Seputar Madina

RAPBD Madina 2011 Diajukan


Panyabungan, Pj Bupati Mandailing Natal Aspan Sofian Batubara menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) Madina Tahun Anggaran 2011 dalam Rapat Paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD As Imran Khaitami Daulay di Gedung Dewan Komplek Perkantoran Payaloting, Jumat (17/12/2010).

Rancangan Peraturan Daerah Tentang RAPBD TA 2011 yang disampaikan sebesar Rp 574 152 038.000. RAPBD Madina TA 2011 turun sebesar Rp 52.878.722.047,86 (8,43%) dari Tahun Anggaran 2010 setelah perubahan yaitu sebesar Rp 627.030.760.047,86.

Dalam nota pengantar Pj Bupati, APBD 2011 direncanakan sebesar Rp 574.152.038.000, yang berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 25 miliar, dana perimbangan sebesar Rp 529.152.038.000 dan pendapatan lain-lain sebesar Rp 20 miliar.

Disamping adanya pertambahan pendapatan juga terjadi pengurangan penerimaan pendapatan anatara lain, pendapatan asli daerah yang mengalami pertambahan sebesar Rp 12.538.245.761 atau sebesar 100,61% dibanding dari PAD tahun 2010 sebesar Rp 12.461.754.239. Untuk dana alokasi umum sebesar Rp 455.686.638.000 yang mengalami pertambahan sebesar Rp 57.204.342.000, jika dibanding dengan APBD TA 2010 yang berjumlah Rp 398.482.296.000.

Dana alokasi umum diprioritaskan untuk pembayaran gaji pokok PNS satu tahun, pembayaran kenaikan gaji pokok Tahun 2011, pembayaran gaji ke 13, pembayaran tunjangan guru serta pembayaran kekurangan gaji (rapel), pertambahan gaji Tahun 2010 yang akan dibayarkan tahun 2011, pelaksanan pemilukada ulang dan pembangunan.

Sedangkan untuk dana alokasi khusus sebesar Rp 48.465.400.000 mengalami penurunan sebesar Rp 9.666.000.000, jika dibandingkan dengan APBD 2010 sebesar Rp 58.131.400.000.

Dengan rencana penerimaan RAPBD yang telah disampaikan, maka alokasi untuk belanja tidak langsung adalah sebesar Rp 407.792.290.789 atau mengalami peningkatan sebesar Rp 24.418.619.375, 86 atau sebesar 5,98% dibanding APBD 2010 setelah perubahan yaitu sebesar Rp 383.373.671.423, 86.

Adapun untuk pengalokasian belanja tidak langsung TA 2011 antara lain untuk belanja pegawai sebesar Rp 373.032.290.798. Sedangkan untuk belanja langsung adalah sebesar Rp 163.059. 747.202, atau mengalami penurunan sebesar Rp 180.597.341.422 atau 33,07%.

Berdasarkan penjabaran di atas, rencana pendapatan dan rencana belanja terjadi surplus sebesar Rp 3.300.000. Surplus akan dialokasikan untuk pembiayaan pengeluaran daerah sebesar Rp 3.300.000.000. Rencana anggaran belanja dalam RAPBD 2011 akan dialokasikan untuk melaksanakan program dan kegiatan menurut urusan pemerintah seperti urusan wajib sebesar Rp 534 205 518 026 dan Rp 36. 646 519 974 untuk urusan pilihan. (BS-026)
Sumber :Beritasumut

Comments

Komentar Anda