Kamis, 12 Mar 2026
light_mode

Rahudman Harahap selesai ditangan KPK

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 19 Agt 2011
  • print Cetak


MEDAN – Terkatung-katungnya proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi mantan sekretaris daerah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Sekda Tapsel), Rahudman Harahap, menjadi preseden buruk bagi institusi penegak hukum di Sumatera Utara. Sejak ditetapkan sebagai tersangka 25 Oktober 2010 lalu, hingga kini Rahudman masih menghirup udara bebas. Saat ini, Rahudman menjabat sebagai walikota Medan.

Oleh karena itu, anggota Komisi A DPRD Sumut, Hardi Mulyono, berpendapat bahwa kasus ini hanya bisa terselesaikan bila ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Maka dari itu, jelas Hardi, KPK harus didesak untuk mengambil alih kasus ini. Sebab, baik kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) maupun Kejaksan Agung (Kejagung), sangat lamban dalam penanganan kasus ini.
Bahkan terkesan tidak mampu dan tidak bersedia untuk mengungkap kasus korupsi ini. “KPK harus segera mengambil alih kasus dugaan korupsi Rahudman Harahap. Sebab langkah dan kinerja Kejagung untuk menuntaskan kasus Rahudman, hingga kini belum menunjukkan keseriusan yang berarti,” kepada Waspada Online, hari ini Hardi mengatakan.

Dikatakan ketua fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) di DPRD Sumut ini, hingga kini pihak Kejagung masih berdalih pada belum terbitnya surat izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rahudman. “Untuk itu, sudah selayaknya kasus Rahudman tersebut diambil alih oleh KPK. Karena, jika KPK yang langsung menangani kasus ini, tidak diperlukan lagi izin dari presiden untuk memeriksa Rahudman,” jelasnya.

Menurut Hardi, campur tangan KPK dalam kasus ini sangat dibutuhkan, karena hal ini juga memperlihatkan keseriusan pemerintah untuk menegakkan proses hukum di Indonesia. Selain itu, hal ini juga bakal menjadi daya dongkrak bagi KPK, bahwa lembaga superbody ini benar-benar menjalankan fungsinya untuk memberantas korupsi.

“Kita yakin KPK akan cepat bekerja, jika berkenan untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi Rahudman. Ini juga akan menghasilkan apresiasi yang tinggi terhadap KPK, karena berhasil membuat efek jera bagi para kepala daerah atau pejabat pemerintahan untuk korupsi,” tegasnya.

Pernyataan seirama juga dilontarkan oleh LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Medan. Menurut Wakil Direktur LBH Medan, Muslim Muis, belum juga diproses dan diperiksannya Rahudman dalam kasus korupsi dana TPAPD (Tunjangan Pendapatan Apratur Pemerintahan Desa) Tapsel senilai Rp1,5 miliar, ketika menjabat sebagai Sekda Tapsel tahun 2005 lalu, sudah layak diambil alih KPK. Sebab, Kejati Sumut sebagai lembaga adhiyaksa dinilai lamban dan terkesan sengaja untuk mengambil langkah bijak dalam menegakan hukum.

“Rahudman sudah ditetapkan Kejati Sumut sebagai tersangka. Tapi mengapa prosesnya hukumnya masih mengambang?” kata Muslim.

Lanjut Muslim, jika dilihat berdasarkan kinerja Kejati Sumut dapat disimpulkan kinerjanya gagal. Akibatnya, asumsi negatif dari publik pun muncul terhadap Kejati Sumut, sehingga publik tidak lagi percaya pada proses hukum di negara ini. “Tidak ada alasan KPK untuk tidak mengambil alih kasus ini. Contoh, seperti kasus Bupati Nias, Binahati Baeha dan kasus RE Siahaan. Kasusnya membuahkan hasil ketika sudah ditangani KPK,” ucapnya.

