Selasa, 17 Feb 2026
light_mode

Putusan PTTUN Medan Bukti Kuat Izin Lokasi PT.ALN Cacat Hukum

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 28 Okt 2014
  • print Cetak

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan Nomor: 112/B/2014/PT.TUN-MDN Tanggal 20 Oktober 2014 telah menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Medan Nomor: 106/G/2013/PTUN-MDN tentang gugatan Koperasi Pengembangan Universitas Sumatera Utara (KP. USU) terkait keabsahan izin lokasi PT. Agro Lintas Nusantara (ALN) di Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal.

“Terbitnya putusan PTTUN Medan yang memenangkan gugatan KP. USU merupakan bukti kuat bahwa izin lokasi PT.ALN bermasalah dan cacat hukum. Bupati Madina harusnya mencabut izin lokasi itu dan menertibkan keberadaan PT. ALN di Kecamatan Muara Batang Gadis,” ungkap aktivis Abri Perwiranegara,SH.MH di Panyabungan, Senin (27/10).

Kehadiran PT.ALN di Kecamatan Muara Batang Gadis telah menimbulkan keresahan di kalangan warga masyarakat, berlagak sok kuasa, melarang masyarakat sekitar melewati jalan yang dibuat KP.USU meskipun untuk membeli sembako, BBM dan mengantar anak-anaknya ke sekolah. Masyarakat yang melewati portal diperlakukan layaknya kriminal, dihalangi, dipersulit bahkan digeledah.

“Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution harusnya tanggap dan bersikap tegas terhadap permasalahan sengketa lahan antara KP.USU dengan PT.ALN ini, sebab kehadiran PT.ALN merupakan produk Pemkab Madina di masa kepemimpinaan pasangan Hidayat-Dahlan, apalagi PTUN Medan telah memerintahkan bupati Madina untuk mencabut izin lokasi PT.ALN. Apa lagi yang menjadi keraguan bupati Madina untuk bersikap tegas, jangan sampai orang menuding bupati Madina punya saham di PT.ALN,” tutur Abri.

Sementara itu, praktisi hukum di Medan, Edi Sipayung,SH yang dihubungi via telefon selular mengatakan bahwa putusan PTUN Medan dan PTTUN Medan sudah sangat kuat untuk membuktikan ketidakabsahan izin lokasi PT.ALN, meskipun ada kasasi sangat mustahil dan tidak mungkin Mahkamah Agung memutuskan putusan yang bertetangan dengan dua putusan dibawahnya, apalagi selama ini proses pengadilan berjalan sangat fair.

Bupati Madina harusnya legowo menerima keputusan itu dan melaksanakan perintah Pengadilan Tata Usaha Negara Medan untuk mencabut izin lokasi PT.ALN, jika tidak permasalahan ini dapat berbuntut panjang.

“Jangan-jangan bupati Madina bisa terkait permasalahan hukum atas kengototannya mempertahankan izin lokasi PT.ALN, seolah-olah ada kong kali kong antara pemilik PT.ALN dan bupati Madina,” lanjut Edi.

 

Peliput : Maradotang Pulungan

Editor  : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • 500 Lebih Nelayan Tradisional Belawan Tidak Melaut

    500 Lebih Nelayan Tradisional Belawan Tidak Melaut

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Medan – Hari ini, Kamis (19/3), sekira 500 lebih nelayan tradisional Belawan tidak melaut. Hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 2 Tahun 2015. "Para nelayan tidak melautnya selama sehari penuh Kamis, karena para nelayan merayakan atau mensyukuri terbitnya Permen KP No 2 Tahun 2015," kata […]

  • Bersama Bupati Madina, DEMA STAIN Bahas Peran Mahasiswa dalam Lingkungan, Pendidikan dan Pertanian

    Bersama Bupati Madina, DEMA STAIN Bahas Peran Mahasiswa dalam Lingkungan, Pendidikan dan Pertanian

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) — Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Mandailing Natal melaksanakan audiensi resmi dengan Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, bertempat di ruang kerja Bupati. Audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi mahasiswa terhadap sejumlah isu strategis di Mandailing Natal, mencakup lingkungan, pendidikan, serta sektor pertanian. Ketua DEMA […]

  • KPK Temukan 17 Titik Rawan Korupsi Pengelolaan Hutan

    KPK Temukan 17 Titik Rawan Korupsi Pengelolaan Hutan

    • calendar_month Jumat, 3 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menurut Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK M Jasin, kerentanan terjadinya tindak pidana korupsi itu akibat dari ketidakpastian hak, ruang investasi, lemahnya regulasi, dan tidak adanya pengelola kawasan hutan di lapangan. “Hasil kajian menemukan 17 kelemahan sistemik dalam aspek regulasi (sembilan temuan), aspek kelembagaan (tiga emuan), aspek tata laksana (empat temuan), aspek manajemen SDM […]

  • Kimi Dikabarkan Jadi Rebutan Lotus, Red Bull, dan Ferrari

    Kimi Dikabarkan Jadi Rebutan Lotus, Red Bull, dan Ferrari

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Munich – Saat ini pebalap Lotus Kimi Raikkonen sedang dihubungkan dengan Red Bull. Persaingan mendapatkan tanda tangan Raikkonen untuk musim 2014 tampaknya akan bertambah sengit seiring dengan laporan yang menyebut Ferrari ikut mendekatinya. Kontrak Raikkonen dengan Lotus akan habis di akhir musim 2013 ini. Artinya, musim depan ia bisa saja masih berada di tim itu […]

  • Halangi Pilkada ulang dipenjarakan

    Halangi Pilkada ulang dipenjarakan

    • calendar_month Kamis, 14 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Irham Buana Nasution menegaskan, siapapun yang menghalang-halangi pelaksanaan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pilkada ulang di Madina, Tebingtinggi dan Tanjungbalai dapat terancam sanksi pidana. “Itu jelas diatur dalam undang-undang. Artinya keputusan MK itu harus dilaksanakan, bila dilanggar maka dipenjarakan” katanya, pagi ini. Ditegaskan, kalau putusan MK […]

  • Produser film hina Nabi Muhammad naik haji

    Produser film hina Nabi Muhammad naik haji

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Produser film menghina Nabi Muhammad dan pegiat anti-Islam Arnoud Van Doorn justru menjadi muslim aal tahun ini dan dia pertama kali melakukan ibadah haji kemarin. Dia mengatakan mendapat ketenangan setelah menjadi muslim. Situs irib.ir melaporkan, Senin (21/10), mantan politisi Partai Kebebasan Wilders pimpinan orang anti-Islam terbesar sejagat Greet Wilders mengatakan sangat menyesal telah menghina Islam. […]

expand_less