Jumat, 13 Mar 2026
light_mode

PT.TBS, Pansus DPRD dan Surat Kepada Bupati Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2019
  • print Cetak

 

Shafron

Kasus dugaan pembabatan hutan mangrove di Sikara-kara, Natal, Mandailing Natal (Madina) menjadi top issu dalam sebulan terakhir.

Gerakan suara protes dari para tokoh Pantai Barat Madina terus menggelinding meminta pengusutan tuntas terhadap dugaan kejahatan terhadap ekosistem pantai laut.

Suara-suara itu mengungkap berbagai dugaan “perselingkuhan” antara penguasa dengan manajemen PT. Tri Bahtera Srikandi (PT.TBS).

Para tokoh Pantai Barat mengungkap dugaan tidak berjalannya aturan dengan baik dalam proses dan pengawasan investasi perkebunan.

Di legislatif, Komisi 1 DPRD Madina turun tangan memanggil Dinas Pertanahan Madina dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu di gedung dewan.

Komisi 1 menindaklanjuti RDP dengan kegiatan inspeksi mendadak ke lokasi PT.TBS di Sikara-kara. Tetapi, jangankan bermuara pada capaian inventarisir masalah, sidak itu justru berujung pada insiden tak terpuji, dimana sekuriti PT.TBS menolak kehadiran rombongan Komisi 1.

Lantas, apakah kasus ini akan masuk ranah Pansus DPRD Madina? Mari kita tunggu.

Pansus (Panitia Kusus) dapat ditempuh apabila kasus ini tak dapat diselesaikan dengan mekanisme biasa.

Kasus dugaan pemusnahan mangrove ini pun dinilai layak masuk ranah legislatif ditengah diam dan membisunya pejabat Pemkab Madina serta tak adanya penyelesian oleh lembaga lain.

Padahal, jauh-jauh hari tokoh Pantai Barat Madina, Shafron telah menerbitkan surat terbuka kepada Bupati Madina.

Surat terbuka Shafron kepada bupati Madina itu tertanggal 11 Agustus 2019 yang diunggah ke akun facebook Shafron Shafron tanggal 12 Agustus 2019.

Berikut surat terbuka itu tanpa dirubah Mandailing Online, baik tatabahasa maupun isinya:

Kepada Yth,
Bapak Bupati Mandailing Natal Drs. Dahlan Hasan Nasution

Surat Terbuka terkait Pengrusakan Hutan Magrove Oleh PT. Tri Bahtera Srikandi ( PT.Sago Nauli Group )

Dengan Hormat.

Bapak Bupati yang kami Hormati, saya bagaian masyarakat Pantai Barat ingin bertanya tentang kegiatan alih fungsi hutan mangrove ke perkebunan sawit oleh PT. Tri Bahtera Srikandi (PT. SAGO NAULI Goup ) Legal atau tidak ?…….. Dan apakah alih fungsi hutan Magove sudah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)

Perlu Bapak Bupati Ketahui bahwa kegiatan alih fungsi Hutan Mangrove ke perkebunan sawit sudah merusak ekosistem dan mematikan kehidupan kami sebagai nelayan. Masyarakat pesisir mengaku sudah merasakan dampak dari kerusakan mangrove, setelah mangrove berkurang drastis di wilayahnya, tangkapan ikan, kepiting, sudah punah di lokasi tersebut.

Pembabatan Hutan Magrove ± 600 ha oleh PT.Tri Bahtera Srikandi telah menyebabkan berbagai dampak buruk terhadap ekologi,ekonomi dan sosial, Mangrove terbukti melindungi pesisir pantai termasuk manusia dari hempasan tsunami dan angin badai.

Kerusakan dan kehilangan mangrove juga memicu pelepasan gas-gas rumah kaca (GRK), seperti karbon diaksida (CO2) dan metan (CH4). Artinya, kerusakan dan kehilangan mangrove menjadi salah satu faktor pemicu pemanasan global karena meningkatkan konsentrasi GRK dimaksud di atmosfir.

Menurut Pengamatan Kami di lapangan bahwa PT. Tri Bahtera Srikandi membuka lahan perkebunan sawit sering mengabaikan aturan-aturan yang belaku, dan terkesan “arogan seakan-akan Hukum dapat dibeli “.

Modus kerja PT. Tri Bahtera Srikandi merampok Lahan : Selalu berkerja sama dengan mafia-mafia tanah yang diduga kuat melibatkan Kepala desa, Kadis Pertanahan dan BPN, dan memanfaatkan masyarakat miskin membabat Hutan Magrove dengan iming-iming Uang.

