Berita Sumut

PWI Madina Desak Poldasu Usut Pembunuh Wartawan di Labuhanbatu

Muhammad Ridwan Lubis

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – PWI Mandailing Natal mendesak Polda Sumut mengusut lebih dalam kasus pembunuhan dua orang wartawan di Labuhanbatu, Sumatera Utara.

“Siapapun pelaku dan aktor di balik kasus pembunuhan dua wartawan tersebut harus dihukum setimpal. Karena bagaimanapun kekerasan terhadap Pers harus dihapuskan,” kata Ketua PWI Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Muhammad Ridwan Lubis didampingi Sekretaris Abdul Kholik kepada wartawan, Jumat (1/10/2019) di Panyabungan.

“Pers bekerja dilindungi undang-undang, dan apabila ada kesalahan dalam melaksanakan tugas profesi di lapangan, yang merasa dirugikan bisa menempuh banyak cara. Tapi kalau dilakukan dengan cara kekerasan apalagi pembunuhan, ini sebuah kejahatan yang luar biasa,” sebutnya.

“Karena itu, kami meminta Kapolda Sumut bapak Irjen Pol Agus Andrianto memberikan perhatian khusus untuk kasus pembunuhan dua orang wartawan yang terjadi Desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir Labuhanbatu. Kami harap pelaku segera ditangkap dan diadili serta dihukum setimpal,” kata Ridwan.

Ia menjelaskan, Pers punya kewenangan untuk mencari, mengelola, dan menyebarluaskan informasi. Apapun permasalahannya, Pers dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugasnya.

“UU nomor 40 tahun 1999 telah menjamin kebebasan Pers dalam melaksanakan tugasnya. Kita tidak bantah, setiap insan Pers diikat dengan kode etik. Nah, misalnya ada oknum wartawan yang melanggar, kemudian ada yang merasa dirugikan, bisa menempuh banyak cara. misalnya melakukan hak bantah, semacam somasi dan sebagainya.

“Dan, kita cukup menyayangkan, dua orang oknum wartawan tersebut ditemukan tewas di areal sebuah perusahaan. Selain menindak dan menghukum pelaku pembunuhan, tentu kita juga berharap Kepolisian mengusut pelaku yang menyuruh, hingga permasalahan bisa terungkap secara terang benderang,” ujar Ridwan.

Ia mengatakan, kasus tersebut agar bisa jadi pelajaran bagi semua pihak khususnya perusahaan investasi dimanapun berada khususnya di Kabupaten Madina.

“Kita ingin ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, perusahaan tolong jangan menggunakan cara-cara brutal dan melakukan kekerasan terhadap Pers. Bila ada oknum wartawan katakanlah yang bekerja di luar tugas jurnalistik, silahkan tempuh dengan cara dan aturan yang ada, bukan dengan melakukan kekerasan,” tutupnya.

 

Dua wartawan dibunuh

Dua hari tidak diketahui keberadaannya, dua wartawan di Labuhanbatu ditemukan tewas di dalam parit belakang gudang kontainer milik PT SAB/KSU Amelia, yang berada di Dusun VI Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Diperoleh informasi, jasad Maraden Sianipar (55), warga jalan Gajah Mada, Rantauprapat, ditemukan pihak kepolisian pada Rabu (30/10) sore, di dalam parit sudah tidak beryawa, dengan kondisi sejumlah luka pada bagian kepala, mulut dan tangan kiri putus.

Sementara, jasad Martua P Siregar alias Sanjai, warga Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, ditemukan berselang sehari, Kamis, (31/10) pagi ini sekitar pukul 10.00 wib. Jasadnya ditemukan sekitar 200 meter dari jasad Maraden Sianipar, di kawasan belakang gudang kontainer milik perusahaan tersebut.

Kondisi jasad Martua P Siregar pun, tidak jauh berbeda dengan Maraden Sianipar, ditubuhnya ditemukan penuh luka bacok pada perut, kepala, punggung dan bagian tubuh lainnya.

Sumber : Rilis pers PWI Madina
Sumber tambahan : Taslabnews
Editor : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.