Seputar Madina

Saber Pungli Harus Investigasi Pungli Honorer Kesehatan, Pungli KTP, Pungli Naik Pangkat, Pungli Pendidikan, Pungli Pencairan Dana

pungli grafis

PANYABUNGAN (Mandailing Online) –  Oknum-oknum PNS atau pejabat, siap-siap masuk penjara jika masih hobi melakukan pungutan liar (pungli) dalam layanan publik maupun penerimaan honorer serta kenaikan pangkat.

Sejauh ini, rumor di masyarakat sudah lama beredar bahwa instasi yang diduga sering melakukan pungli meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan, Badan Kepegawaian, Dinas PU, Dinas Keuangan.

Investigasi itu perlu dilakukan Unit Saber Pungli agar publik mengetahui apakah benar ada praktek pungli selama ini atau tidak ada. Jika memang ada praktek pungli agar ditindak sesuai peraturan yang berlaku. Sebaliknya, jika tidak ditemukan praktek pungli agar diumumkan juga kepada publik supaya nama baik instansi-instasi itu tidak tercemar.

“Kita meminta Unit Saber Pungli untuk menginvestigasi instasi-instasi seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan, Badan Kepegawaian, Dinas PU dan Dinas Keuangan, apakah pungli di instasi-instasi ini ada atau tidak ada. Saber Pungli harus memastikannya. Jika ada supaya disikat saja, jika tidak ada praktek pungli supaya disampaikan kepada publik,” kata Basiron Nasution, warga Panyabungan kepada Mandailing Online, di pasar lama Panyabungan, Rabu (22/2/2017).

Sementara itu, Ketua Unit Satgas Saber Pungli Kabupaten Mandailing Natal, Kompol Hariun Dalimunte, Selasa (21/2) dengan tegas mengatakan tidak akan memberikan tleransi kepada siapa sajapun yang melakukan pungli di daerah ini.

“Kami tidak pandang bulu, baik itu instansi, LSM, baik itu rekan-rekan pers, yang namanya pungutan liar yang tidak sesuai aturan, kami akan bertindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tegasnya.

Ketika disinggung tentang apa sudah ada target dan apa target 100 hari ke depan, Dalimunte menjawab bahwa sampai sekarang yang terindikasi belum ada. “Tetapi, ke depan kami akan melakukan konsolidasi bersama satuan yang dikukuhkan. Baru mencari dan melirik mana target yang akan kami tangkap,” ujarnya.

“Untuk 100 hari kedepan kita akan melakukan pencegahan dulu, apabila dalam waktu 100 hari tidak ada perobahan maka kami akan mengambil tindakan tegas,” ungkapnya.

Peliput            : Dahlan Batubara/Maradotang Pulungan

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.