MEDAN : Psikolog Universitas Medan Area, Mustika Tarigan meminta remaja harus menghindari seks pranikah
sementara orang tua dituntut mewaspadai buah hati mereka agar tidak terjerumus untuk berhubungan intim.
“Perbuatan seperti itu tidak hanya menyangkut moral seorang remaja, tetapi juga merupakan tindakan tidak terpuji
yang harus dijauhi,” katanya di Medan, Selasa 30 November 2010, ketika diminta komentarnya mengenai 52 persen
remaja Medan melakukan hubungan seks sebelum nikah.
Sebelumnya, data Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada 2010 menunjukkan, 51 persen remaja di
Jabodetabek telah melakukan hubungan seks pranikah.
“Artinya dari 100 remaja, 51 sudah tidak perawan,” ujar Kepala BKKBN Sugiri Syarif usai memberikan sambutan pada
acara grand final Kontes Rap memperingati Hari AIDS sedunia di lapangan parkir IRTI Monas, Minggu (28/11).
Beberapa wilayah lain di Indonesia, seks pranikah juga dilakukan beberapa remaja. Misalnya saja di Surabaya
tercatat 54 persen, Bandung 47 persen, dan 52 persen di Medan.
Mustika mengatakan, sebagai remaja semestinya tidak perlu melakukan hubungan seks sebelum melaksanakan pernikahan,
karena ini bukan hanya tabu atau dilarang dalam ajaran agama, tetapi juga menyangkut harkat martabat remaja
tersebut.
“Jadi tidak sewajarnya seorang remaja harus berhubungan intim, karena ini tidak hanya akan merusak kepribadian
mereka, tetapi juga akan menjadi trauma bagi kehidupan dirinya,” katanya.
Menurut dia, hubungan seks hanya bisa dilakukan oleh pasangan suami-isteri yang sah dan telah melakukan pernikahan
sesuai yang diatur oleh undang-undang.
Sementara itu, pasangan remaja melakukan hubungan seks hanya karena dasar cinta atau sama-sama suka.
“Disinilah peranan orang tua untuk mengarahkan anak remajanya agar tidak berbuat sejauh itu, apalagi mereka belum
melakukan pernikahan,” ujar Mustika.
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil survei BKKBN yang menyebutkan banyaknya remaja tidak perawan atau kehilangan
“kegadisannya” tidak perlu membuat kalangan orang tua jadi cemas atau merasa bigung.
“Mari dijadikan hasil survei itu sebagai instropeksi diri atau selalu mewaspadai agar anak jangan sampai berbuat
seperti itu.Ini harus dihindari,” kata Mutika.
Selain itu, katanya, data yang diperoleh BKKBN tersebut ada juga benarnya, dan bisa juga terjadi kekeliruan.Namun
hal ini dapat dijadikan sebagai peringatan bagi orang tua untuk tetap mengawasi anak remajanya.
“Tanggung jawab dari orang tua cukup besar dan sangat diperlukan untuk menyelamatkan remaja agar tidak melakukan
hubungan sek sebelum nikah,”katanya. (an)
Sumber : EksposNews