Editorial

Reformasi Birokrasi Rasa Rupiah

Liputan versi Pembaca November 2010


Memang benar dan saya akui itu. Karena itu setiap tahunnya selalu kita evaluasi dan perbaiki celahnya. Namun pusat tak bisa bergerak lebih karena adanya otonomi daerah. Meski kita menerapkan sistem komputerisasi tapi permainan di bawah juga makin canggih. Anehnya, ketika masalah muncul justru pusat yang disalahkan.

NADA prihatin itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan kepada wartawan, belum lama ini. Mangindaan mengaku tak habis pikir kenapa pemerintah masih terus ‘’kecolongan’’ dengan sistem penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dilangsungkan di daerah. Mantan Gubernur Sulawesi Utara ini sebetulnya mahfum dengan sifat kewenangan antara pusat dan daerah yang tak bisa terus lagi seperti ‘’bapak mengawasi anak’’.

Otonomi daerah menjadi tembok penghalang kenapa posisi pusat sepertinya lemah di mata daerah. Kekuasaan menerbitkan surat keputusan (SK) PNS memang ada di tangan pusat, namun kekuasaaan untuk melaksanakan seleksi sepenuhnya di tangan daerah. ‘’Sulit sekali, kecuali masyarakat sendiri yang ikut mengontrol,’’ katanya.
Sebagai contoh, dia mengilustrasikan, kasus di Kotobagu (Sulawesi utara). ‘’Permainan di bawahnya sangat tinggi, karena itu saya bilang ke walikotanya, kalau mau diterbitkan NIP oleh BKN harus kembali ke lembar jawaban murni. Kalau tidak, sampai kapanpun BKN tidak akan mengeluarkan NIP kecuali untuk CPNS yang lulus murni,’’ dia menegaskan.

Kebijakan ini sengaja diambil agar pemerintah daerah tahu bahwa reformasi birokrasi tak cuma di pusat saja. ‘’Mereka bisa saja bermain, tapi pusat juga akan bertindak tegas apalagi kalau ada laporan. Karena itu, saya selalu mengimbau agar masyarakat ikut mengontrol setiap seleksi, kalau ada indikasi kecurangan laporkan ke pusat tentunya disertai bukti-bukti,’’ katanya.

Indikasi kecurangan penerimaan CPNS memang tak disangkal bejibun banyaknya. Modusnya juga beragam. Dari mulai calo yang ‘’berkeliaran’’ mencari mangsa dengan iming-iming harga satu kursinya Rp100 juta hingga Rp125 juta, hingga banyaknya jalur masuk via titipan kepala dinas dan kepala daerah. Malah tim independen dari perguruan tinggi yang diberikan kepercayaan melaksanakan seleksi justru ikut-ikutan sulit dipercaya. Pasalnya tidak satu-dua informasi yang menyebutkan tim seleksi model ini juga tidak steril dari kepentingan daerah yang menunjuk.

Tim yang berasal dari kalangan akademisi itu kabarnya tak punya keberanian menolak ‘’titipan’’ pejabat penting lantaran penunjukan mereka sebagai tim seleksi menyangkut kelangsungan proyek serupa di masa depan. ‘’Saya berpikir ya, mungkin ada sisi kompromisnya saja. Kalau terlalu kaku bisa saja kita tak ditunjuk lagi tahun depan,’’ ujar seorang staf pengajar di Universitas Sumatera Utara (USU) kepada Sumut Pos. Dia sendiri tidak mengiyakan atau menolak soal adanya indikasi ‘’permainan’’ di tingkat tim seleksi. Ibarat bau busuk sulit menangkapnya namun menyengat aromanya.

Sebuah pengalaman unik yang didapatkan Sumut Pos dari sumber lain cukup menggambarkan betapa proses seleksi CPNS ini begitu ‘’ribet’’ dan melibatkan tangan-tangan tak terlihat (invisible hand) yang kuat. Seorang kakak kandung dari pelamar CPNS Pemko Medan pada tahun lalu merasa begitu dirugikan karena nomor tes milik adiknya sama dengan orang lain.

“Nomor tes adik saya dari awal memang segitu. Ketika saya tanyakan ke BKD mereka jawab terjadi duplikasi yang sama. Mereka bilang orang lain yang mempunyai nomor tes yang sama dengan adik saya juga memiliki nomor itu dari awal,” ujarnya. Ia juga mengaku heran terjadi saling tuduh antara BKD dengan panitia seleksi terkait kesalahan tersebut. “Sebetulnya kan tidak boleh ada duplikasi penomoran. Tapi karena saya orang tidak punya, maka kami menerima saja,” tuturnya. Namun, dia berharap tetap ada titik terang dalam kasus CPNS yang menimpa adiknya tersebut.

