Seputar Madina

Ruangan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Disegel Anggota Dewan

Gara-gara Pimpinan DPRD Dinilai Tidak Istiqomah

 berkantor di lobi dprd 170912Panyabungan (MO) – Dua dari tiga ruangan pimpinan DPRD plus ruang Sekretaris DPRD hingga hari ini, Selasa (18/9) masih tutup akibat disegel oleh sejumlah anggota dewan Jum’at pekan lalu.

Kedua ruangan yang tersegel masing-masing ruang kerja Ketua DPRD Madina As Imran Khatamy Daulay (politisi Golkar) dan Wakil Ketua DPRD Madina Safaruddin Ansyari Nasution (politisi Demokrat). Sementara Ruang kerja Wakil Ketua DPRD Madina Fakhrizal Efendi Nasution (politisi Hanura) tak ikut disegel.

Sekretaris DPRD Madina, Zulkarnaen Siregar yang non fraksi atau non unsur politik, kena imbas. Hingga saat ini dia harus berkantor di aula gedung DPRD. ”Ya kita terpaksa harus bekerja di ruang lobi utamalah,” kata Zulkarnaen kepada sejumlah wartawan.

Yang melakukan penyegelan berjumlah sekitar 18 orang anggota DPRD Madina atau dikenal sebagai Kelompok 18 yang berasal dari Fraksi PKS, Fraksi Hanura dan Fraksi Bersatu.

Alasan penyegelan itu sendiri ditengarai adanya ketidak-konsisten-an pimpinan DPRD pada rapat paripurna DPRD Madina Kamis (13/9) pekan lalu. Hari itu diadakan rapat paripurna beragenda pembahasan alat kelengkapan dewan bernuansa kocok ulang komposisi yang duduk di masing-masing alat kelengkapan DPRD.

Kelompok 18 menentang kocok ulang tersebut, sebab berdasar amanah Tata Tertib DPRD Madina bahwa kocok ulang kelengkapan dewan hanya dilakukan di awal tahun saja. Jika dilakukan pada pertengahan tahun saat ini jelas akan melanggar Tata Tertib DPRD.

“Akhirnya rapat discor hingga besok harinya pukul 2 siang atau Jum’at (14/9),” ungkap Riadi Husnan, anggota dewan dari PKS menjawab MO, Selasa (18/9).

Namun, lanjut Riyadi, entah kenapa, tiba-tiba rapat berlanjut pada Kamis malam secara diam-diam, tanpa diketahui para anggota dewan dari Kelompok 18. Ini menunjukkan pimpinan dewan tidak istiqomah dengan agenda scor rapat serta adanya ambisi pimpinan dewan melanggar Tata Tertib DPRD.

Dengan alasan itulah, pihak Kelompok 18 semaik tidak percaya kepada pimpinan DPRD Madina sehingga dilakukan penyegelan ruang kerja pimpinan DPRD Madina. (mar/dab)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.