Selasa, 17 Mar 2026
light_mode

Ridwan Rangkuti: Bupati Tidak Dapat Membubarkan Badan Pemangku Adat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 14 Nov 2014
  • print Cetak

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) tidak dapat membubarkan atau membekukan kepengurusan Badan Pemangku Adat (BPA) karena BPA adalah organisasi yang tumbuh dari unsur raja-raja adat dari berbagai marga-marga di seluruh wilayah Mandailing.

Itu dikatakan Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Tabagsel, H.Ridwan Rangkuti SH.MH, Jum’at (14/11/2014), berpijak pada ketentuan Permendagri Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Pedoman Fasilitasi Organisasi Kemasyarakatan Bidang Kebudayaan, Keraton Dan Lembaga Adat Dalam Pelestarian Dan Pengembangan Budaya Daerah.

Berdasar Permendagri itu, Badan Pemangku Adat Kabupaten Mandailing Natal adalah sah sebagai lembaga adat yang bertugas untuk mengembangkan adat budaya Mandailing. “BPA bukan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang dapat diangkat dan diberhentikan bupati, akan tetapi BPA Madina merupakan mitra kerja Pemkab Madina dalam mengembangkan dan melestarikan adat dan budaya Madina yang masih hidup dan dihormati masyarakat Madina,” katanya. Bahkan BPA bersama bupati harus menggali nilai-nilai aset budaya yang telah hilang. Menurut Permendagri tersebut BPA tidak berada di bawah kepala daerah, sehingga bupati tidak berwenang memberhentikan atau membekukan BPA, justru sebaliknya bupati berkewajiban melaksanakan pembinaan terhadap BPA dengan memberikan fasilitas dan pendanaan sehingga kegiatan pelestarian dan pengembangan adat budaya daerah dapat dilaksanakan oleh BPA Madina dengan baik sesuai dengan rencana kegiatan.

Di dalam pasal 2 Permendagri tersebut dengan tegas disebutkan bahwa kepala Daerah bertugas melaksanakan kegiatan pelestarian dan pengembangan budaya daerah.

Selanjutnya dalam pasal 9 ayat (3) disebutkan bupati/walikota melaksanakan pembinaan terhadap SKPD dalam pemberian fasilitas terhadap ormas kebudayaan, keraton, dan lembaga adat dalam pelesatarian dan pengembangan budaya daerah.

Dalam pasal 13 disebutkan ormas kebudayaan, keraton, dan lembaga adat yang melaksanakan kegiatan pelestarian dan pengembangan budaya daerah dengan dukungan dari APBD melaporkan hasil pelaksanaan kegiatannya kepada kepala daerah untuk dievaluasi.

Selanjutnya dalam pasal 14 disebutkan (1) Evaluasi dilakukan secara bersama-sama oleh kepala daerah dan pimpinan ormas kebudayaan, keraton dan lembaga adat berdasarkan pemantauan sebagaimana dimaksud dalam pasal 12.
 (2) Hasil evaluasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilaporkan kepada Mendagri untuk bahan perumusan kebijakan pembinaan ormas kebudayaan, keraton dan lembaga adat.
(3) Kepala daerah dan pimpinan kemasyarakatan bidang kebuadayaan, keraton, dan lembaga adat bersama-sama menindaklanjuti kebijakan pembinaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dengan melakukan penyesuaian rencana dan kegiatan.

 

Peliput/Editor: Dahlan Batubara

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD kecam pembangunan ABB

    DPRD kecam pembangunan ABB

    • calendar_month Selasa, 12 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Pembangunan proyek peningkatan Jalan Angin Barat Baru (ABB), Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal karena pembangunannya tidak sesuai dengan bestek yang ada, dikecam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Demikian kata anggota DPRD Madina, Jafar Rangkuti dan Zubeir Lubis, pagi ini. Menurut Jafar, pihaknya sudah banyak mendapat pengaduan dari masyarakat tentang pembangunan jalan ini. Informasi […]

  • Kantor KPU & Panwas Dijaga Ketat

    Kantor KPU & Panwas Dijaga Ketat

    • calendar_month Minggu, 6 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Hasil Olah TKP: Rumah Dilempar Bensin lalu Dibakar MADINA- Polres Mandailing Natal, hingga kemarin (4/2), belum menetapkan tersangka pelaku pembakaran rumah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina Jefri Antoni SH. Namun, dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi memperkirakan pelaku lebih dari satu orang. Terkait pembakaran rumah Jefri tersebut, Polres menempatkan empat personel di kantor […]

  • Wakil Bupati Target Renegosiasi KK Sorikmas Mining 1 Bulan Kelar

    Wakil Bupati Target Renegosiasi KK Sorikmas Mining 1 Bulan Kelar

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) menarget tahapan renegosiasi kontrak karya PT. Sorikmas Mining (PT.SM) tuntas dalam satu bulan ini. “Masyarakat bersabarlah, saya yakin dalam satu bulan ini akan tuntas semua, sesuai dengan tahapan-tahapan yang saya lalui di kementerian, dan juga pendekatan-pendekatan saya terhadap manajemen Sorikmas Mining,” katanya. Itu dikatakan Dahlan Hasan […]

  • UPTD Puskesmas Longat Gelar Lokakarya di Silangitkoi

    UPTD Puskesmas Longat Gelar Lokakarya di Silangitkoi

    • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – UPTD Puskesmas Longat menggelar lokakarya mini bulanan Lintas Program di tempat wisata Sawah 3 Dimensi Silangitkoi Hutasiantar, Panyabungan. Acara ini diikuti oleh tenaga kesehatan dari berbagai bidang dan dipimpin langsung oleh Kepala Puskesmas (Kapus) dr. Melvariani. Melva mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kapasitas kinerja tenaga kesehatan di Puskesmas yang […]

  • Ada Anggaran 3,4 Miliyar di Satpol PP Madina untuk Belanja Jasa Keamanan. Kasus Pemerkosaan Libatkan Oknum Satpol PP Jadi Sorotan

    Ada Anggaran 3,4 Miliyar di Satpol PP Madina untuk Belanja Jasa Keamanan. Kasus Pemerkosaan Libatkan Oknum Satpol PP Jadi Sorotan

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) -Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja disebutkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas menegakkan Peraturan Daerah dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Bicara ketertipan umum, nampaknya Satpol PP Madina masih jalan ditempat meskipun alokasi anggaran APBD Madina cukup banyak digunakan untuk kegiatan penyelenggaraan ketertipan […]

  • Kasus PPPK Madina Dalam Pandangan Tokoh Mandailing Natal

    Kasus PPPK Madina Dalam Pandangan Tokoh Mandailing Natal

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ): Tokoh Mandailing Natal (Madina) Ali Rachman, SH menilai kasus suap PPPK Madina 2023 yang saat ini sedang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) harus dilihat secara menyeluruh. Tidak bisa dipecah-pecah menjadi satu-satu. Sehingga harus dilihat secara konstruktif, proposianal dan masuk akal. “Untuk membedah kasus PPPK ini harus dilihat ujung […]

expand_less