang pesawat yang akan keluar dari Bandara Soekarno-Hatta,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar di Jakarta, Rabu. Baharudin […]

  • Hidayat Minta Dibebaskan

    Hidayat Minta Dibebaskan

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Bupati Mandailing Natal (Madina) non aktif Hidayat Batubara meminta kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan untuk membebaskan dirinya dari dakwaan serta tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Melalui penasehat hukumnya, John K Azis, dalam pembacaan pledoi (pembelaan) terdakwa membantah telah menyuruh Khairul Anwar untuk meminta fee proyek sebesar Rp1,5 miliar dari kontraktor Surung Panjaitan. Di […]

  • Dinar-Dirham Mata Uang dengan Ragam Keunggulan

    Dinar-Dirham Mata Uang dengan Ragam Keunggulan

    • calendar_month Jumat, 12 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Beberapa minggu terakhir publik dihebohkan dengan beredarnya isu penangkapan salah satu pegiat pasar muamalah. Menurut pemberitaan, penangkapan itu disebabkan dalam transaksinya di pasar tersebut tidak digunakan mata uang rupiah, melainkan jenis logam mulia berupa Dinar (emas) dan Dirham (perak). Bareskrim Polri menahan pegiat gerakan Dinar-Dirham tersebut pada Selasa (2/2/2021) malam. Tersangka dijerat berdasarkan dua […]

  • 9 Ranperda Madina Menunggu Evaluasi Dari Pemprovsu

    9 Ranperda Madina Menunggu Evaluasi Dari Pemprovsu

    • calendar_month Rabu, 16 Mar 2016
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) –Setelah mendapat keputusan dari DPRD Madina, 9 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Mandailing Natal saat ini sudah diajukan kepada  Biro Hukum Sekretariat Daerah Propinsi Sumatra untuk di registrasi, namun hingga kini masih menunggu evaluasi dan registrasi dari Biro Hukum Pemprovsu, demikian disampaikan Kabag Hukum Pemkab Madina, Alamulhaq Daulay kepada wartawan kemarin. Dikatakannya, 9 […]

  • Tanah Galian Proyek Ganggu Pengguna Jalan

    Tanah Galian Proyek Ganggu Pengguna Jalan

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Tanah galian proyek pembuatan paret di simpang Pagur Kec.Panyabungan Timur mengganggu pengguna jalan. Terlihat dalam foto tanah galian di tumpukkan di pinggir jalan sehingga menggangu para pengendara kenderaan. (hol)

  • Atika Santuni Anak Yatim di Pakantan

    Atika Santuni Anak Yatim di Pakantan

    • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PAKANTAN(Mandailing Online): Wakil bupati Madina terpilih, Atika Azmi Utammi Nasution, menyantunan anak yatim di Kecamatan Pakantan, Senin (28/6/2021). Penyantunan dipusatkan di Desa Huta Gambir, kediaman H. Pahmi Lubis. “Acara hari ini adalah personal sebetulnya. Saya dengan masyarakat Kecamatan Pakantan membayar nazar,” sebut Atika di sela-sela acara penyantunan anak yatim. Lisda orang tua dari anak yatim […]

expand_less