Sementara itu, sorotan akan transparansi proses penerimaan CPNS juga mulai merambat ke gedung DPRD Sumut. Tingginya minat lulusan sekolah terhadap CPNS dituding para legislator di sana menjadi ajang kepala daerah mencari dana segar. Dalam rapat dengar pendapat dengan Kepala BKD se provinsi, anggota DPRD Sumut mensinyalir sekitar 80 persen CPNS yang lulus menggunakan uang.

Kecurigaan itu disampaikan anggota DPRD Sumut Irwansyah Damanik dalam hearing dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten/Kota, Senin (1/11). Anggota Dewan curiga berat penerimaan CPNS tahun anggaran 2010 hanya menjadi proyek kepala daerah dan kepala dinas provinsi dan kabupaten/kota.
“Permainan dalam sistem penerimaan CPNS ini sudah sangat luar biasa dan bukan lagi isapan jempol. Lebih 80 persen kelulusan dari kuota penerimaan bukan lagi rahasia, semua menggunakan uang,” ujar Irwansyah.
Dia mengungkapkan penambahan kuota CPNS juga diindikasikan hasil deal-deal dengan tim seleksi independen yang sengaja dipilih oleh pemerintah daerah setempat.

Indikasi penetapan tarif hingga ratusan juta rupiah juga disampaikan bila ada calon yang ingin lolos. Politisi PDIP Syamsul Hilal menilai persoalan penerimaan CPNS dan tenaga honorer bukan lagi persoalan baru di Sumut. Padahal, menurut Syamsul, kesemrawutan sistem penerimaan CPNS tersebut pernah mengalami perbaikan saat BKD Sumut dikendalikan Mangasing Mungkur, pejabat sebelumnya. (*)

Regulasi yang Bikin Jengkel

CELAH kecurangan dalam seleksi CPNS ternyata juga diperkuat oleh regulasi (peraturan) terakhir yang diterbitkan pemerintah. Cukup banyak pihak yang jengkel dengan munculnya Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 30 Tahun 2007 yang memberikan keleluasaan bagi panitia di daerah untuk bekerjasama dengan perguruan tinggi negeri (PTN) manapun .

Kerjasama ini meliputi pembuatan soal ujian ataupun pemeriksaan lembar jawaban.

Dalam konteks ini pula, Pemkab/Pemko di Sumut bebas memilih apakah kerjasama dengan PTN di Sumut seperti USU atau Unimed atau PTN dari provinsi lain. Seperti tahun lalu, beberapa kepala daerah menjalin kerja sama dengan PTN di Pulau Jawa. Kendati tak dirinci seperti apa kendalanya, namun pihak BKD Sumut mengaku kesulitan mengawasi tim seleksi PTN dari luar Sumut.

“Peraturan itu memungkinkan adanya permainan. Itu terlihat sangat rentan,” ujar Kepala Bidang Pengadaan dan Pembinaan BKD Pemprovsu, Pandapotan Siregar. Dia mencontohkan, Pemkab Deli Serdang yang dibebaskan menjalin kerja sama dengan PTN manapun di Indonesia. Misalnya, dengan Universitas Indonesia (UI) atau UGM.

‘’Saya pernah diundang rapat dengan BKN Pusat. Dalam rapat itu saya mempertanyakan peraturan itu. Jawabnya ada kabupaten/kota yang sanggup mendanai. Keluhan saya tidak direspon,” tukasnya. Bila peraturan tidak dipertegas, menurut Pandapotan, permainan dengan cara-cara ‘uang pelicin’- khususnya di daerah- amat rentan terjadi terus. BKD Sumut tak mampu mengintervensi karena tersandung istilah otonomi daerah.

Konspirasi busuk dalam seleksi CPNS sebetulnya sudah cerita zaman baheula. Aksi unjuk rasa juga sudah ratusan kali dilakukan. Toh, belakangan, masyarakat mulai lelah membongkar sindikasi yang merugikan keadilan ini. Ketimbang susah-susah mengontrol, sebaliknya budaya main ‘’uang pelicin’’ justru ditumbuh-suburkan bersama. ‘’Ya sudahlah. Kayaknya harus pakai cara-cara begitu. Buktinya tak pernah terungkap, cuma calo-calo kecilnya saja yang tertangkap. Sistem permainan di lingkungan pemerintahan itu sangat rapi,’’ ujar seorang aktivis dengan nada pasrah.
Seleksi penerimaaan CPNS akan dilaksanakan kembali pada akhir November ini. Sebagian formasi sudah dipublikasikan. Begitupun masih banyak pendapat yang optimistis. Situasi serba-buruk ini harus diubah bersama. Masyarakat tak boleh menyerah. Reformasi birokrasi kita tidak boleh ditukar dengan rupiah! (Valdesz/Litbang Sumut Pos)

Comments

Komentar Anda