Dijelaskannya, kegagalan-kegagalan Kejati Sumut dalam mengungkap berbagai kasus korupsi di Sumut bukan baru kali ini saja. “Jadi kita meminta KPK untuk segera mengambil alih kasus korupsi ini. Kita tidak ingin kasus serupa seperti Monang Sitorus yang ditangani Kejati Sumut tidak jelas. Buktinya, hingga sampai saat ini kasusnya masih mengambang,” pungkasnya.
Sumber : waspada.co.id

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Issu Beredar, Sejumlah SKPD dan Pejabat Pemkab Madina Nyetor Kepada Calon Bupati

    Issu Beredar, Sejumlah SKPD dan Pejabat Pemkab Madina Nyetor Kepada Calon Bupati

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dalam sepekan ini, satu issu beredar di Panyabungan soal dugaan adanya sejumlah pejabat dan pimpinan SKPD di Pemkab Mandailing Natal (Madina) menyetor uang kepada salah satu pasangan calon bupati/wakil bupati. Rumor itu menyebutkan, penyetoran uang tersebut terjadi beberapa hari menjelang pendaftaran bakal calon bupati ke KPU Madina, akhir Juli lalu. Tak […]

  • Notulen Serasehan Kebudayaan Mandailing Menuju Kongres Kebudayaan Mandailing (2)

    Notulen Serasehan Kebudayaan Mandailing Menuju Kongres Kebudayaan Mandailing (2)

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    REVITALISASI KEBUDAYAAN MANDAILING Bila kita cermati eksistensi kelompok etnik Mandailing sebagai bagian yang integral dan tidak terpisahkan dari Bangsa Indonesia, semenjak proklamasi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hingga pada masa sekarang ini boleh dikatakan sangat sedikit sekali national event yang dilaksanakan untuk membicarakan dan sekaligus mengangkat eksistensi kebudayaan Mandailing. Upaya yang demikian itu dipandang […]

  • FKUB Sosialisasikan Permenag & Permendagri

    FKUB Sosialisasikan Permenag & Permendagri

    • calendar_month Jumat, 1 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Madina, Untuk mewujudkan tokoh-tokoh lintas agama yang memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas serta toleran dalam menyikapi segala permasalahan, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Madina menyosialisasikan peraturan bersama Menteri Agama (Menag) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam memelihara kerukunan umat beragama. Sosialisasi bertempat di […]

  • Hindari Penyadapan, PNS Pakai E-mail Seragam

    Hindari Penyadapan, PNS Pakai E-mail Seragam

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah memberlakukan aturan baru untuk aktivitas berkirim e-mail atau surat elektronik bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Mulai kemarin (2/1) seluruh PNS wajib menggunakan e-mail dengan domain @pnsmail.go.id. Aturan tersebut merupakan upaya mempercepat reformasi birokrasi dan antisipasi penyadapan. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden 81/2010. Aturan itu dipertegas dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan […]

  • Semangat Berkurban Untuk Membangun Bangsa

    Semangat Berkurban Untuk Membangun Bangsa

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Oleh Dr HM Harry Mulya Zein Dua pekan lagi kita umat Islam akan merayakan hari Raya kurban. Kurban berasal dari kata Arab yakni Qurbah, yang bermakna mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam ritual Kurban, umat Islam juga melakukan udlhiyah atau juga berarti penyembelihan hewan kurban. Seluruh umat Islam di muka bumi melaksanakan penyembelihan hewan kurban […]

  • Plt Bupati Perlu Konsentrasi Pada 5 Fokus

    Plt Bupati Perlu Konsentrasi Pada 5 Fokus

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Di momen HUT Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ke-15 ini, Plt Bupati Madina diminta memfokuskan arah kebijakan pada lima hal. Yakni menguatkan aplikasi pendidikan gratis, kesehatan gratis dan perluasan lapangan kerja baru. Kemudian membenahi tata kelola pemerintahan serta pemberantasan korupsi di tubuh birokrasi. Itu dikatakan tokoh masyarakat Madina, Abdul Muis Pulungan kepada […]

expand_less