Seputar Madina

Saham Pemkab Madina di Sorikmas Mining Wajib Diraih

Raja Bangun Nasution

PANYABYNGAN (Mandailing Online) – Saham Pemkab Madina di PT Sorikmas Mining masih nihil ditengah akan mulainya perusahaan itu menambang emas di Sihayo, Madina.

Pemkab Madina dan rakyat Madina jangan hanya menjadi penonton melihat emas dikuras dan diangkut dari tanah Madina.

Saat ini perusahaan itu akan memasuki tahap konstruksi menuju tahap eksploitasi di perbukitan Tor Sihayo.

“Saham Pemkab Madina harus diraih agar daerah ini tidak jadi penonton saja,” kata tokoh pemuda Madina, Raja Bangun Nasution, Jum’at (24/4/2020) di Panyabungan.

Menurutnya, posisi saham pemerintah daerah sudah dibicarakan melalui rapat-rapat sejak tahun 2016 hingga 2017 dengan DPRD Sumut, DPRD Madina, Pemkab Madina termasuk masyarakat, namun hingga kini belum ada hasilnya.

Posisi nol saham Pemkab Madina di PT Sorikmas Mining sangat kontras dengan pertambangan emas di Tambang Martabe, Batang Toru dimana saham Pemkab Tapsel dan Pemprovsu sebesar 5% melalui PT Artha Nugraha Agung, yang 70% sahamnya dimiliki oleh Kabupaten Tapanuli Selatan, dan 30% lainnya untuk Provinsi Sumatera Utara.

Raja Bangun Nasution mendesaak Pemkab Madina merebut kepemilikan 10% saham di Sorikmas Mining.

“Paradigma lama harus ditinggalkan, jangan cuma sekedar berharap dana CSR (Corporate Social Responsblity), itu cuma residunya alias ampasnya saja,” ujar Raja Bangun.

Upaya meraih saham itu, katanya, memang sulit karena besarnya berbagai tarik menarik kepentingan di dalamnya, maka perlu merangkul setiap elemen masyarakat agar situasi kondusif.

Menurut Raja Bangun Nasution, 10 persen saham daerah itu bertujuan agar masyarakat Madina mendapatkan manfaat yang maksimal dari pengerukan emas di daerah ini.

Sebelumnya, Manajer Humas PT. Sorikmas Mining, Adi Handi menjawab wartawan di kantornya, Panyabungan, Rabu (28/8/2019) lalu menyatakan potensi saham Pemerintan Daerah Mandailing Natal (Madina) sudah lama diwacanakan di perusahaan yang berinvestasi eksplorasi emas di Madina itu.

Adi mengungkapkan, komposisi saham di PT. Sorikmas Mining sejauh ini meliputi 75 % saham publik dan 25 % saham pemerintah melalui PT. Antam.

Jika kelak persentase saham pemerintah daerah sudah klir, maka akan diambil dari saham milik Antam.

Sebab, tak mungkin diambil dari saham publik.

Untuk memastikan posisi saham pemerintah daerah itu, tentu nantinya tergantung hasil-hasil audiensi dan diskusi lebih lanjut antara pihak Pemkab Madina pemerintah pusat melalui Antam.

Peliput : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.