Seputar Madina

Pungli di Madina Harus Disikat Habis

pungli grafis
pungli grafis

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pungli di Kabupaten Mandailing Natal juga harus disikat habis, seperti yang dikampanyekan Presiden Jokowi, karena pungli adalah penyakit yang bikin malu.

“Pungli diperkirakan sudah merajalela di semua lini, semua sektor,” ungkap Partaonan Siregar, warga Panyabungan kepada Mandailing Online, Rabu (19/10/2016).

 Di sektor infrastruktur, pungli (pungutan liar) telah menjadi rahasia umum. Para kontraktor yang memborong paket proyek pemerintah daerah selama ini ditengarai selalu diminta sekian persen dari pagu dana proyek oleh pejabat di instansi yang mengelola proyek.

“Sekian  persen untuk pejabat ini, sekian persen untuk pejabat itu, sekian persen untuk pajabat anu. Hingga proses pencairan di Dinas Keuangan pun masih ada sekian persen untuk ini, sekian persen untuk itu,” kata Partaonan.

Akibat banyaknya titik-titik pungli itu menyebabkan kualitas proyek menjadi amburadul karena kontraktor harus mengurangi volume bahan atau kualitas bahan agar mampu menutupi uang keluar untuk pungli-pungli itu.

“Bahkan Dana Desa juga kena pungli. Kepala desa harus pandai-pandai mengatur uang Dana Desa karena para pejabat di atas, mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten diduga melakukan pungli. Bahkan oknum penegak hukum, wartawan hingga LSM juga diduga ikut memungli,” katanya.

Di sektor pendidikan juga diduga banyak pungli. Mulai dari guru yang dipungli oleh pejabat di kecamatan hingga kabupaten. Lalu di sekolah, para kepala sekolah dan guru juga memungli murid untuk bayar ini bayar itu. penyakit pungli diduga telah menyebar bagai virus,” ujar Partaonan.

Termasuk di sektor kesehatan, pungli terhadap bidan dalam mengurus dokukmen di tingkat kabupaten hingga kabarnya perekrutan tenaga bidan juga tak luput dari pungli.

Sektor kependudukan konon juga diduga ada pungli. Rakyat yang mengurus KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan lainnya diduga kena pungli oleh calo yang gentayangan dan oknum di instansi.

Oleh karena itu, bupati dan DPRD harus proaktif melakukan rangkaian langkah dalam memberantas pungli.

“Saya perlu peringatkan kepada seluruh lembaga dan instansi mulai sekarang ini stop namanya pungli, terutama pada pelayanan kepada masyarakat,” ucap Jokowi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10/2016) lalu.

Peliput  : Dahlan Batubara

Sumber tambahan : Ponorogo Pos

Comments

Komentar Anda

One thought on “Pungli di Madina Harus Disikat Habis

  1. Mantap …stop pungli…..perintah harus dijalankan….akan tetapi, wujud nyata yg diperintahkan ini bisakah di realisasikan tentu ini menjadi sebuah pertanyaan, kenpa saya katakan begitu,…rasionalnya saja kalo di suatu daerah berjangkit demam malaria tentu ini menjadi perhatian untuk me,basminya agar demam malaria ini tidak terjahttps://www.google.co.id/search?ie=ISO-8859-1&q=bolaonline&btnG=Telusuridi lagi, kemudian kalo yg dilakukan hanya mengobati orang yg terkena malaria tadi tentu saja ini bukanlah solusi untuk memberantas demam malaria tadi, akan tetapi kalo memang kita serius untuk membasmi keterjangkitan demam malaria tadi, selain kitamengobati si penderita demam malaria kita tentu harus menelusuri apa penyebab terjangkitnya demam malaria tadi dan setelah kita temukan penyebabnya kita harus merenpon langsung untuk mencaripenangkal yg menyebabkab keterjangkitan penyakit demam malaria tadi, jd sama halnya dengan pemerintah sekarang meluncurkan stop pungli,..tapi pemerintah tidak menjari tahu akan srbab dan musabbabnya kenapa itu ada pungli,…tentu saja rasionalnya pungli ini ter jadi akibat pemerintah tidak mampu memberdayakan ekpnomi rakyat contoh dekat saja bila kita pandang di tempat2 pelayananmasyarakat tentu bukan rahasia umum lg pungli ditempat2 sepertiini sudah terang2an tapi apakah pemerintah tau sebagian brsar yang melaksanakan praktek pungli di tempat pelayanan masyarakat ini adalah para tenaga tenaga sukarela atau pun yg disebut tenaga honorer ditempat pelayanan masyarakat itu yg pada hakekatnya mereka bekerja di tempat itu hanya diberikan gaji yg jumlahnya jauh dari ketentuan yg dibuat oleh pemerintah itu sendiri…cantoh pemerintah menetapkan UMR,UMK atau apapun namanya itukan sudah ketentuan misal UMK/UMR ditetapkan 1.800.000 dan jumlah yg segutuan menurut kajian sudah bisa menutupi kebutuhan dasar sipekerja akan tetapi bagaimana nasib para pekerja sukarela yg disebut honorer itu di berikan oleh pemerintah hanya berjumlah lebih kurang 1jt coba kita renungkan setelah jumlah yg ditetapkan tadi sebagai UMK/UMR 1.800.000 bisakah jumlah yg 1jt tadi memenuhi kebutuhan para pekerja sukarela atau honorer tati, itu pun sudahlah jumlahnya dibawah standar diterimanya pun paling cepat 1 kali tiga bulan dan pada awal2 tahun bisa saja waktunya sampai berjalan dulu 6 bulan baru dirima itupun tidak semuanya hanya 3 bulan dulu menyusul berikutnya, jd mari sama kita renungkan mari sama2 kita perbaiki sistem yg ada di nkri ini dengan cara2 yg baik yg mana bila di perbaiki semua kalangan bisa merasakan keindahan dari program yg diluncurkan

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.