Kami menghimbau kepada Bapak Bupati Dahlan Hasan Nasution agar Menggiatkan Penegakan hukum terhadap PT. Tri Bahtera Srikandi agar segera mengundang Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menghitung berapa besar Kerugian Negara akibat dari pengalihan fungsi lahan hutan mangrove menjadi perkebunan sawit di Pesisir Desa Sikara-Kara Kecamatan Natal-Madina.

Demikianlah Surat Terbuka ini kami sampaikan, semoga Bapak Bupati tidak hanya berpihak pada kepentingan pelaku bisnis PT. Tri Bahtera Srikandi yang tidak memperhatikan Dampak Lingkungan dan hancurnya Hutan mangrove menjadi kawasan perkebunan kelapa sawit.

Madailing Natal 11 Agustus 2019
Shafron
Putra Asli Pantai Barat Madina

cc. Polda Sumatra Utara
Menteri linkungan Hidup dan Kehutanan
Menteri Kelautan dan Perikanan

(dab)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Daging, Infrastruktur dan Peternak Lokal

    Harga Daging, Infrastruktur dan Peternak Lokal

    • calendar_month Rabu, 8 Jun 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tahun 2012 lalu saya dikontrak satu lembaga, menyurvey kebutuhan daging di Mandailing Natal (Madina), hasilnya : dalam sepekan Madina membutuhkan 25 ekor lembu. Lembu itu didatangkan dari Sumbar atau Bengkulu (beberapa tahun sebelumnya didatangkan dari kawasan Padang Lawas, tetapi karena tambah mahal akhirnya pedagang beralih ke Sumbar dan Bengkulu). Itu bukan sapi impor, melainkan sapi […]

  • Bupati Madina Siap Mati Bela Hak Masyarakat Dihadapan PT. SMGP

    Bupati Madina Siap Mati Bela Hak Masyarakat Dihadapan PT. SMGP

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan berjanji lagi. Kali ini bupati menyatakan siap mati demi membela hak masyarakat terkait kehadiran PT.SMGP. Bahkan bupati menyatakan akan memecat kepala Dinas Pertambangan Madina jika tak becus mengurus aspirasi warga yang berhadapan dengan PT Sorik Merapi Geothermal Power, perusahaan yang akan mengelola panas bumi […]

  • 10,46% kosmetik di Sumut tak aman

    10,46% kosmetik di Sumut tak aman

    • calendar_month Minggu, 6 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Kaum wanita di Sumatera Utara diingatkan dalam menggunakan kosmetik. Pasalnya, kosmetik yang beredar di Sumut masih belum aman Dari hasil uji kosmetik tahun 2010 yang dilakukan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Sumut, sebanyak 10,46 persen kosmetik tidak memenuhi syarat kesehatan. Sebagian terbukti mengandung pewarna yang dilarang. Bahkan, masih ada yang mengandung […]

  • Pospedasu VI di Madina, Diikuti 23 Kabupaten/Kota

    Pospedasu VI di Madina, Diikuti 23 Kabupaten/Kota

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pospedasu Sumatera Utara  ke-VI diikuti diikuti sebanyak 908 peserta dari 23 kabupaten/kota di Sumut. Popedasu (Pekan Olahraga dan Seni antar Pondok Pesantren) itu dilaksanakan di Kabupaten Mandailing Natal selabagai tuan rumah dari tanggal 29 Maret sampai 4 Juni 2016.  Dibuka oleh Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi, Minggu (29/5). Ketua Panitia Pelaksana, […]

  • Mutasi Eselon II, III dan IV

    Mutasi Eselon II, III dan IV

    • calendar_month Jumat, 17 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan (MO) – Rotasi mutasi 22 pejabat berlangsung di Pemkab Madina, 15 diantaranya dilantik menduduki jabatan eselon II, III dan IV, sisanya masih non jabatan. Pelantikan dilakukan langsung Bupati Madina, Hidayat Batubara di aula kantor bupati, Jum’a (17/2). Eselon II dan III meliputi, Ir. Ahmad Ansyari Nasution menjadi Kepala Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan. […]

  • Pendaftaran CPNS Dibuka Akhir Agustus

    Pendaftaran CPNS Dibuka Akhir Agustus

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    JAKARTA, – Para pencari kerja yang bercita-cita menjadi PNS, siap-siap saja melengkapi berkas. Direncanakan, pendaftaran CPNS dari jalur umum bakal dibuka akhir Agustus dan paling lambat September, tergantung kesiapan anggaran masing-masing daerah. “Rencananya memang setelah Lebaran pendaftaran CPNS dibuka. Bisa akhir Agustus dan bisa juga September tergantung kesiapan anggaran masing-masing daerah,” ungkap Karo Hukum dan […]

expand_less